Referensi

Jasa Web Design

Thursday, July 17, 2008

Mutilasi, Ryan Pelaku Tunggal

JAKARTA - Kasus pembunuhan Heri Santoso (40) terungkap sudah. Ia diduga dibunuh Verrry Idham Henyaksyah alias Ryan (30) alias Ryan, karena cemburu. Keduanya sama-sama tertarik pada Novel Andrias alias Noval (28). Mutilasi dilakukan di kamar 309A, Blok C, apartemen Margonda Garden Residence, Depok, Jum'at (11/7) pukul 20.00.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Carlo Brix Tewu, Rabu (16/7). Ia didampingi Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Fadhil Imran. Dalam kasus ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Metro Pasar Minggu, telah memeriksa 14 saksi.

Carlo menjelaskan, awalnya Heri datang ke apartemen Ryan dengan mobil Zuzuki APV hitam, B-8986-CR, pukul 20.00, Jum'at (11/7). Di apartemen, Heri melihat foto Noval, kekasih Feriansyah yang akrab dipanggil Ryan. Heri jatuh hati pada Noval, dan menyampaikan hal itu pada Ryan. Heri lalu menawarkan sejumlah uang kepada Ryan agar Noval bisa berhubungan intim dengan Heri. Ryan tersinggung dan marah. Terjadi cekcok mulut.

Ryan akhirnya menikam Heri dan memukuli korban dengan sebatang besi. Setelah menjadi mayat, Ryan memotong-motong jenazah Heri menjadi tujuh bagian dalam dua koper besar dan kecil, serta dalam sebuah plastik. Sebelum dimasukkan, potongan-potongan mayat itu dicuci Ryan.

Kebencian Ryan pada Heri ditunjukkan Ryan dengan merusak alat vital Heri. Ekspresi kebencian seperti ini umum dilakukan kalangan homoseksual.Dengan membawa potongan-potongan jenazah itu, Ryan naik taksi. Ia lalu membuang potongan-potongan jenazah itu di dua lokasi di tepi Jalan Kebagusan Raya, Sabtu pagi.

Potongan-potongan mayat korban lalu ditemukan oleh warga setempat pukul 08.00. Ketika ditanya wartawan mengapa Ryan membawa potongan jenazah dengan taksi dan tidak menggunakan mobil Heri, Carlo menjawab, "Ada alat pengaman di kunci mobil Heri yang membuat Ryan tak bisa menggunakan mobil itu".

"Celana jins yang ditemukan di tempat pembuangan itu milik Ryan," lanjutnya.

Setelah membunuh Heri, Ryan memanfaatkan uang korban, Rp 3.040.000, kartu kredit dan ATM untuk berfoya-foya dengan kekasihnya, Noval. "Itu sebabnya kami menjerat noval dengan pasal 480 tentang permufakatan jahat karena ia ikut menikmati hasil kejahatan Ryan. Jadi dalam kasus ini, tersangka utamanya tunggal, Feri (maksudnya Ryan, Feriansyah). Ia dijerat pasal 339 tentang pembunuhan dengan tindak pidana lain, juncto pasal 338," ucap Carlo.

Polisi menangkap Noval, seorang pegawai negeri sipil di kantornya, di Margonda, Selasa (15/7) pukul 14.00. Sejam kemudian polisi menggrebek kos-kosan Ryan di Pesona Kayangan, Kota Depok.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari apartemen, berupa dua kartu kredit BNI, dan kartu kredit ANZ, kartu anjungan mandiri BCA, laptop, telepon selular Nokia 71, cincin, pisau, potongan besi, dan mobil Suzuki APV milik Heri.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com