Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, June 10, 2008

Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan keputusan pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama soal Ahmadiyah sudah tepat dan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan ketentuan hukum lainnya.

"Ya, begitulah. Bahwa keputusan tersebut berdasarkan UUD dan undang-undang. Artinya masih dalam kerangka itu," kata Kalla Seusai menghadiri acara Pengkaderan Fungsional Mahasiswa Partai Golongan Karya Angkatan IV Tahun 2008 di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Senin malam (9/6).

Dalam dasar hukum yang digunakan, ujar Kalla, disebutkan suatu organisasi atau organisasi masyarakat yang bertentangan dengan aliran umum agama tertentu tidak boleh menyiarkan dan mendakwahkan ajarannya.

"Jadi tidak boleh mengajarkan aliran itu ke orang lain," ujar Kalla.

Ditanya soal apakah SKB ini bisa menjadi landasan pembubaran Ahmadiyah, Kalla enggan berkomentar. Ia juga tak mau banyak menanggapi soal sikap Panglima Laskar Komado Islam, Munarman, yang menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Bagus..Bagus," kata dia singkat.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com