Saturday, June 28, 2008
Bandung: Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana 20 tahun penjara kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, mengatakan, akan buka-bukaan di persidangan terkait adanya tersangka baru. "Pendeknya, nanti saja di persidangan akan saya buka," kata Pollycapus di Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/6), seperti dikutip ANTARA.
Pollycarpus menambahkan, dirinya enggan berkomentar banyak soal perkembangan kasus itu. "Saya di sini tak mendengar apa-apa tentang kasus itu, jadi tidak ada komentar," kata Pollycarpus.
Tersangka baru kasus pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwopanjono. Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu diduga mengenal Pollycarpus dan pernah berhubungan lewat telepon dengan mantan pilot Garuda Indonesia tersebut. Namun, Muchdi membatah semua tudingan itu
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment