Referensi

Jasa Web Design

Monday, June 23, 2008

JAKARTA, Kuasa hukum Muchdi Pr, Ahmad Cholid, menuntut semua anggota BIN yang nama-namanya diungkap dalam berkas peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Munir dengan tersangka Pollycarpus, diperiksa semua. Alasannya, jangan hanya Muchdi saja yang diperiksa.

"Kenapa hanya Pak Muchdi yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka? Kenapa anggota BIN lainnya tidak? Padahal dalam PK Pollycarpus jelas-jelas diungkap ada empat nama anggota BIN yang terlibat dalam rencana pembunuhan Munir," ujar Ahmad Cholid, Senin (23/6).

Agen BIN Raden Mohmmad Patma Anwar alias Ucok, sebagai
pernah terungkap dalam berkas PK kasus Munir dengan
tersangka Pollycarpus, mengaku pernah mendapat tugas dari Deputi II BIN Manunggal Maladi untuk membunuh Munir. Perintah pembunuhan terhadap Munir itu boleh dilakukan melalui santet maupun racun.

Ucok juga mengungkapkan pengalamannya pergi bersama agen BIN Sentot Waluyo dan Deputi IV BIN Wahyu Saronto ke rumah paranormal Ki Gendeng Pamungkas. Tujuan Ucok dan rombongannya ini ke rumah Ki Gendeng untuk meminta bantuan Ki Gendeng menyantet Munir.

Tapi sampai sekarang anggota-anggota BIN yang terungkap dalam PK itu belum pernah diperiksa polisi. "Untuk itu, kami mengajukan keberatan terhadap penyidik dan meminta orang-orang yang terungkap dalam PK itu juga ikut diperiksa," kata Cholid.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com