<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:blogger='http://schemas.google.com/blogger/2008' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607</id><updated>2024-11-01T17:37:00.925+07:00</updated><category term="Manhaj"/><category term="Fiqih"/><category term="Aqidah"/><category term="Muslimah"/><category term="Warta Umum"/><category term="Permata Salaf"/><category term="Ta&#39;lim"/><title type='text'>H n R | Meniti Jejak Generasi Terbaik Ummat</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default?start-index=26&amp;max-results=25'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>111</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-8128786159935057041</id><published>2023-03-27T14:52:00.004+07:00</published><updated>2023-03-27T14:56:18.363+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Warta Umum"/><title type='text'>Duhai Jiwa…</title><content type='html'>&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;
Wahai engkau yang sedang berdiri di sana&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nada tinggi suaramu jelas terdengar dari seberang sana&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai engkau yang sedang duduk bersimpuh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lirihnya bisikanmu menambah jelas nada tinggi suara itu&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai engkau yang dengan suara tinggi itu&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bisakah merasa betapa getirnya jiwa yang di seberang sana&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai engkau yang dengan bisikan lirih itu&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak kah engkau mengerti, lirihnya bisikan itu sangat menyayat hati yang di seberang sana&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai engkau yang di seberang sana&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bersabarlah, karena Alloh tidaklah diam&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai engkau yang jiwanya tersayat&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berlapangdadalah, karena akan tiba saatnya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai engkau yang hatinya gundah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak usah resah dengan yang luput dari hadapanmu&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tiba harimu nanti&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/8128786159935057041/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2023/03/duhai-jiwa.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8128786159935057041'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8128786159935057041'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2023/03/duhai-jiwa.html' title='Duhai Jiwa…'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-8650597644293935694</id><published>2013-01-26T19:25:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T19:25:25.772+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Warta Umum"/><title type='text'>Indonesia Dikepung Bencana : Banjir Jakarta Oh Banjir Jakarta</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Banjir Jakarta hampir bisa dipastikan akan terus terjadi jika curah hujan tinggi (berdasarkan data kejadian periode  5 tahunan), melihat kondisi hanya dari deskripsi DAS Ciiwung saja yang relatif hulunya masih mempunyai kawasan Hutan Konservasi meski hanya 5,39% dari Luas DAS Ciliwung, apalagi kalau ditambah kontribusi banjir dari 5 DAS lain yang hampir seluruhnya dari Hulu sampai Hilir didominasi oleh penggunaan lahan oleh areal terbangun dan non pertanian.

Makalah Selengkapnya.

Ingatlah kembali renungan kita disini…&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/8650597644293935694/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2013/01/indonesia-dikepung-bencana-banjir.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8650597644293935694'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8650597644293935694'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2013/01/indonesia-dikepung-bencana-banjir.html' title='Indonesia Dikepung Bencana : Banjir Jakarta Oh Banjir Jakarta'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-8082312926939532642</id><published>2012-11-08T20:02:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T20:02:17.046+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Manhaj"/><title type='text'>Asy Syariah Volume VII Edisi 78 Tahun 2011 Shahabat Nabi Dihujat</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Salah satu cara “halus” yang digunakan oleh musuh-musuh Islam demi memadamkan cahaya Allah adalah merusak citra para sahabat Rasulullah. Dikatakan “halus” karena banyak dari kalangan muslim yang terpengaruh ikut-ikutan larut dalam “settingan” ini. Sebutlah Sayyid Quthub (tokoh Ikhwanul Muslimin) yang menyudutkan Utsman bin Affan, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan Amr bin Ash; bahkan mencela Nabiyullah Musa. Demikian juga Abul A’la al-Maududi yang mencitrakan sosok Mu’awiyah dengan sangat buruk. Sementara itu, dari luar Islam, Syiah Rafidhah selain mengafirkan hampir seluruh sahabat adalah kelompok yang paling getol mencaci maki Mu’awiyah. Dengan menyusupkan berita dusta dan hadits-hadits palsu, Shahabat Mu’awiyah digambarkan oleh para pencela sahabat sebagai pribadi yang penuh khianat, licik, ambisius, dsb.&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Padahal, kalangan Islam telah bersepakat bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan adalah seorang sahabat. Oleh karena itu, jika ada ayat atau hadits yang mengungkapkan tentang kemuliaan sahabat secara umum, beliau termasuk di dalamnya. Secara khusus, hadits-hadits yang sahih juga menyebutkan keutamaan-keutamaan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Di antaranya, beliau adalah salah satu sahabat yang dipercaya menjadi penulis wahyu, beliau dijamin masuk jannah, seorang yang faqih, dsb.

Patut digarisbawahi di sini, mencela sahabat sendiri bukanlah perkara remeh. Ini sudah masuk ranah akidah. Sahabat Rasulullah adalah perantara kita dengan Rasulullah. Merekalah pembawa kabar-kabar dari Rasulullah. Semua ilmu agama, baik bersumber dari al-Qur’an maupun hadits, sampai kepada kita melalui perantaraan mereka. Tak heran jika musuh-musuh Islam dan yang terpengaruh oleh mereka, mencela para sahabat ini dengan cerita-cerita dusta, hadits-hadits lemah dan palsu, bahkan yang tidak ada asalnya sama sekali, demi menjadikan umat Islam ragu terhadap para sahabat Rasulullah. Ujung-ujungnya, mereka meragukan al-Qur’an atau hadits yang sampai kepada mereka walaupun hadits-hadits tersebut sahih, terutama jika diriwayatkan oleh sahabat yang mereka cela.

Alhasil, menjadi penting bagi kita untuk terus menyuarakan pembelaan terhadap para sahabat yang niscaya penistaan terhadap mereka tak akan berhenti sampai kapan pun. Lucunya, ada kalangan Islam yang meradang ketika pelecehan terhadap sahabat dilakukan oleh orang liberal semacam Faraj Fouda atau Thaha Husain, tetapi ketika yang melakukannya adalah Sayyid Quthub yang mereka idolakan, mereka tutup mata dan membela idolanya mati-matian. Ketika pengagum Faraj Fouda menggelari idolanya dengan Syahid al-Kalimah atau Syahid al-Fikr, demikian juga pengagum Sayyid Quthub menggelari idolanya dengan asy-Syahid, gelar yang tentunya teramat tidak pantas disandang para pencela sahabat Rasulullah.

Seorang muslim semestinya menahan lisannya dari mencela sahabat Rasulullah. Bagaimana mungkin seorang muslim sampai hati memberikan gambaran yang sangat tidak beradab tentang sahabat Rasulullah dan mempertajam citra buruk mereka, padahal Allah telah memuji mereka dalam firman-Nya? Apa keuntungan yang kita cari dengan mengumbar fitnah dan caci maki kepada sahabat Nabi? Atau jangan-jangan, para penghujat merasa lebih mulia dari para sahabat, generasi yang Allah ridha kepada mereka? Na’udzubillah.

