Referensi

Jasa Web Design

Thursday, July 3, 2008

KPK Dicurigai 'Main Mata' Dengan DPR

JAKARTA, KAMIS - Pertemuan tertutup yang dilakukan antara Komisi III DPR --membindangi masalah hukum dan HAM-- dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tudingan, ada agenda tersembunyi dari pertemuan ini.

Pertemuan dua lembaga ini yang dilakukan Kamis (3/7), menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, patut dipertanyakan. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin menjelaskan, pertemuan itu tak lain berdasar atas kesepakatan bersama.

"Pertemuan dengan KPK, tidak lain sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang kemarin. Pertemuan ini, untuk melihat mekanisme serta aturan yang berlaku. Hal ini sudah sesuai dan merupakan fungsi dan tugas yang ada dalam pasal 4 Tatib DPR," kata Azis Syamsuddin.

Namun, bagi Ray Rangkuti pertemuan itu layak dipertanyakan. Menurutnya, publik harus mendapatkan akses untuk dapat mengetahui isi pertemuan yang dilakukan KPK dengan Komisi III DPR. Jangan sampai kemudian, kata Ray, publik kemudian mengira-ngira pertemuan ini terkait dengan banyaknya anggota DPR yang kini ditangkap oleh KPK.

"Setahu saya, selama ini tidak pernah ada pertemuan tertutup yang dilakukan antara KPK dengan DPR, dalam hal ini Komisi III. Nah, jangan sampai, publik kemudian mengira-ngira ada kesepakatan antara keduanya yang tidak boleh diketahui oleh publik. Kalau ini terjadi, patut disayangkan, " ujar Ray Rangkuti.

Azis Syamsuddin menjelaskan kembali. Tidak ada yang harus dipermasalahkan dengan digelarnya pertemuan tertutup dengan KPK ini. Apalagi, tegas politisi Golkar in, sudah berdasarkan kesepakatan bersama.

"Jadi, ini adalah sebuah kesepakatan dua belah pihak. Yaitu, KPK dan DPR. Kesepakatan secara internal sehingga kemudian diputuskan rapat sebaiknya tertutup. Dalam aturan membolehkan asal sesuai dengan kesepakatan. Tidak benar dikatakan bagian intervensi, akan tetapi pertemuan ini untuk mengungkap suatu kasus," kata Azis

"Dan apa mekanismenya, menyangkut standar serta prosedur yang dilakukan oleh KPK. Jangan sampai, ada koridor hukum yang dilanggar karena harus sesuai intervensi hukum yang berlaku," jelas Azis Syamsuddin seraya membantah bila pertemuan ini membantah masalah penyadapan yang dilakukan KPK kepada para anggota DPR.

Wakil Ketua Komisi III lainnya dari Frkasi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Suripto menjelaskan, mereka yang ikut pertemuan tertutup dengan KPK sudah disumpah terlebih dahulu. Bahkan, barang siapa yang memborokan akan mendapat sanksi. Yang menarik, yang memimpin pertemuan adalah anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Maiyasak Johan. Maiyasak, bukanlah unsur pimpinan di Komisi III DPR, hanya angota saja.

"Kita tidak mau melanggar hukum karena sudah disumpah. Kalau melanggar, tentu bisa dipidana. Yang jelas, rapat yang dilakukan untuk mendalami permasalahan tertentu," ujar Suripto diplomatis disela-sela rapat sedang berlangsung.

Soal kasus tertangkapnya Buylan Royan? Suripto membantahnya. "Ini kesepakatan untuk tidak memberikan keterangan," tukas Suripto.

"Kalau pertemuannya dengan BIN, mungkin publik lumrah karena BIN banyak menyimpan rahasia negara. Kalau dengan KPK, bagi saya ini bukan hal yang lumrah. Mungkin bisa dicek dibagian sekertariat DPR, apakah pertemuan ini memang dijadwalkan sebelumnya untuk menggelar pertemuan tertutup dengan KPK," Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti menegaskan.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com