Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, December 3, 2008

GKR Hemas dan UU Pornografi

Undang-undang Pornografi yang baru disahkan beberapa bulan yang lalu memberi kesan tersendiri di mata permaisuri Raja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang juga anggota DPD RI asal provinsi DIY.

"Meskipun sudah disahkan, tapi saya minta hal tersebut ditinjau kembali, sedangkan untuk masyarakat Indonesia saya minta isi UU Pornografi tersebut dibaca kembali," katanya.

Khusus di masyarakat DIY, budaya merupakan hal yang yang melekat dengan nilai - nilai tradisi. Jadi, perlu waktu lama untuk menyesuaikan UU Pornografi di tengan masyarakat yang plural ini. "Dan terbukti, hingga kini UU itu tidak bisa dilakukan," katanya.

Hemas mengatakan bahwa ia tidak pro-pornografi, ia juga tidak setuju jika anak-anak di bawah umur dengan mudah mengakses gambar-gambar orang dewasa. Ia juga tidak setuju jika masih banyak penyanyi dangdut bergoyang tidak senonoh dengan pakaian yang minim.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com