Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, June 4, 2008

Sarolangun: Kabar gembira untuk para pekerja. Pemerintah bersama Asosiasi Perusahaan Indonesia dan Asosiasi Pekerja sepekat untuk menaikkan uang makan serta transportasi bagi pekerja sebesar 20 sampai 25 persen. Hal ini dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno usai menghadiri peringatan tiga dasawarsa penyelenggaraan transmigrasi di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Rabu (4/6).

Menakertrans menambahkan, kesepakatan itu sejalan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pada 24 Mei silam. Namun bagi perusahaan yang kemampuan keuangannya agak sulit untuk menaiKkan 20 persen uang makan dan transportasi bukan suatu keharusan. "Itu sebabnya pemerintah dalam hal ini Depnakertrans tidak akan memberi sanksi bagi perusahaan yang tidak menaikkan uang makan dan transportasi, karena hanya bersifat moral," jelas Erman.

Erman menambahkan, dampak kenaikan harga BBM dirasakan semua pihak. Karena itu, antara perusahan dan pekerja harus ada saling pengertian dan mengisi. Sampai saat ini, kata Menakertrans, belum melihat adanya perselisihan yang kuat antara perusahaan dan pekerjan, terutama dalam pemutusan hubungan kerja (PHK), setelah adanya kesepakatan tersebut.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com