Referensi

Jasa Web Design

Monday, June 16, 2008

Jakarta: Pengacara Partai Kebangkitan Bangsa kubu Abdurrahman Wahid mendatangi Mahkamah Agung, Senin (16/6). Anehnya, kedatangan mereka bukan untuk mengajukan permohonan kasasi, melainkan melayangkan surat protes atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dinilai sangat politis.

Dalam surat protes itu, PKB Gus Dur meminta MA menjatuhkan sanksi pada hakim PN Jaksel yang dinilai salah memberikan putusan dalam kasus gugatan PKB kubu Muhaimin Iskandar. Namun, langkah yang ditempuh kubu Gus Dur ini mengundang tanya.

Secara prosedural, setelah menerima putusan PN Jaksel, kubu Gus Dur diberi waktu 14 hari untuk mengajukan memori kasasi. Selanjutnya, pengadilan akan meminta kontra memori pada PKB kubu Muhaimin. Setelah itu, barulah MA memeriksa berkas yang dikirimkan sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PKB kubu Muhaimin, Helmi Faisal, tidak mempersoalkan langkah hukum yang diambil kubu Gus Dur. Menurutnya, apa pun langkah hukum PKB kubu Gus Dur akan sia-sia.

Konflik di tubuh PKB bukan barang baru. Hampir di setiap periode kepengurusan partai ini selalu dirundung konflik. Namun, uniknya, partai ini tetap memperoleh dukungan yang signifikan dalam pemilu.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com