Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, July 1, 2008

Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat persidangan di Jakarta, Senin (30/6), kembali memaparkan bukti telepon terkait dengan keterlibatan sejumlah oknum kejaksaan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan tersangka Sjamsul Nursalim. Bukti baru ini menunjukkan adanya percakapan antara Artalyta Suryani dengan seorang wanita.

Dalam percakapan tersebut Artalyta meminta sejumlah dana untuk diberikan kepada oknum Kejaksaan Agung yang belum memperoleh kucuran dana dari dirinya. Rekaman pembicaraan antara Artalyta dan wanita bernama Fem ini disampaikan jaksa penuntut umum. Namun, saat ditanya hakim, Artalyta tidak menjelaskan siapa wanita tersebut.

Dalam sidang tersebut, Artalyta juga mengaku telah menghubungi sejumlah pejabat di instansi penting lainnya terkait dengan kasus BLBI II. Namun lagi-lagi Artalyta tidak menjelaskan pejabat yang dimaksud serta instansi asalnya.

Bukti dan pengakuan Artalyta ini semakin membuktikan adanya upaya sistematis untuk menyelesaikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim melalui jalur ilegal. Bila ini terbukti, semakin terkuaklah sisi gelap hukum di negeri ini.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com