Referensi

Jasa Web Design

Monday, June 9, 2008

Jakarta: Mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menyatakan tidak mempersalahkan pihak yang mempropagandakan Ahmadiyah. Tapi, tidak dengan pihak yang ingin membubarkan aliran itu. "Kalau membuat propaganda bahwa Ahmadiyah sesat atau bersalah, silakan," kata Gus Dur di Jakarta, Senin (9/6). "Tapi, kalau meniadakan Ahmadiyah itu tidak betul karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan berpikir."

Karena itu, tegas Gus Dur, ia bertekad selama masih hidup akan terus membela pengikut Ahmadiyah sebab hal yang dilakukannya untuk membela kebenaran dan menegakkan UUD 1945. Selain itu, jelas Gus Dur, keberadaan Ahmadiyah dilindungi oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

Secara terpisah Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang Hamdan Zoelva menyatakan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal Ahmadiyah yang hari ini dikeluarkan pemerintah tidak memiliki nilai hukum untuk dieksekusi kepolisian. Karena itu, kata Hamdan, pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan perintah lebih lanjut kepada polisi untuk menghentikan segala kegiatan Ahmadiyah.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com