Referensi

Jasa Web Design

Thursday, July 24, 2008

Urip Ancam Glenn Dijadikan Tersangka

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn MS Yusuf mengaku takut dan sakit hati kepada Urip Tri Gunawan. Glenn mengaku adanya ancaman akan dijadikan tersangka apabila tidak memenuhi permintaan Urip sebesar Rp 1 miliar. Uang sebesar itu akhirnya ia penuhi dan diserahkan melalui pengacaranya yakni Reno Iskandarsyah dengan dua kali penyerahan.

"Reaksi saya, pertama kali sakit hati. Tapi saya takut kalau jadi tersangka," kata Glenn Yusuf saat bersaksi bagi terdakwa Urip di Pengadilan Tipikor,Jakarta, Kamis (24/7).

Glenn menceritakan, setelah pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus BLBI di Kejaksaan Agung selesai, Reno dipanggil Urip di ruang kerjanya. "Pada pertemuan itu, dia (Urip) minta pada kami untuk memberikan uang. Kalau tidak, saya akan dijadikan tersangka," lanjut Glenn.

Glenn yang sebenarnya dalam pemeriksaan di Kejagung sudah memberikan semua keterangan dan merasa tidak ada masalah, mengaku sedih. "Tentunya saya merasa sedih, kenapa sampai demikian," lanjutnya.

Glenn yang pernah mengalami situasi seperti ini 10 tahun lalu, merasa tidak ada jalan lain selain memenuhi permintaan Urip. "Prosesnya pak, kalau saya dijadikan tersangka, paling saya dibawa ke PN Jakarta Selatan.Kita kan tahu,jaksa seperti ini, akan kemana saya nanti. Saya ada khawatir,takut iya," katanya.

Supaya tidak dijadikan tersangka, Glenn memberikan Rp 110 juta kepada Reno untuk diberikan ke Urip pada Februari 2008. Jumlah Rp 110 juta tersebut adalah perkiraan sendiri dari Glenn. Harapannya, dengan penyerahan ini dirinya tidak akan dijadikan tersangka.

Namun setelah uang diserahkan, seminggu kemudian Reno melaporkan ke Glenn. "Setelah selesai, bahwa ini tidak cukup. Pak Urip minta dinaikkan menjadi Rp 1 miliar," lanjut Glenn.

Dengan alasan takut dijadikan tersangka, Glenn kembali memenuhi permintaan Urip. Kekurangan sebesar Rp 890 juta, diberikan Glenn kepada Urip melalui Reno dalam bentuk dolar AS.

Ketika ditanya ketua majelis hakim Teguh Hariyanto, Glenn mengaku tidak melaporkan permintaan Urip ini kepada pimpinan Kejaksaan, karena ia merasa tidak ada cara lain, selain memenuhi permintaan Urip.

"Saya juga tidak tahu,kenapa tidak melapor. Saya takut,saya khawatir kalau jadi tersangka. Saya tidak ada pilihan lain," tambah Glenn.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com