Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, July 1, 2008

Dua Tersangka Terosis Ditangkap

Palembang: Anggota Detasemen Khusus 88 Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Gegana Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang yang diduga terlibat aksi terorisme pada Selasa, 1 Juli 2008. Dari lokasi kejadian polisi menyita sejumlah barang elektronik dan gulungan kabel yang dikemas dalam kantong plastik.

Dua tersangka bernama Fauzi (23 tahun) dan Wahyu (32 tahun) ditangkap di rumah milik Bustaman Alamsyah di Jalan Dwikora II Kelurahan Dua Puluh Ilir Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Panangkapan itu sendiri terjadi sekitar pukul 15.20 waktu setempat.

Menurut sejumlah warga di sekitar tempat kejadian, sebelum dua orang itu ditangkap terdengar dua kali letusan senjata. Salah satu dari dua tersangka sempat melarikan diri dan masuk ke rumah warga bernama Sulaiman. “Memang ada yang lari ke rumah saya dan ditangkap polisi,” kata Sulaiman.

Ketua RT 01 tempat dua tersangka ditangkap, Anang mengatakan dua orang itu sudah tinggal di daerahnya sekitar dua bulan. “Saya tidak tahu aktifitas mereka seperti apa,” katanya. Dua orang ini juga tidak jelas berasal dari daerah mana. Tapi, jika diperhatikan logat bicaranya, Anang mengatakan kemungkinan berasal dari salah satu wilayah di Sumatera Selatan.

Sejak penangkapan dua tersangka tadi, rumah tempat kejadian dan lokasi di sekitar rumah itu diberi garis polisi.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com