Saturday, August 30, 2008
Batang: Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, baru-baru ini menangkap dan menahan 10 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat perusakan toko penjual minuman keras di kota tersebut. Sejauh ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi tak menutup kemungkinan akan menangkap anggota FPI lainnya.
Menyusul penangkapan dan penahanan 10 anggota FPI, markas Polres Batang saat ini dijaga ketat ratusan personel Brigade Mobil. Pengamanan juga dilengkapi sejumlah kendaraan penghalau massa dan water canon.
Rabu lalu, anggota FPI gabungan dari Pekalongan dan Batang mengobrak-abrik toko yang menjual minuman keras di Jalan R.E. Martadinata, Batang. Bahkan, polisi yang berusaha mencegah aksi anarkis itu sama sekali tak dihiraukan.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Potret Kehidupan
0 comments:
Post a Comment