Referensi

Jasa Web Design

Thursday, July 3, 2008

Jakarta: Kasus dugaan suap terhadap anggota DPR makin terkuak. Menurut keterangan Dedi Suwarsono, tersangka penyuap anggota DPR Bulyan Royan, kasus ini melibatkan banyak pihak, tak hanya orang per orang. Hal itu bisa dilihat sejak awal tender proyek ini dilangsungkan.

Dijelaskan Komarudin Simandjuntak, pengacara Dedi, keterlibatan kliennya berawal saat diundang dalam presentasi proyek pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan. Ketika itu disebutkan, pemenang tender harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya memberikan fee sebesar delapan persen bagi anggota DPR dan pejabat Dephub.

Sebagai pemenang tender, Dedi Suwarsono menyanggupi memenuhi syarat tersebut. Dalam pertemuan bulan September 2007 di Hotel Crowne Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Bulyan memperkenalkan diri mewakili teman-temannya di Komisi Perhubungan. "Dia juga menegaskan bertindak atas nama anggota Dewan," papar Komarudin mengutip keterangan kliennya.

Ketika itu Dedi tidak menaruh kecurigaan tentang kebenaran ucapan Bulyan yang mengatasnamakan anggota DPR. Sebab, pertemuan di Hotel Crowne bahkan difasilitasi oleh dua orang pejabat Dephub. Dan lagi, sangat kecil kemungkinan Bulyan berjalan sendiri mengurusi masalah sebesar ini. "Apa mungkin satu orang anggota Dewan bisa membahas anggaran dengan nilai 120 miliar rupiah," tanya Komarudin.

Sepanjang berjalannya proyek, Dedi konon telah mengeluarkan dana sebesar Rp 1,68 miliar guna memenuhi janji pemberian fee tersebut. Bahkan, menurut Komarudin, kliennya juga telah menyiapkan pembayaran selanjutnya terkait pertemuan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini terus mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi Perhubungan lainnya dan pejabat Dephub dalam kasus ini. Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, dalam waktu dekat pimpinan dan penyidik KPK akan membahas hasil penyidikan dan merencanakan langkah yang harus diambil.

Tak hanya itu, Komisi Hukum DPR juga menggelar pertemuan tertutup dengan KPK, Kamis (3/7). Namun, Ketua Komisi Trimedya Panjaitan membantah jika pertemuan itu dianggap sebagai bentuk campur tangan.

Kasus ini tak urung juga membuat sibuk Dephub. Untuk memudahkan penyidikan KPK, Dephub tengah menyiapkan surat penonaktifan staf mereka yang diduga terkait tender pengadaan kapal patroli. Kasus ini memang tengah menyeret tiga nama pejabat Direktorat Perhubungan Laut Dephub yang terkait langsung dengan proses tender.

Sementara itu, di tengah penyidikan kasus ini, pengerjaan 20 kapal patroli tengah berlangsung. Di galangan kapal milik pemenang tender lainnya, yakni PT Proskuneo Kadarusman, kapal-kapal berbadan fiberglas tengah dijahit.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com