Referensi

Jasa Web Design

Sunday, June 15, 2008

Pati: Tiga pentolan geng Nero yang terlibat pengeroyokan terhadap seorang remaja putri, akhirnya dikeluarkan dari sekolah, Ahad (15/6). Sanksi tegas itu diputuskan setelah melalui perundingan pihak komite sekolah.

Maya dan Ratna dikeluarkan dari Sekolah Menengah Atas Batangan. Begitu pula Tika, siswi Sekolah Menengah Atas I. Ketiganya bersama Yunika kini masih mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor Pati dan berstatus tersangka.

Maya, Ratna, Tika, dan Yunika ditangkap menyusul adanya laporan orangtua korban. Sepak terjang geng ini menjadi buah bibir karena terekam dalam video telepon seluler dan tersebar luas. Mereka dikenakan Pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com