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/8082312926939532642/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/11/asy-syariah-volume-vii-edisi-78-tahun.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8082312926939532642'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8082312926939532642'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/11/asy-syariah-volume-vii-edisi-78-tahun.html' title='Asy Syariah Volume VII Edisi 78 Tahun 2011 Shahabat Nabi Dihujat'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-4805558338079613368</id><published>2012-11-08T20:00:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T20:01:15.916+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Manhaj"/><title type='text'>Asy Syariah Volume VII Edisi 77 Tahun 2011 Ulama Hadits Dinista</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Mendefinisikan ulama memang sangat subjektif. Tanpa merujuk dalil, standar kapasitas keilmuan seperti memahami ilmu hadits, mengerti kaidah bahasa Arab, atau yang terpenting apakah ulama tersebut berada di atas akidah yang benar umumnya menjadi perkara belakangan. Yang muncul adalah ulama versi masing-masing. Yang di luar kelompoknya, dinistakan dengan membabi buta. Saat ini, asal seide, sepemahaman, atau hanya karena separtai, demikian mudahnya gelar ulama atau ustadz disematkan. Kesesatan yang diajarkan, akidah menyimpang yang digemakan, atau kebid’ahan yang diserukan, diabaikan begitu saja. Yang lebih miris, dalil (ayat al-Qur’an atau hadits sahih) justru ditolak. Demikianlah jika fanatisme telah kokoh bertakhta di hati orang-orang yang taklid. Lebih memilukan, ada “ulama” instan karena sering muncul di televisi, laris bak artis. Jangankan memahami ilmu hadits dan sanad-sanadnya, bahasa Arab saja nol besar. Lantas bagaimana mereka bisa memahami agama ini dengan benar? Alhasil, muncullah ustadz-ustadz “instan” yang tak hanya miskin ilmu, tetapi gegabah dalam berfatwa.&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Padahal apabila berkaca pada ulama-ulama salaf yang keilmuannya tak diragukan, mereka sangat berhati-hati dalam berfatwa. Sementara itu, apabila kita melihat fakta sekarang, demikian mudah fatwa itu dilontarkan. Ustadz selebritas, tokoh masyarakat yang hanya baca satu dua buku terjemahan, hingga kalangan awam yang bisa dikatakan jauh dari memahami apa itu Islam dengan entengnya berfatwa. Kadang tanpa disertai dalil atau menggunakan dalil namun tidak pada tempatnya, berfatwa dengan logika, bahkan tak jarang emosional.

Sebagai seorang muslim, kita memang dituntut bersikap proporsional. Di satu sisi kita tidak boleh menistakan ulama, namun di sisi lain kita dilarang berlebih-lebihan dalam memuliakannya. Mereka tidaklah maksum layaknya rasul. Kesalahan sebagai manusia mesti mengiringi langkah mereka. Kekeliruan dalam ijtihad bisa saja lahir dari fatwa mereka. Oleh karena itu, sangat mungkin ada dari kita ketika posisi i’tidal tangannya bersedekap karena mengikuti asy-Syaikh Ibnu Baz. Namun, dalam menggerak-gerakkan telunjuk ketika tasyahud lebih sependapat dengan asy-Syaikh al-Albani. Namun, sekali lagi, itu semua tidak lantas menjadi cacat ulama, karena perbedaan yang terjadi memang bukan dalam hal-hal prinsip dalam Islam, bukan perkara akidah yang perlu disikapi secara tersendiri.

Jangan sampai kita bersikap seperti kalangan pergerakan Islam yang tutup mata dengan penyimpangan-penyimpangan “ulama” mereka, bahkan mencari pembenaran bagi “ulama-ulama” mereka. Alih-alih kritis terhadap fatwa mereka, kesesatan akidah “ulama-ulama” mereka justru dianggap angin lalu.

Orang-orang yang hendak menyatukan Islam dan kekafiran (Syiah Rafidhah) diulamakan dan disebut bapak persaudaraan; yang mencela sahabat Rasulullah n dipuja-puja—bahkan digelari asy-syahid—; tokoh yang lisannya mengafirkan para sahabat g serta menyerukan permusuhan terhadap Ahlus Sunnah, justru dielu-elukan sebagai bapak revolusi Islam, orang yang menyerukan liberalisasi Islam justru disebut cendekiawan muslim, dan sebagainya.

Umat pun dibuat bingung. Umat justru menjauh dari ulama-ulama Rabbani; ulama-ulama yang benar-benar berjuang menegakkan syariat-Nya dan sunnah Nabi-Nya, ulama-ulama yang lebih mencintai hadits daripada politik praktis, serta ulama yang lantang menyuarakan kebenaran bahkan rela pasang badan melawan kesesatan. Alhasil, ulama dan definisi ulama menjadi kian kabur.

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/4805558338079613368/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/11/asy-syariah-volume-vii-edisi-77-tahun.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/4805558338079613368'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/4805558338079613368'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/11/asy-syariah-volume-vii-edisi-77-tahun.html' title='Asy Syariah Volume VII Edisi 77 Tahun 2011 Ulama Hadits Dinista'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-5182461460295018544</id><published>2012-10-24T22:20:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T22:21:13.827+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Aqidah"/><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><title type='text'>Ibadah Haji Perwujudan Tauhid dan Ukhuwwah</title><content type='html'>Al-‘Allamah Samahatusy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah

Segala puji khusus bagi Allah yang telah menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul bagi umat manusia dan tempat yang aman, serta menjadikannya penuh barakah dan sebagai hidayah bagi alam semesta. Allah memerintahkan hamba dan rasul-Nya sekaligus khalil-Nya Ibrahim imamnya para hunafa’ (ahlut tauhid), ayah para nabi setelahnya, untuk mengarahkan dan mengumumkan kepada manusia dengan ibadah haji, setelah beliau menyiapkan Ka’bah tersebut agar manusia mendatanginya dari segenap penjuru dan lembah, sehingga mereka bisa menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka, dan mengingat Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. [1]&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia adalah ilahnya orang-orang terdahulu maupun kemudian. Dzat yang telah mengutus para rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya dalam rangka menegakkan hujjah dan menjelaskan bahwa Allah Dialah Dzat Yang Maha Tunggal dan Esa, Yang berhak untuk diibadahi, yang berhak untuk para hamba bersatu dalam ketaatan kepada-Nya, mengikuti syari’at-Nya, dan meninggalkan segala yang bertentangan dengan syari’at-Nya.

Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, sekaligus sebagai khalil-Nya yang Allah utus sebagai rahmat bagi alam semesta dan hujjah atas segenap hamba-Nya. Allah mengutusnya dengan membawa hidayah dan agama yang benar, agar Allah menangkan atas segenap agama. Allah perintahkan untuk menyampaikan kepada umat manusia cara-cara manasik, maka beliau pun melaksanakan perintah tersebut baik dalam bentuk ucapan maupun amalan/praktek langsung. Semoga shalat dan salam tercurahkan kepada beliau dari Rabbnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksankana haji, yaitu pada haji wada’, yang di situ beliau menyampaikan cara-cara manasik kepada umat manusia, secara ucapan maupun amalan/praktek langsung. Beliau bersabda kepada umat manusia :

Ambillah dariku cara manasik haji kalian. bisa jadi aku tidak bertemu kalian lagi setelah tahun ini. HR. An-Nasa`i 3062

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada umat manusia segala yang diamalkan dan diucapkan dalam ibadah haji, serta seluruh manasik haji, dengan sabda dan perbuatan-perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sungguh beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, dan berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad sampai ajal menjemput beliau.

Kemudian para khalifah ar-rasyidin dan para shahabat beliau radhiyallahu ‘anhum berjalan di atas manhaj (metode dan jalan) beliau yang lurus, dan menjelaskan kepada umat manusia risalah yang agung ini dengan ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan, serta mereka menukilkan segala sabda dan perbuatan-perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat manusia dengan penuh amanah dan kejujuran. Radhiyallahu ‘anhum.

