Referensi

Jasa Web Design

Friday, June 13, 2008

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengaku tidak pernah dihubungi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santoso, pascapenangkapan Urip Tri Gunawan. Antasari meminta semua pihak kembali berkonsentrasi kepada pokok perkara. KPK, kata Antasari, justru sedang mencermati persidangan Artalyta Suryani. "Apakah ada pengembangan tersangka lain," kata Antasari, Kamis (12/6).

Sedangkan Jaksa Muda Intel Kejaksaan Aung, Wisnu Subroto, mengaku tidak tahu menahu soal skenario penahanan Artalyta untuk mengamankan kasus penyuapan terhadap jaksa pengusut Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Saya tidak tahu kasusnya apa," kata Wisnu.

Percakapan telepon antara orang dekat mantan bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Syamsul Nursalim dengan sejumlah jaksa yang menangani kasus BLBI makin menguatkan dugaan suap di balik penghentian kasus itu. Pascapengumuman penghentian proses penyelidikan kasus BLBI terkait BDNI, Ketua Tim Jaksa Penyelidik Urip Tri Gunawan, menagih uang terimakasih sebesar lebih enam miliar rupiah kepada Artalyta Suryani, orang dekat Syamsul.

Beberapa waktu silam, Kejaksaan Agung mengumumkan penghentian proses penyidikan kasus BLBI terkait Bank Central Asia dan BDNI. Ketika itu Urip ikut hadir termasuk Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman. Tim penyelidik menyimpulkan tak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus ini.

Namun, rupanya ada dugaan suap di belakang keputusan itu. Ini terbukti dari percakapan telepon antara Urip dengan Artalyta. Urip mempertanyakan uang terima kasih kepada Artalyta. Dua hari kemudian Urip dan Artalyta ditangkap KPK dengan bukti uang senilai Rp 6 miliar lebih.

Kasus suap yang melibatkan Urip dengan Artalyta tampaknya akan melebar kemana-mana. Dalam rekaman pembicaraan telepon yang diungkap di persidangan tergambar adanya skenario besar yang melibatkan pejabat Kejagung, seperti mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman. Saat ini Kemas telah dicopot oleh Jaksa Agung terkait kasus tersebut

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com