Referensi

Jasa Web Design

Thursday, June 5, 2008

Habib Rizieq Resmi Ditahan

Jakarta: Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6) sekitar pukul 12.00 WIB, usai diperiksa secara maraton.

Ia disangka sedikitnya melanggar tiga pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana berkaitan dengan perusakan dan mengganggu ketertiban umum. Habib Rizieq terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Kepastian penahanan diungkapkan sendiri oleh Habib Rizieq saat diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian soal kebenaran penahanan ini. Adapun saat dalam proses penahanan, Habib Rizieq didampingi pengacara dan sejumlah anggota keluarganya

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com