Di antara tujuan terbesar dari ibadah haji adalah menyatukan barisan kaum muslimin di atas al-haq dan membimbingnya mereka kepada al-haq, agar mereka istiqamah di atas agama Allah, beribadah hanya kepada Allah satu-satu-Nya, dan tunduk patuh terhadap syari’at-Nya.

Wahai saudara-saudaraku di jalan Allah

Sesungguhnya Allah Jalla wa ‘Ala telah mensyari’atkan ibadah haji kepada hamba-hamba-Nya, dan menjadikannya sebagai rukun Islam yang kelima, karena adanya hikmah yang banyak dan rahasia yang agung, di samping manfaat yang tak terhitung.

Allah Jalla wa ‘Ala telah menunjukkan hal itu dalam kitab-Nya yang agung ketika Allah Jalla wa ‘Ala berfirman :

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ ۗ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَàÜ

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: “Benarlah (apa yang difirmankan) Allah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, adalah Baitullah yang di Bakkah (Makah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Ali ‘Imran : 95-97)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa Baitullah (Ka’bah) adalah rumah pertama yang dibangun untuk umat manusia, yakni di muka bumi, untuk ibadah dan bertaqarrub kepada Allah dengan amalan-amalan yang diridhai-Nya. Sebagaimana telah sah dalam Ash-Shahihain dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu dia berkata :

“Aku bertanya, wahai Rasulullah, beritakan kepadaku tentang masjid pertama yang dibangun di muka bumi.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Al-Masjidil Haram.” Aku bertanya lagi, “Kemudian masjid mana lagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Al-Masjidil Aqsha.” Aku lalu bertanya lagi, “Berapa lama jarak antara keduanya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “40 tahun,” Aku bertanya, “Kemudian mana lagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kemudian di mana pun waktu shalat tiba, maka shalatlah di situ, karena itu adalah masjid.” (HR. Al-Bukhari 3186, Muslim 520)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa rumah pertama yang dibangun untuk umat manusia adalah Al-Masjidil Haram, yaitu rumah yang dibangun untuk ibadah dan bertaqarrub kepada Allah, sebagaimana dijelaskan oleh para ‘ulama. Sebelumnya sudah ada rumah-rumah untuk dihuni/tempat tinggal, namun yang dimaksud di sini adalah rumah pertama yang dibangun untuk ibadah, ketaatan, dan taqarrub kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan ucapan dan amalan yang diridhai-Nya.

Kemudian setelah itu adalah Al-Masjidil Aqsha yang dibangun oleh cucu Nabi Ibrahim, yaitu Nabi Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim ‘alaihimush shalatu was salam. Kemudian diperbarui lagi pada akhir zaman setelah itu dengan jarak/jeda waktu yang sangat lama oleh Nabi Sulaiman ‘alaihish shalatu was salam.

Lalu setelah itu seluruh permukaan bumi adalah masjid. Kemudian datanglah Masjid Nabawi, yang itu merupakan masjid ketiga pada akhir zaman yang dibangun oleh Nabi akhir zaman, yaitu Nabi Muhammad ‘alaihish shalatu was salam. Beliau membangunnya setelah berhijrah ke Madinah, beliau membangunnya bersama-sama para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Beliau memberitakan bahwa Masjid Nabawi tersebut merupakan masjid paling utama (afdhal) setelah Al-Masjidil Haram.

Jadi masjid yang paling utama ada tiga. Yang terbesar dan paling utama adalah Al-Masjidil Haram, kemudian Masjid Nabawi, dan Al-Masjidil Aqsha.

Shalat di ketiga masjid tersebut dilipatgandakan pahalanya. Terdapat dalam hadits yang shahih :

Shalat di Al-Masjidil Haram sama dengan 100.000 (seratus ribu) kali shalat. (HR. Ibnu Majah 1413)

Tentang Masjid Nabawi :

Shalat di masjidku lebih baik daripada 1000 (seribu) kali shalat di selainnya, kecuali di al-masjidil haram.. HR. Al-Bukhari 1133, Muslim 1394

Dan tentang Al-Masjidil Aqsha :

Sebanding dengan 500 kali shalat.

Jadi tiga masjid tersebut merupakan masjid yang agung dan utama, itu merupakan masjidnya para nabi ‘alahimush shalatu was salam.

Allah Jalla wa ‘Ala mensyari’atkan ibadah haji kepada hamba-hamba-Nya karena padanya terdapat kemashlahatan yang sangat besar. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa haji itu wajib atas para hamba yang mukallaf dan mampu menempuh perjalanan kepadanya. Sebagaimana telah ditunjukkan oleh Al-Qur`an dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla :

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ

Atas manusia terdapat kewajiban haji untuk Allah semata, barangsiapa yang mampu menempuh perjalanan ke Baitullah. (Al-‘Imran : 97)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan umat manusia :

Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah telah menuliskan kewajiban haji atas kalian. maka berhajilah kalian! Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah apakah setiap tahun (kewajiban tersebut)?” Nabi menjawab, “(Kewajiban) haji sekali saja. Barangsiapa yang menambah (berhaji lagi) maka itu sunnah.” (HR. Muslim 1337)

Jadi kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. Adapun selebihnya maka itu sunnah. Kewajiban ini berlaku kepada kaum pria maupun kaum wanita, yang mukallaf dan mampu melakukan perjalanan ke Baitullah.

Adapun setelah itu, maka itu merupakan ibadah sunnah dan taqarrub yang agung. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

‘Umrah ke ‘umrah berikut merupakan penebus dosa (yang terjadi) antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali al-jannah. (HR. Al-Bukhari 1683, Muslim 1349)

Keutamaan ini berlaku pada ‘umrah dan haji yang wajib maupun yang sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

Barangsiapa yang mendatangi Baitullah ini, tidak berbuat rafats dan fasiq, ia akan kembali (ke negerinya) seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya. (HR. Muslim 1350)

Dalam riwayat lain dengan lafazh :

Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah ini, tidak tidak berbuat rafats dan fasiq, ia akan kembali (ke negerinya) seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya. (HR. Al-Bukhari 1324)

Hadits ini menujukkan atas keutamaan yang besar bagi ibadah haji dan ‘umrah, bahwa ‘umrah ke ‘umrah berikutnya merupakan penebus dosa (yang terjadi) antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali al-jannah.

