Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, July 2, 2008

Jakarta: Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menegaskan dirinya tidak berbuat sendiri dalam kebijakan penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia. "Bank Indonesia itu dipimpin oleh Dewan Gubernur," kata Burhanuddin usai mengikuti sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/7).

Dijelaskan, penggunaan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar untuk bantuan hukum dan pembahasan revisi UU BI itu diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur pada 3 Juni 2003. Rapat yang dipimpin Burhanuddin itu juga dihadiri sejumlah anggota Dewan Gubernur BI.

Burhanuddin menegaskan, segala keputusan dalam rapat Dewan Gubernur adalah keputusan bersama dan tak dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi. Apalagi, kebijakan yang diambil BI menurutnya adalah upaya untuk menyelamatkan perekonomian negara. "Tidak sepeser pun uang itu masuk ke kantong Gubernur BI," kata Burhanuddin.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com