Referensi

Jasa Web Design

Friday, June 20, 2008

JAKARTA, KAMIS - Tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Pr telah menandatangani Berita Acara Penahanan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/6) malam. Rencananya, Jumat (20/6) besok Muchdi akan dibawa ke Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani penahanan.

"Besok akan kita bawa ke Kelapa Dua. Rencananya akan ditahan disana," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara RI (Polri) Komjen Bambang Hendarso Danuri, saat akan meninggalkan Mabes Polri, Kamis (19/6).

Ia pun memastikan, bahwa Muchdi Pr telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Munir. "Pasalnya 340 juncto 55," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kesimpangsiuran apakah Muchdi ditangkap atau menyerahkan diri, Bambang menegaskan, Muchdi menyerahkan diri. "Menyerahkan diri. Dipanggil kita, dan beliau sangat kooperatif," kata Bambang menjawab pertanyaan wartawan.

Bambang enggan menyebutkan bukti baru apa yang dimiliki pihak kepolisian untuk menjerat Muchdi. Namun, ia mengatakan pihaknya akan segera melengkapi berkas pemeriksaan dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan Agung.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com