Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, June 17, 2008

Dhani Kerahkan Saksi Kunci

JAKARTA, SELASA -- Tak mau kalah dengan langkah Maia Estianty yang menghadirkan saksi Tamara Geraldine pada sidang sebelumnya, kini giliran Ahmad Dhani menghadirkan saksi kunci pada persidangan perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/6).

Menurut Ahmad Dhani, sebelum digelarnya sidang yang berlangsung pukul 11.23 WIB, saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah saksi yang menyaksikan langsung peristiwa yang terjadi. "Mereka itu saksi yang menyaksikan, bukan saksi yang mendengar seperti Tamara (Geraldine)," ujar Dhani sebelum masuk ruang sidang.

Menurut Dhani, sebanyak lima saksi dihadirkan pada sidang kali ini. Mereka adalah Slamet dan Suwadi Kumis (bekerja sebagai Satpam), Mbok Karti dan Alfa Syahfitri alias Apok (pembantu), dan Ricky, mantan drumer duo Ratu. "Mereka itu saksi yang tak rela pengasuhan anak jatuh kepada Maia," ujar Dhani enteng. "Mereka ini baru kloter pertama. Minggu depan akan ada kloter lainnya yang akan saya hadirkan jadi saksi," tambahnya.

Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, kali ini baik Maia maupun Dhani hadir di persidangan yang agendanya menghadirkan saksi dari pihak Dhani sebagai tergugat. Keduanya, tampak tak saling tegur sapa saat bertemu di ruang sidang. Dhani bahkan tak sedikit pun melirik Maia yang duduk di sebelahnya.

Tak hanya membawa sejumlah saksi, Dhani juga didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Derta Rahmanto (Ketua YLBHI Yarsi, yang ditugasi menangani masalah hukum Islam, Muhammad Jhony (menangani masalah terkait anak), Teguh Rahardjo (menangani masalah hukum Islam), Lidya Wongsonegoro, dan Deddy Mulyadi. Sementara tim kuasa hukum, Habib Umar Husein tak hadir pada persidangan kali ini. Sementara Maia, hanya didampingi kuasa hukumnya Sheila Salomo.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com