Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, June 18, 2008

Jakarta: Kemas Yahya Rahman, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6). Seusai pemeriksaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan M.S. Rahardjo menegaskan, Kemas Yahya mengetahui ihwal skenario penangkapan Artalyta Suryani.

Jaksa Rahardjo menjelaskan, Kemas harus menjawab sekitar 20 pertanyaan, menyangkut percakapan telepon dengan Artalyta, terdakwa kasus penyuapan jaksa penyidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Serta, dugaan adanya skenario penangkapan Artalyta oleh tim Kejaksaan Agung. Kepada Jaksa Pengawasan, Kemas mengakui kenal dan pernah bertemu Artalyta.

Rekaman percakapan telepon dengan Artalyta Suryani memang menyeret nama Kemas Yahya. Percakapan ini terjadi sesudah Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pemilik eks Bank Dagang Negara Indonesia, Sjamsul Nursalim. Muncul dugaan, Kemas memperjualbelikan putusan tersebut. Tapi, Kemas membantahnya.

Terdakwa Artalyta telah mengaku bertanggung jawab atas kasus suap jaksa BLBI, Urip Tri Gunawan. Ia pun tak mau mengaitkan dengan pejabat tinggi kejaksaan yang rekaman teleponnya diperdengarkan di persidangan. Hal ini dikatakan Artalyta menjawab berbagai pertanyaan wartawan, mulai soal penangkapan hingga penampilannya yang selalu modis di pengadilan.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com