Maka sangat ditekankan bagi orang-orang yang beriman, untuk bersegera melaksanakan haji ke Baitullah, dan segera menunaian kewajiban besar ini di manapun mereka berada apabila telah mampu menempuh perjalanan menuju Baitullah. Adapun pelaksanaan haji setelahnya, maka itu adalah ibadah sunnah, bukan ibadah wajib. Namun tetap padanya terdapat keutamaan yang sangat besar, sebagaimana dalam hadits shahih :

Ada shahabat yang bertanya, “Wahai Rasulullah amalan apakah yang paling utama?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian bertanya lagi, “Kemudian amalan apa lagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Berjihad di jalan Allah.” Kemudian bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Haji mabrur.” (HR. Al-Bukhari 26, Muslim 83)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan haji wada’, beliau mensyari’atkan untuk umat manusia cara-cara manasik haji dengan sabda dan perbuatan beliau. Dalam haji wada’ tersebut, beliau berkhuthbah pada hari ‘Arafah dengan khuthbah yang agung, di dalamnya beliau mengingatkan umat manusia terhadap hak-hak Allah dan tauhid kepada-Nya, beliau memberitakan kepada umat bahwa perkara-perkara jahiliyyah telah dimusnahkan, riba telah dibasmi, demikian juga darah-darah jahiliyyah sudah dihilangkan. Dalam kesempatan tersebut beliau juga mewasiatkan kepada umat dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah serta untuk berpegang teguh dengan keduanya, mereka tidak akan tersesat selama mereka mau berpegang teguh terhadap keduanya. Beliau juga menjelaskan hak-hak suami terhadap istri dan hak-hak istri terhadap suami, serta beliau menjelaskan berbagai masalah yang sangat banyak, ‘alahi afdhalush shalatu was salam. Kemudian beliau bersabda :

Kalian bertanya tentang aku, apa yang kalian katakan? Para shahabat bekata : “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan, dan berbuat terbaik.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat jarinya ke arah langit kemudian mengarahkannya ke bumi seraya beliau berkata, “Ya Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah.” (HR. Muslim 1218)

Tidak diragukan bahwa beliau telah menyampaikan risalah dan menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dan sesempurna-sempurnanya. Kita mempersaksikan demikian terhadap beliau, sebagaimana para shahabat beliau telah mempersaksikannya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan cara-cara manasik haji dengan sabda-sabda dan perbuatan-perbuatan beliau. Beliau keluar (berangkat) dari Madinah pada akhir bulan Dzulqa’dah tahun ke-10, beliau berihram haji qiran (yaitu memadukan antara haji dan ‘umrah secara bersamaan) dari Dzulhulaifah, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyiapkan hewan sembelihannya. Beliau tiba di Makkah pada waktu Shubuh hari ke-4 bulan Dzulhijjah. Beliau terus mengucapkan talbiyah semenjak dari miqat Dzulhilaifah setelah beliau berihram, dengan mengucapkan kalimat talbiyah yang terkenal :

Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, Aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu demikian juga kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu.

Yaitu setelah beliau bertalbiyah dengan haji dan ‘umrah sekaligus. Dan di Dzulhulaifah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pilihan kepada para shahabatnya dengan tiga jenis manasik haji, (yakni haji qiran, ifrad, atau tamattu’). Di antara mereka ada yang bertalbiyah untuk ‘umrah saja (yakni haji tamattu’), di antara mereka ada yang bertalbiyah untuk ‘umrah dan haji sekaligus (qiran).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan bacaan talbiyahnya, demikian juga para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Beliau terus mengumandangkan talbiyyah hingga tiba di Baitullah Al-‘Atiq (yakni Ka’bah). Beliau menjelaskan kepada umat dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang diucapkan dalam thawaf dan sa’i mereka, demikian juga ketika di ‘Arafah, Muzdalifah, dan ketika di Mina. Allah Jalla wa ‘Ala telah menjelaskan hal itu dalam Kitab-Nya yang agung ketika Allah Jalla wa ‘Ala berfirman :

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ

ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabb kalian. Maka apabila kalian telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram (yakni Muzdalifah). Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepada kaliam; dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (’Arafah) [2] dan mohonlah ampun kepada Allah; aesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apabila kalian telah menyelesaikan ibadah haji kalian, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kalian menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak/lebih kuat dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah bagi mereka bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa neraka”. Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang tertentu (yaitu pada hari-hari Tasyriq : 11,12,13 Dzulhijjah). Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertaqwa. dan bertaqwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya. (Al-Baqarah : 198-203)

Dzikir termasuk manfaat-manfaat haji yang tersebut dalam firman Allah Ta’ala :

Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.

Penyebutan dzikir setelah penyebutan “berbagai manfaat” merupakan penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum.

Diriwayatkan dari Nabi ‘alahish shalatu was salam :

Hanyalah dijadikan thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, dan melempar jumrah adalah untuk menegakkan dzikrullah. (HR. At-Tirmidzi 902, Abu Dawud 1888, dan Ahmad VI/64)

Nabi mensyari’atkan untuk umat manusia dzikrullah ketika menyembelih sebagaimana tersebut dalam Kitabullah, beliau juga mensyari’atkan untuk umat manusia dzikrullah ketika melempar jumrah. Seluruh praktek manasik adalah bentuk dzikrullah, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Ibadah haji dengan segala praktek dan bacaan-bacaannya semuanya adalah dzikir kepada Allah, semuanya adalah ajakan kepada tauhid, istiqamah di atas agama-Nya, dan kokoh di atas jalan yang dibawa oleh Rasul-Nya Muhammad ‘alahish shalatu was salam.

Maka tujuan terbesar dari ibadah haji adalah membimbing umat manusia agar bertauhid kepada Allah, dan ikhlash kepada-Nya, serta berittiba (mengikuti) Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam risalah yang beliau bawa berupa kebenaran dan hidayah dalam ibadah haji dan lainnya.

Talbiyah ucapan pertama yang dikumandang oleh seorang yang berhaji dan ber’umrah, yaitu ucapan : Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik la syarika laka labbaik (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu).

(dengan kalimat tersebut) seorang yang berhaji/ber’umrah telah mengumumkan tauhidnya terhadap Allah, keikhlasannya karena Allah, dan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ada sekutu bagi-Nya.

Demikian juga dalam thawaf yang ia lakukan, adalah untuk dzikir kepada Allah, mengagungkan-Nya, dan beribadah hanya kepada-Nya dengan berthawaf.

Kemudian sa’i, dia beribadah kepada-Nya dengan sa’i, hanya kepada-Nya tanpa selain-Nya. Demikian juga beribadah kepada Allah dengan mencukur rambut atau memendekkannya, demikian juga dengan menyembelih hewan qurban, demikian dengan bacaan-bacaan dzikir yang ia baca di ‘Arafah, di Muzdalifah, dan di Mina semuanya adalah dzikir kepada Allah, tauhid terhadap-Nya, ajakan kepada al-Haq, dan bimbingan bagi para hamba, bahwa wajib atas mereka untuk beribadah hanya Allah semata, bersatu dan saling menolong dalam mewujudkannya, dan wajib bagi mereka untuk saling berwasiat dengan hal tersebut, sedangkan mereka datang dari berbagai berbagai penjuru supaya mereka bisa menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.

Manfaat-manfaat tersebut sangat banyak, Allah sebutkan pada satu ayat secara global dan Allah rinci pada tempat-tempat lainnya. Di antaranya Thawaf. Itu merupakan ibadah yang besar dan di antara sebab terbesar untuk terhapusnya dosa-dosanya dan dihilangkannya kesalahan-kesalahan. Demikian juga Sa’i, dan rangkaian ibadah yang ada pada keduanya (thawaf dan sa’i) berupa dzikir dan do’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Demikian juga dzikir dan do’a yang ada di ‘Arafah dan Muzdalifah. Demikian juga pada menyembelih kurban terdapat dzikir, takbir, dan pengagungan terhadap Allah. Demikian juga takbir dan pengagungan terhadap Allah yang diucapkan ketika melempar jumrah. Dan semua amalan haji mengingatkan kepada Allah satu-satu-Nya dan mengajak kaum muslimin semuanya agar mereka menjadi jasad yang satu, bangunan yang satu dalam mengikuti kebenaran, teguh di atasnya, berdakwah kepadanya, dan ikhlash karena Allah dalam seluruh ucapan dan perbuatan. Mereka saling bertemu di bumi penuh barakah ini menginginkan taqarrub dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, meminta ampunan-Nya dan memohon agar dibebaskan dari api neraka.

