Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, July 1, 2008

Berkas BLBI Tidak Ada yang Asli

Jakarta:Anggota Tim Penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) II yang menangani PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Yosep Wisnu Sigit menyebutkan bahwa berkas BLBI yang dimiliki tim penyelidik tidak ada yang asli. "Yang ada pada kami hanya fotokopi," kata Yosep di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/7).

"Kami kesulitan menemukan dokumen asli," kata Yosep yang bertugas sebagai pengumpul dokumen. Menurut Yosep, bila tidak ada dokumen asli, kasus ini tidak dapat dibawa ke gugatan perdata.

Penyelidikan Kasus BLBI II dihentikan oleh Kejaksaan Agung sejak 29 Februari 2008. Meski sebelumnya ditemukan adanya indikasi pidana, namun pada ekspose terakhir kasus itu, semua peserta menghendaki adanya pengalihan kasus dari pidana ke perdata. Menurut saksi Yunita Arifin, pengalihan kasus itu disetujui oleh semua peserta ekspose.

Senada dengan Yosep, saksi Hendro Dewanto yang juga menjadi anggota tim penyelidik kasus BLBI II juga mengungkapkan adanya kesulitan mengenai penemuan berkas asli kasus BLBI. Berkas itu dicari hingga ke gudang di Departemen Keuangan (Depkeu). "Di gudang itu banyak terdapat kardus, dan kami tidak menemukannya" ungkap Hendro di hadapan Ketua Majelis Hakim, Teguh Hariyanto.

"Lagipula, saat itu, Depkeu baru saja kebakaran," lanjut Hendro saat bersaksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Jaksa Urip.

Sementara itu, pemberi suap kepada Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani ternyata pernah membicarakan masalah ini dengan seorang wanita yang disebut fem (female). Pada penggalan pembicaraan yang tidak diputar dengan sempurna oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan dengan terdakwa Artalyta, Senin (30/6) kemarin, terdengar bahwa Artalyta berkata bahwa bukti asli sudah tidak ada.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com