Referensi

Jasa Web Design

Sunday, March 23, 2008

Jakarta:Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah memberi instruksi pembubaran ibadah agama lain. "Kita sudah berulang kali meminta jangan ada kekerasan," kata salah satu Ketua MUI Umar Shihab, kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3) malam.

Pernyataan Umar tersebut mengomentari pengakuan Ketua Lingkungan Paroki Yohanes Baptista Emil Kleden yang mengabarkab Perayaan Paskan di Gereja Katholik Paroki Yohanes Baptista, Parung, Kabupaten Bogor dibubarkan oleh sekelompok orang yang mengaku dari organisasi ulama, Sabtu (22/3) pukul 12.30 WIB.

Umar menyatakan MUI tidak mentolerir tindakan-tindakan kekerasan terhadap agama lain. Sebaliknya MUI menghormati agama lain yang menjalankan ibadahnya dengan baik. MUI baru bertindak jika ada yang mengatasnamakan Islam tetapi melakukan ajaran diluar akidah Islam. Itu pun tetap tidak dibenarkan menggunakan kekerasan.

Mengenai tidak adanya ijin bangunan ibadah, Umar berpendapat hal itu ada kewenangan pemerintah. Di manapun suatu umat beribadah, MUI tetap menghormatinya.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com