Tidak diragukan, bahwa hal ini di antara yang bisa menyatukan hati dan mengumpulkannya di atas ketaatan kepada Allah, ikhlash kepadanya, mengikuti syari’at-Nya, dan mengagungkan perintah dan larangan-Nya.

Oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

Sesungguhnya rumah pertama yang dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang ada di Bakkah (Makah) yang dibarakahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa Ka’bah ini Mubarak (dibarakahi), yaitu dengan apa yang didapat oleh para peziarah dan para haji yang datang kepadanya berupa kebaikan yang sangat besar dari thawaf dan sa’i serta seluruh amalan haji dan ‘umrah yang Allah syari’atkan. Baitullah tersebut Mubarak, di sisinya dihapuskanlah kesalahan-kesalahan, dilipatgandakan kebaikan, dan diangkat derajat. Allah mengangkat derajat para peziarahnya yang ikhlash dan jujur, Allah ampuni dosa-dosa mereka serta Allah masukkan mereka ke Jannah sebagai bentuk keutamaan dari Allah dan kebaikan dari-Nya, apabila mereka ikhlash karena-Nya, istiqamah di atas perintah-Nya, meninggalkan perbuatan rafats dan fasiq.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

Barangsiapa berhaji, tidak berbuat rafats dan fasiq, maka ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya.

­ar-rafats adalah melakukan jima’ (bersenggama) dengan istri dan segala hal yang bisa mengantarkan kepadanya baik ucapan maupun perbuatan, sebelum tahallul (selesai berihram/berhaji).

Adapun perbuatan fasiq adalah segala bentuk kemaksiatan baik ucapan maupun perbuatan, wajib atas seorang yang berhaji untuk meninggalkan dan menjauhinya. Demikian juga jidal (berdebat/cekcok) wajib ditinggalkan kecuali dalam kebaikan. Sebagaimana firman Allah Jalla wa ‘Ala :

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi [3], barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.(Al-Baqarah : 197)

Ibadah haji semuanya adalah ajakan untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, ajakan untuk mengagungkan dan mengingat Allah, ajakan untuk meninggalkan kemaksiatan dan kefasikan, ajakan untuk meninggalkan jidal (bantah-bantahan/cekcok) yang menyebabkan kekerasan hati dan permusuhan serta perpecahan antara kaum muslimin. Adapun jidal (berdebat) dengan cara yang lebih baik maka itu diperintahkan dalam semua kondisi dan tempat, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Berdakwahlah ke jalan Rabbmu dengan hikmah, nasehat yang baik, dan berjidal dengan cara yang lebih baik. (An-Nahl : 128)

Ini merupakan cara berdakwah di segala waktu dan tempat, baik di Ka’bah maupun selainnya. Berdakwah kepada saudara-saudaranya dengan hikmah, yaitu ilmu, (katakan) bahwa “Allah telah berfirman demikan, Rasulullah telah bersabda demikian.”

Juga berdakwah dengan mau’izhah hasanah (nasehat yang baik), bagus dan lembut tidak adanya pada sikap kaku dan kezhaliman. Demikian juga berdebat dengan cara lebih baik jika diperlukan untuk menghilangkan syubhat dan menjelaskan kebenaran. Lakukan debat dengan cara yang lebih baik, dengan kata-kata dan cara yang bagus dan bermanfaat yang bisa menjawab syubhat dan membimbing kepada kebenaran, tanpa sikap kasar dan keras.

Maka para jama’ah haji sangat butuh kepada dakwah dan arahan kepada kebaikan dan bantuan kepada kebenaran. Apabila mereka bertemu dengan segenap saudaranya dari berbagai penjuru dunia kemudian mereka saling mengingatkan tentang kewajiban Allah atas mereka maka itu merupakan sebab terbesar untuk menyatukan barisan mereka dan istiqamah di atas agama Allah, sekaligus sebab terbesar untuk mereka saling mengenal dan saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan.

Jadi ibadah haji padanya terdapat banyak manfaat yang besar, kebaikan yang sangat banyak; padanya terdapat dakwah menuju jalan Allah, taklim (pengajaran ilmu), bimbingan, saling mengenal dan saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan, baik dengan ucapan maupun perbuatan, dengan maknawi maupun materi. Demikianlah disyari’atkan kepada segenap jama’ah haji dan ‘umrah agar mereka saling bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan, saling menasehati dan bersemangat dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bersungguh-sungguh dalam mengerjakan amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, dan menjauhi segala yang Allah haramkan.

Kewajiban terbesar yang Allah tetapkan adalah mentauhidkan-Nya dan memurnikan ibadah hanya untuk-Nya, di semua tempat dan semua waktu, termasuk ditempat agung nan penuh barakah ini. Sesungguhnya termasuk kewajiban terbesar adalah memurnikan peribadahan untuk Allah semata di semua tempat dan di semua waktu, maka di tempat ini (di Makkah) kewajiban tersebut lebih besar dan lebih wajib lagi. Maka wajib memurnikan (ibadah) hanya untuk Allah semata dalam ucapan maupun perbuatan, baik berupa thawaf, sa’i, do’a, dan yang lainnya. Demikian juga amalan-amalan lainnya, semuanya harus murni untuk Allah Jalla wa ‘Ala semata dan harus menjauhi segala kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menjauhi perbuatan menzhalimi dan mengganggu hamba baik dengan ucapan maupun penbuatan. Seorang mukmin itu sangat bersemangat untuk memberikan manfaat terhadap saudara-saudaranya, berbuat baik kepada mereka, dan mengarahkan mereka kepada kebaikan, serta menjelaskan hal-hal yang belum mereka ketahui dari perintah dan syari’at Allah, dengan waspada dari mengganggu mereka, menzhalimi mereka baik terkait darah/nyawa, harta, maupun kehormatan mereka. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya, tidak menghinakannya, dan tidak menyia-nyiakannya, sebaliknya ia mencintai untuk saudaranya segala kebaikan dan membenci kejelekan untuk saudaranya, di mana pun berada, terlebih lagi di Baitullah, di tanah haram, dan di negeri Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya Allah telah menjadikan tanah haram ini sebagai tempat yang aman, Allah jadikan aman dari segala hal yang ditakuti oleh manusia. Maka seorang muslim harus benar-benar perhatian, agar dirinya menjadi orang yang terpercaya terhadap saudaranya, menasehati, dan mengarahkannya. Tidak malah menipunya, atau mengkhianati dan mengganggunya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Allah telah menjadikan tanah haram ini sebagai tempat yang aman, sebagaimana firman-Nya :

Ingatlah ketika Kami menjadikan Ka’bah ini sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman.

Allah Jalla wa ‘Ala juga berfirman :

ۚ أَوَلَمْ نُمَكِّن لَّهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَىٰ إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِّزْقًا مِّن لَّدُنَّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

Bukankah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam Tanah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) untuk menjadi rezki (bagimu) dari sisi Kami? (Al-Qashash : 57)

Maka seorang mukmin harus benar-benar bersemangat untuk mewujudkan keamanan tersebut. Hendaknya dirinya berupaya serius untuk memberikan kebaikan kepada saudaranya, membimbing mereka kepada sesuatu yang bermanfaat, membantu mereka dalam urusan dunia maupun urusan agama, kepada segala yang membuat hatinya lapang, dan membantunya untuk menunaikan manasik. Sebagaimana ia juga berupaya serius untuk menjauhi dari berbagai maksiat yang Allah haramkan. Di antara kemaksiatan tersebut adalah mengganggu manusia yang lain. Sesungguhnya itu di antara perbuatan haram yang terbesar. Apabila gangguan tersebut dilakukan terhadap para jama’ah dan ‘umrah Baitullah Al-Haram, maka menjadi kezhaliman yang lebih besar lagi dosanya, lebih keras hukumannya, dan lebih parah akibatnya.

