Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, June 4, 2008

Jakarta: Polisi meminta kepada Panglima Komando Laskar Pembela Islam Munarman, yang telah dijadikan salah satu dari sedikitnya 20 tersangka terkait dengan Insiden Monas 1 Juli 2008, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Imbauan ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/6).

Abubakar memaparkan, bila Munarman mengaku tidak bersalah maka dia dapat mengkonfirmasi hal tersebut kepada polisi. Bila melarikan diri, imbuh Abubakar, maka hal itu akan semakin memperberat posisi Munarman dan berpotensi mengindikasikan bahwa dirinya memang benar bersalah. Ia juga menegaskan, Munarman telah masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah dikeluarkan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Pihak kepolisian hingga kini masih mencari secara intensif terhadap Munarman, antara lain di sekitar Markas Front Pembela Islam yang terletak di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat. Sedangkan sejumlah rekannya seperti anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan dan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga mengakui tidak mengetahui keberadaan Munarman.


Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com