Referensi

Jasa Web Design

Thursday, February 28, 2008

Jakarta:Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan 80 persen dana untuk tiga desa Besuki, Kedung Cangkring dan Pejarakan, baru akan dibayar 2 tahun lagi.

"80 nya itu nanti dua tahun lagi," katanya sebelum rapat kabinet terbatas di kantor Presiden, Kamis (28/2).

Semalam pemerintah menetapkan akan membayar ganti rugi kepada 10 ribu warga di tiga desa di Sidoarjo. Dana sebesar Rp 700 miliar akan diberikan dalam 2 tahap dengan komposisi 20-80 persen. "Tahap pertama sebesar Rp 170 miliar," katanya.

Dana ganti rugi tiga desa di Sidoarjo itu akan dimasukan ke dalam anggaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. "Ya itu nanti akan langsung masuk ke BPLS," katanya.

Ia menegaskan, sesuai Perpres No 14 Tahun 2007, ganti rugi bagi warga desa di luar peta terdampak menjadi konsekuensi yang ditanggung pemerintah."Sesuai perpres, itu konsekuensi pemerintah," katanya.

Sri Mulyani enggan menjawab saat ditanya apakah dana ganti rugi tersebut membebani APBN. "Gaji saya saja beban," katanya.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com