Haji dan ‘Umrah merupakan dua ibadah besar, termasuk ibadah yang terbesar, yang terdapat di belakangnya pahala yang sangat besar, manfaat yang sangat banyak, hasil-hasil yang baik, untuk segenap kaum muslimin di segala penjuru dunia.

Shalat lima waktu, para hamba di masing-masing negeri berkumpul padanya, saling mengenal, saling menasehati, dan saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan. Namun pada ibadah haji, berkumpul padanya seluruh kaum muslimin di alam ini dari segala tempat. Apabila pada ibadah shalat lima waktu terdapat kebaikan yang besar padanya karena berkumpulnya kaum muslimin padanya sehari lima kali, maka demikian pula pada ibadah haji kaum muslimin berkumpul setiap tahun, padanya kebaikan yang besar, bahkan dalam ibadah haji kebaikan tersebut lebih besar lagi, yaitu dari sisi adanya ajakan terhadap umat kepada kebaikan karena mereka datang dari segenap penjuru. Bisa jadi engkau tidak bertemu lagi dengan saudaramu yang engkau jumpai sekarang. Demikian juga kaum wanita, hendaknya mereka juga bersemangat untuk mencurahkan upayanya dalam membimbing saudara-saudaranya di jalan Allah kepada amalan yang telah Allah ajarkan.

Maka seorang pria, hendaknya ia membimbing saudara-saudara maupun saudari-saudarinya di jalan Allah dari kalangan para jama’ah haji Baitullah Al-Haram dan para peziarah Masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga seorang wanita membimbing saudara-saudara maupan saudari-saudarinya di jalan Allah hal-hal yang ia ketahui terkait ibadah haji dan ‘umrah.

Demikianlah semestinya ibadah haji, dan demikianlah semestinya ibadah ‘umrah. Pada keduanya terdapat kerja sama, saling berwasiat dengan al-haq, saling menasehati, dan bimbingan kepada kebaikan, mencurahkan kebaikan dan tidak mengganggu di mana para jama’ah haji dan ‘umrah tersebut berada, baik di dalam Masjidil Haram maupun di luarnya, baik ketika thawaf, sa’i, melempar jumrah, maupun lainnya. Masing-masing bersemangat untuk memberikan manfaat kepada saudaranya dan mencegah timbulnya gangguan di segenap penjuru negeri yang mulia tersebut dan di semua masya’iril haj. Mengharap pahala dari Allah, takut dari akibat jelek kezhaliman dan gangguan terhadap saudara-saudaranya sesama muslim.

Ini semua masuk dalam firman Allah Ta’ala :

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ

Sesungguhnya rumah (untuk ibadah) pertama yang dibangun bagi umat manusia adalah Ka’bah yang ada di Makkah, yang penuh barakah dan petunjuk bagi alam semesta. (Ali ‘Imran : 96)

Ka’bah tersebut dinyatakan sebagai rumah yang penuh barakah dan petunjuk bagi alam semesta, karena kebaikan besar yang diperoleh bagi orang-orang yang datang kepadanya di rumah mulia tersebut, berupa thawaf, sa’i, talbiyah, dan dzikir-dzikir yang agung, yang denganya mereka mendapat bimbingan ke arah tauhid kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya. Mereka juga bisa saling mengenal , saling bertemu, saling berwasiat, dan saling menasehati yang dengan itu mereka mendapat bimbingan kepada kebenaran.

Oleh karena itu Allah nyatakan Ka’bah ini sebagai rumah yang mubarak (penuh barakah) dan petunjuk bagi alam semesta, karena padanya diperoleh berbagai kebaikan besar berupa talbiyah, dzikir-dzikir, ketaatan yang agung, mengenalkan dan membimbing hamba kepada Rabb-nya, tauhid kepada-Nya, menginggatkan mereka dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap-Nya dan terhadap Rasul-Nya, serta mengingatkan mereka terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap saudara-saudaranya para jama’ah haji dan ‘umrah, berupa saling menasehati, saling bekerja sama, saling berwasiat dengan al-haq, membantu para fuqara’, membela orang yang terzhalimi, mencegah orang zhalim (dari kezhalimannya), dan membantu (untuk bisa melakukan) berbagai kebaikan.

Demikianlah yang semestinya bagi para jama’ah haji dan ‘umrah Baitullah Al-Haram, hendaknya mereka menyiapkan diri masing-masing untuk kebaikan yang sangat besar ini. bersiap untuk memberikan kebaikan kepada saudara-saudaranya, bersemangat dalam mencurahkan kebaikan dan mencegah kejelekan/gangguan. Masing-masing bertanggung jawab atas beban yang Allah berikan kepadanya sebatas kemampuannya, sebaimana firman Allah

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُ

Bertaqwalah kepada Allah sesuai kemampuan kalian. (At-Taghabun : 16)

Saya memohon kepada Allah dengan Asma`ul Husna-Nya dan Sifat-sifat-Nya yang tinggi, agar memberikan taufiq segenap kaum muslimin kepada segala yang padanya terdapat keridhaan-Nya dan kebiakan hamba-hamba-Nya. Semoga Allah memberikan taufiq seluruh jama’ah haji dan ‘umrah kepada segala yang padanya terdapat kebaikan dan keselamatan untuk mereka, yang padanya bisa menyebabkan diterimanya ibadah haji dan ‘umrah mereka, serta kepada segala yang padanya terdapat kebaikan untuk agama dan dunia mereka.

Sebagaimana pula, aku memohon kepada Allah agar mengembalikan para jama’ah haji ke negerinya masing-masing dalam keadaan selamat, mendapat taufiq, telah terbimbing, dan mengambil manfaat dari ibadah haji mereka yang itu menyebabkan mereka terselamatkan dari api neraka dan menyebabkan mereka masuk ke jannah serta menyebabkan mereka istiqamah di atas kebenaran di manapun mereka berada.

Aku juga memohon kepada Allah agar memberikan taufiq pemerintah kita di negeri ini kepada semua kebaikan, dan segala yang bisa membantu para jama’ah haji menunaikan manasik haji mereka dalam bentuk yang Allah ridhai. Sungguh pemerintah negeri ini (Kerajaan Saudi Arabia) telah berbuat banyak berupa berbagai proyek dan program yang bisa membantu para jama’ah haji menunaikan manasik haji mereka dan memberikan kelancaran kepada mereka dengan memperluas bangunan masjid ini. Semoga Allah membalas Pemerintah negeri dengan kebaikan dan melipatgandakan pahalanya.

Tidak diragukan, bahwa wajib atas para jama’ah untuk menghindari segala hal yang bisa menimbulkan gangguan dan kekacauan dengan segala bentuknya, seperti demonstrasi, orasi-orasi, provokasi-provokasi menyesatkan, maupun turun ke jalan-jalan yang menyempitkan para jama’ah haji dan mengganggu mereka, dan berbagai berbagai bentuk gangguan lainnya yang wajib dijauhi oleh para jama’ah haji.

