Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, January 22, 2008

Jakarta:Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan KPU tak perlu meminta tunjangan khusus untuk tahun 2008 dan 2009. Alasannya, semua anggota KPU sudah mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tak ada alasan untuk menambah tunjangan," katanya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (21/1).

Menurut Ferry, ada atau tidak ada pemiihan umum dan pemilihan kepala daerah, anggota KPU sudah mendapat honor. Staf sekretariat pun juga sudah memiliki standar honor pegawai negeri sipil. Karena itu, KPU cukup mengikuti ketentuan yang berlaku. "Tak perlulah KPU mengurus masalah tunjangan," kata Politikus Partai Golkar ini.

Tapi, Ferry menilai bisa saja KPU menaikkan standar honor berdasarkan perhitungan tertentu. Hanya saja, saat ini tak tepat menambah tunjangan khusus. "Jangan di saat sibuk seperti sekaranglah. KPU masih harus mengurus pemilihan kepala daerah dan pembentukan anggota KPU
provinsi," katanya.

Sekretaris Jenderal KPU, Suripto Bambang Setyadi, mengatakan tunjangan khusus bukan untuk anggota KKPU. Melainkan staf sekretariat jenderal. "Dengan penambahan beban kerja dan tanggung jawab pemilihan kepala
daerah, perlu ada renumerasi," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com