Referensi

Jasa Web Design

Thursday, August 7, 2008

Makin Tersudut, Urip Terus Berkelit

JAKARTA - Meski makin tersudut dengan kesaksian ahli akustik yang menyatakan suara rekaman percakapannya dengan Artalyta adalah asli suara Urip Tri Gunawan, tapi jaksa ini masih terus berkelit pada hal-hal lain.

Terdakwa kasus dugaan suap jaksa Kejaksaan Agung itu kali ini membantah nomor ponsel yang diajukan tim penyidik KPK adalah nomor miliknya. Nomor 081337130300 itu dia klaim sebagai milik istrinya.

"Bagaimana Saudara saksi bisa tahu itu nomor saya?" tanya Urip ke General Manager IT Revenue PT Telkomsel Rachmat Budiyanto yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/8). "Saya tidak tahu. Saya tidak mengecek ulang. Saya hanya tahu dari surat permintaan KPK," jelasnya.

Mendengar jawaban tersebut, suara Urip mulai meninggi dan meragukan kompetensi ahli tersebut. Urip menganggap saksi tersebut saksi fakta, bukan ahli. Padahal, ahli tersebut dihadirkan hanya untuk mengetahui apakah ada transaksi (percakapan ataupun pesan pendek) antara nomor tersebut dan dua nomor Artalyta Suryani, 08111906179 dan 0811162001. Hal ini sering disebut sebagai call detail record (CDR). Melalui CDR ini, posisi percakapan dapat diketahui meski masih secara luas.

Pada saat itu, Urip juga menanyakan apakah ada rekaman suaranya yang menyebutkan kata 'cepek'. Dia bertanya kepada Rachmat, apakah melalui rekaman kata 'cepek' dapat digambarkan sebagai uang Rp 100 juta?

Menurut saksi, pertanyaan tersebut tidak masuk akal karena CDR tidak dapat mengetahui isi rekaman. Namun, Urip tetap bersikukuh menanyakan hal tersebut. Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Teguh Hariyanto menengahi dengan mengatakan hal itu di luar konteks dan kewenangan saksi.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com