Referensi

Jasa Web Design

Saturday, June 7, 2008

Jakarta: Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Sudarsono Hardjosoekarto menyatakan Departemen Dalam Negeri belum memastikan kapan akan membahas kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) atas nasib Aliran Ahmadiyah.

"Saya tidak bisa memastikan, tergantung Menteri Agama," katanya hari ini.

Sedangkan Menteri Agama Maftuh Basyuni dijadwalkan akan tiba di Jakarta pada Senin (9/6) setelah seminggu berada di Arab Saudi. Ia berada di Mekkah, Arab Saudi untuk menghadiri seminar internasional tentang solidaritas Islam serta mengecek persiapan pemondokan haji.

Terkait hal itu, Sudarsono menyatakan kemungkinan rapat lanjutan belum dipastikan. "Tunggu saja, saya tidak tahu," katanya,"Saya tidak mau mendahului menteri."

Ketika ditanya isi dari SKB, ia menuturkan akan berlandaskan pada pasal 1 Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 menyebutkan larangan mengusahakan dukungan umum dan untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama.

Ketentuan pasal ini selengkapnya berbunyi: "Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu".

Namun, Sudarsono enggan menyebut bentuk konkret dari surat keputusan bersama itu apakah pembubaran atau pembekuan. "Ya anutannya seperti pasal 1 itu," katanya tanpa memperjelasnya.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com