Referensi

Jasa Web Design

Thursday, July 17, 2008

JAKARTA - Fasilitas pariwisata sering dimanfaatkan orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk eksploitasi seksual komersial anak (ESKA). Padahal, sejak awal, kepariwisataan Indonesia telah menolak segala bentuk eksploitasi seksual yang dilakukan di lingkungan pariwisata karena hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai etika dan moral bangsa, sebagaimana tertuang dalam UU No 9 Tahun 1990 tentang Pariwisata.

Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI, Firmansyah Rahim, mengatakan hal itu, pada Worshop Kampanye Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Lingkungan Pariwisata, Selasa (15/7) di Jakarta.

"Tugas melindungi dan membimbing anak-anak melekat pada kita semua tidak terkecuali pelaku di sektor pariwisata. Tanggung jawab tersebut melekat tidak saja pada orang tua anak, tetapi juga pada masyarakat dan industri pariwisata, di samping pada pemerintah, baik di pusat maupun di daerah," katanya.

Firmansyah Rahim menjelaskan, tahun 2004 di Vientiane, Laos, Kepala Pemerintahan dari 10 negara ASEAN telah menandatangani kesepakatan yang antara lain menyatakan tekad ASEAN untuk memerangi segala bentuk perdagangan dan Eksploitasi Seksual Komersial terhadap perempuan dan anak.

Kesepakatan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri-menteri Pariwisata ASEAN pada tahun 2006 di Davao, Philipina yang sepakat menyelenggarakan kampanye dan menyosialisasikan tekad ASEAN dalam hal menghapus perdagangan dan Eksploitasi Seksual Komersial Anak, terutama yang berlangsung melalui jalur-jalur dan di lingkungan pariwisata sendiri. Kampanye tersebut sejalan dengan tekad ASEAN untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di kawasan ini.

Menurut Firmansyah, pembangunan ekonomi dan sosial dari negara-negara ASEAN pada hakekatnya banyak tergantung pada penerimaan dari sektor pariwisata. Berdasarkan data dari UN-WTO bahwa tahun 2006 menunjukkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke ASEAN mencapai 53,9 juta wisatawan (dengan devisa sebesar 40,6 miliar dollar AS.

"Data UNICEF menunjukkan bahwa di Indonesia 30 persen dari pekerja seks komersial berumur kurang dari 18 tahun, bahkan ada yang baru berumur 10 tahun. Sejumlah 40.000 sampai 70.000 anak Indonesia diperkirakan telah menjadi korban ESKA.

Mayoritas mereka telah dipaksa bekerja dalam perdagangan seks, dan telah terjadi peningkatan perdagangan anak baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Sehubungan dengan hal tersebut, maka ASEAN telah menunjuk organisasi Child Wise Tourism dari Australia untuk membantu kampanye pemberantassan ESKA di kawasan ASEAN, terutama di lingkungan ASEAN, termasuk juga di Indonesia.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com