Telah lewat kita jelaskan di atas, bahwa wajib bagi jama’ah haji agar masing-masing bersemangat untuk memberikan manfaat kepada saudaranya dan memudahkan mereka menunaikan manasik hajinya. Tidak mengganggu mereka baik di jalan ataupun lainnya.

Aku memohon pula kepada Allah agar memberikan taufik pemerintah dan membantu mereka mewujudkan segala hal yang bermanfaat bagi para jama’ah haji dan memudahkan penunaikan manasik haji mereka. Semoga Allah memberikan barakah pada jerih payah dan upaya keras mereka. Semoga Allah memberikan taufiq para penanggung jawab urusan haji kepada segala hal yang memudahkan urusan-urusan haji dan segala hal yang bisa membantu terlaksananya manasik haji sebaik-baiknya.

Sebagaimana aku memohon kepada Allah agar memberikan taufik seluruh pemerintah negeri muslimin di setiap tempat, kepada segala hal yang padanya terdapat keridhaan-Nya. Semoga Allah memperbaika hati mereka dan amal-amal mereka, semoga Allah memperbaiki orang-orang/teman-teman dekat mereka, membantu mereka dalam mewujudkan penerapan hukum dengan syari’at Allah terhadap hamba-hamba-Nya.

Semoga Allah melindung kita dan mereka dari memperturutkan hawa nafsu dan menjaga kita dari kesesatan-kesesatan fitnah.

Sesungguh Allah Jalla wa ‘Ala Maha Pemurah dan Maha Pemberi.

(dari muhadharah (ceramah) yang disampikan oleh Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pada Sabtu sore 28 Dzulqa’dah 1409 / 2 Juli 1989. Termasuk dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah V/130-141)

[1] Sebagaimana firman Allah :

وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَن لَّا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ

Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kalian menyekutukan sesuatu apapun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadah, dan orang-orang yang ruku’ dan sujud. Dan berserulah (wahai Ibrahim) kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (Al-Hajj : 26-28)

[2] Ada juga ‘ulama tafsir yang berpendapat maksudnya adalah dari Muzdalifah.

[3] Yaitu bulan Syawwal, Dzulqa`dah dan Dzulhijjah

Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=385 dan http://www.salafy.or.id/ibadah/

&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/5182461460295018544/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/10/ibadah-haji-perwujudan-tauhid-dan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/5182461460295018544'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/5182461460295018544'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/10/ibadah-haji-perwujudan-tauhid-dan.html' title='Ibadah Haji Perwujudan Tauhid dan Ukhuwwah'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-9219927305802556974</id><published>2012-10-17T22:19:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T22:19:38.567+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><title type='text'>Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah</title><content type='html'>KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

Oleh
Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Imam al-Bukhari dalam shahiihnya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلُ مِنَ الْعَمَلِ فِيْ هَذِهِ، قَالُوا: وَلاَ الْجِهَادُ؟ فَقَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ…

“Tidak ada amalan yang lebih utama dari amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini. Mereka bertanya, ‘Tidak juga jihad?’ Beliau menjawab, ‘Tidak juga jihad, kecuali seorang yang keluar menerjang bahaya dengan dirinya dan hartanya sehingga tidak kembali membawa sesuatu pun.’” [1]

Dengan demikian, jelaslah bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari dunia terbaik secara mutlak. Hal itu karena ibadah induk berkumpul padanya dan tidak berkumpul pada selainnya. Padanya terdapat seluruh ibadah yang ada di hari lain, seperti shalat, puasa, shadaqah dan dzikir, namun hari-hari tersebut memiliki keistimewan yang tidak dimiliki hari-hari lain yaitu manasik haji dan syari’at berkur-ban pada hari ‘Id (hari raya) dan hari-hari Tasyriq.

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang rajih bahwa sebab keistimewaan bulan Dzulhijjah karena ia menjadi tempat berkumpulnya ibadah-ibadah induk, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji. Hal ini tidak ada di bulan lainnya. Berdasarkan hal ini apakah keutamaan tersebut khusus kepada orang yang berhaji atau kepada orang umum? Ada kemungkinan di dalamnya. [2]

Dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat amalan berikut ini:

1. Haji dan umrah. Keduanya termasuk amalan terbaik yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Rabb-nya.

2. Puasa sembilan hari pertama dan khususnya hari kesembilan yang termasuk amalan-amalan terbaik. Cukuplah dalam hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

“Puasa hari ‘Arafah yang mengharapkan pahala dari Allah dapat menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.” [3]

3. Takbir dan dzikir di hari-hari ini diijabahi (dikabulkan) berdasarkan firman Allah:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan” [Al Hajj/22: 28]

4. Disyari’atkan pada hari ini menyembelih kurban dari hari raya dan hari Tasyriq. Ini adalah sunnah Bapak kita, Ibrahim ketika Allah mengganti anaknya, Isma’il dengan hewan sembelihan yang besar dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyembelih dua kambing gemuk lagi bertanduk untuk diri dan umatnya.

5. Sebagaimana juga disyari’atkan pada hari raya kepada seorang muslim untuk bersemangat melaksanakan shalat, mendengarkan khutbah dan memanfaatkannya untuk mengenal hukum-hukum kurban dan yang berhubungan dengannya.

6. Disyari’atkan juga pada hari-hari ini dan hari-hari lainnya untuk memperbanyak amalan sunnah, berupa shalat, membaca al-Qur-an, shadaqah, memperbaharui taubat dan meninggalkan dosa dan kemaksiatan, baik yang kecil maupun yang besar.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah seluruhnya adalah kemuliaan dan keutamaan, amalan di dalamnya dilipatgandakan, dan disunnahkan agar bersungguh-sungguh dalam ibadah di hari-hari tersebut.” [4]

MAKSUD DARI HARI-HARI YANG DITENTUKAN (AL-AYYAAM AL-MA’LUUMAAT) DAN HARI-HARI YANG BERBILANG (AL-AYAAM AL-MA’DUUDAAT)
Allah berfirman:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Nama Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” [al-Baqarah/2: 203]

Dan Allah Ta’ala berfirman:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” [al-Hajj/22: 28]

Para ulama berselisih pendapat dalam maksud dari firman Allah di atas tentang hari-hari yang berbilang dan yang ditentukan. Di antara pendapat mereka adalah:

1. Hari-hari yang ditentukan tersebut adalah hari kurban dengan perbedaan di antara mereka apakah itu tiga hari ataukah empat hari.

2. Hari-hari yang ditentukan tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dari awal bulan sampai hari raya.

3. Hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq.

4. Hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq, berarti mulai awal bulan sampai akhir tanggal tiga belas.

5. Hari-hari yang ditentukan adalah sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq bersama hari ‘Id.

Ada juga pendapat lemah yang mengatakan bahwa hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari penyembelihan. Ini menyelisihi ijma’.

Yang benar bahwa hari-hari yang ditentukan tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq.

Ibnul ‘Arabi rahimahullah mengatakan, “Ulama-ulama kami mengatakan bahwa hari-hari melempar jumrah adalah hari-hari berbilang (ma’duudaat) dan hari-hari penyembelihan adalah hari-hari yang telah ditentukan (ma’luumaat).” [5]

Sedangkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Ada yang mengatakan, hari-hari yang ditentukan adalah hari-hari penyembelihan dan ada yang mengatakan ia adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah.” [6]

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma mengatakan bahwa hari-hari yang berbilang adalah hari-hari Tasyriq, dan hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” [7]

Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fat-hul Baari [8] dan asy-Syaukani dalam Fat-hul Qadiir [9] telah memaparkan pernyataan para ulama dalam masalah ini dan semuanya hampir tidak keluar dari apa yang telah kami sampaikan di atas. Wallahu a’laam.

