Referensi

Jasa Web Design

Friday, June 20, 2008

Pengacara: Muchdi Tidak Terlibat

Jakarta: Achmad Kholid, pengacara Mantan Deputi V Bidang Penggalangan Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR, menyebutkan, kliennya sudah mendapat 44 pertanyaan saat menjalani pemeriksaaan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Dia (Muchdi) sehat dan segar," kata Kholid, Jumat (20/6).

Menurut Kholid, selama pemeriksaan Muchdi selalu berbicara apa adanya. Muchdi dengan tegas membantah semua tuduhan polisi. Termasuk sering memberi uang kepada Budi Santoso. "Kenal pun tidak," kata Kholid [baca: Muchdi Bantah Tuduhan ].

Tidak hanya soal uang, menurut Kholid, Muchdi juga membantah print out atau rekaman pembicaraan telepon dengan Pollycarpus Budihari Priyanto. Dijelaskan dia, telepon kliennya sering dipakai staf, termasuk Budi. Muchdi juga sering meninggalkan telepon genggamnya dan kerap dibawa ajudannya. "saya sendiri pernah memakai telepon genggam dia," ujar Kholid.

Begitupun surat tugas Polly yang disebutkan dibuat di ruangan Muchdi. Menurut Kholid, Muchdi mengaku sama sekali tidak mengetahuinya karena tidak ada satu pun komputer di ruangannya. "Pak Muchdi menyatakan dia gagap teknologi atau gaptek," kata Kholid.

Tim pengacara mempercayai semua keterangan Muchdi dan tidak berdasarkan keterangan polisi yang semuanya hanya berdasarkan katanya bukan bukti. Semua keterangan kliennya bisa dikonfrontir dengan berita acara yang dibuat polisi di pengadilan. Kholid menegaskan tim pengacara tidak melihat ada keterlibatan Muchdi. Kliennya hanya merupakan korban. "Kami akan memperjuangkan di pengadilan dengan catatan harus obyektif dan tidak ada pesanan," kata Kholid.

Sementara itu, mantan anggota Tim Pencari Fakta Munir, Rachland Nashidik, mengatakan pihaknya mendapat informasi, hubungan Muchdi dengan Polly sudah berlangsung lama serta ada indikasi Polly dibawa ke BIN oleh Muchdi. Bahkan, kata Rachland perkenalan itu sudah berlangsung sejak Muchdi menjabat sebagai Komandan Resort Militer di Papua. Ketika itu Polly bekerja sebagai pilot penerbangan misionaris.

Tim Pencari Fakta juga mendapat informasi berdasarkan kesaksian seorang pejabat BIN bahwa Muchdi menyerahkan sejumlah uang kepada Budi dan mengakui surat perintah penugasan Polly kepada Indra Setiawan, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Teks surat dibuat Polly di ruangan Muchdi dan dikoreksi pejabat bersangkutan.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com