PERBANDINGAN ANTARA SEPULUH HARI TERAKHIR RAMADHAN DENGAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH
Hendaklah seorang muslim mengetahui bahwa membandingkan antara perkara-perkara baik tidak bermaksud merendahkan dari yang lebih utama, bahkan hal ini seharusnya menjadi pendorong untuk melipatgandakan amalan pada hal yang diutamakan dan mengambil keutamaannya sekuat dan semampunya.

Para ulama telah membahas masalah ini dan yang rajih menurut saya -wallaahu a’lam- bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah, itu karena keutamaan malam Ramadhan tersebut dilihat dari adanya malam Qadar dan ini untuk malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah diutamakan hari-harinya dilihat dari adanya hari ‘Arafah, hari penyembelihan dan hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah).

Syaikhul Islam pernah ditanya tentang perbandingan antara dua waktu tersebut, beliau menjawab, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, sedangkan malam sepuluh terakhir Ramadhan lebih utama dari malam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.”

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Apabila orang yang mulia lagi cendikia merenungkan jawaban ini, tentulah ia mendapatinya sebagai jawaban yang cukup dan memuaskan.” [10]

PERBANDINGAN ANTARA DUA HARI RAYA
Para ulama telah membahas seputar permasalahan ini, ada yang mengutamakan ‘Idul Adh-ha atas ‘Idul Fithri dan ada yang sebaliknya. Setelah memaparkan keutamaan dua hari raya dan keduanya termasuk hari paling utama dalam setahun, maka yang rajih adalah ‘Idul Adh-ha lebih utama dari ‘Idul Fithri, karena ibadah dalam ‘Idul Adh-ha adalah sembelihan kurban dengan shalat sedangkan dalam ‘Idul Fithri adalah shadaqah dengan shalat. Padahal jelas sembelihan kurban lebih utama dari shadaqah, karena padanya berkumpul dua ibadah yaitu ibadah badan (fisik) dan harta. Kurban adalah ibadah fisik dan harta, sedangkan shadaqah dan hadyah hanyalah ibadah harta saja.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa ‘Idul Adh-ha lebih utama dari ‘Idul Fithri, karena dua hal:

1. Ibadah di hari ‘Idul Adh-ha, yaitu kurban lebih utama dari ibadah di hari ‘Idul Fithri yaitu shadaqah.

2. Shadaqah di hari ‘Idul Fithri ikut kepada puasa, karena diwajibkan untuk membersihkan orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan kejelekan dan memberi makan orang miskin serta disunnahkan dikeluarkan sebelum shalat. Sedangkan kurban disyari’atkan di hari-hari tersebut sebagai ibadah tersendiri, oleh karena itu disyari’atkan setelah shalat.

Allah -Ta’ala- berfirman tentang yang pertama:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى ٰوَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat Nama Rabb-nya, lalu dia shalat.” [Al-A’laa: 14-15]

Dan tentang yang kedua:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkurbanlah.” [Al-Kautsar: 2]

Kemudian Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan lagi, “Sehingga shalatnya orang-orang di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan jama’ah haji yang melempar jumrah al-‘Aqabah dan sembelihan mereka di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan sembelihan hadyu jama’ah haji.” [11]

[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

Link Sumber : Al Manhaj
_______
Footnote
[1]. HR. Al-Bukhari lihat Fat-hul Baari (II/457).
[2]. Fat-hul Baari (II/460).
[3]. HR. Muslim, lihat Shahiih Muslim (II/818-819).
[4]. Al-Mughni (IV/446).
[5]. Ahkaamul Qur-aan (I/140), karya Ibnul ‘Arabi.
[6]. Majmuu’ al-Fataawaa (XXIII/225).
[7]. Tafsiir Ibnu Katsiir (I/244).
[8]. Fat-hul Baari (II/458).
[9]. Fat-hul Qadiir (I/205).
[10]. Majmuu’ al-Fataawaa (XXV/287) dan Zaadul Ma’aad (I/57).
[11]. Majmuu’ al-Fataawaa (XXIII/222).

&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/9219927305802556974/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/10/keutamaan-sepuluh-hari-pertama-bulan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/9219927305802556974'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/9219927305802556974'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/10/keutamaan-sepuluh-hari-pertama-bulan.html' title='Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-5589017247045904082</id><published>2012-10-01T10:20:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T20:05:34.710+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Permata Salaf"/><title type='text'>Mutiara Hadits</title><content type='html'>&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Rasulullah bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba’).” (hadits shahih riwayat Muslim no. 145)&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba’). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka” (hadits shahih riwayat Ahmad)

“Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba’). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah)ketika manusia rusak” (hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)

“Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham…” (Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits no. 2455)

“Terus menerus ada sekelompok kecil dari umatku yang senantiasa tampil di atas kebenaran. Tidak akan memudharatkan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, sampai datang keputusan Allah dan mereka dalam keadaan seperti itu.” (Shahih, HR Al Bukhari dan Muslim, lafadz hadits ini adalah lafadz Muslim dari sahabat Tsauban, hadits no. 1920)

“…. Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya: ‘Siapa dia wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: golongan yang aku dan para sahabatku mengikuti.” (Hasan, riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya, Kitabul Iman, Bab Iftiraqu Hadzihil Ummah, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)

Dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengisi shaff di dalam shalat yang kosong, niscaya Allah akan mengangkat satu derajatnya dan membangun sebuah rumah di Surga untuknya.” (HR. Ath-Thabrani, II/91)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ridha Allah tergantung kepada keridhaan orangtua dan murka Allah tergantung kepada kemurkaan orangtua.” (HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, no. 2, Ibnu Hibbaan, no. 2026, at-Tirmidzi, no. 1899, dan al-Hakim, IV/151 – 152)

Imam Ahmad rahimahullaahu ta’ala berkata, “Prinsip-prinsip aqidah disisi kami (Ahlus Sunnah) ialah berpegangteguh dengan pemahaman para Shahabat, mengikuti mereka dan menjauhi perbuatan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, I/176, no. 317)

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bertakwalah kepada Allah dan cari (ambillah) yang baik dalam mencari rezeki (ambil yang halal dan tinggalkan yang haram).” (HR. Al-Hakim dalam Mustadraknya, I/5, no. 2136)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menyukai orang (laki-laki) yang musbil (menjulurkan pakaiannya hingga di bawah mata kaki/isbal).” (HR. Ahmad, IV/246, V/63, 64, Ibnu Majah, II/1183, no. 3574, Abu Dawud, no. 4084, dan at-Tirmidzi, no. 2722)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhkanlah diri kalian dari setiap perkara-perkara yang baru (di dalam agama), karena setiap hal yang baru di dalam agama adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. An-Nasa-i, III/188 – 189)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membaca ayat Kursi pada setiap selesai shalat wajib (fardhu’), maka tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalanginya untuk masuk Surga selain kematian.” (HR. An-Nasa-i, no. 100, Ibnus Sunni, no. 124 dan ath-Thabrani, no. 7532)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Do’a seseorang di antara kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa, lalu ia berkata, ‘Saya telah berdo’a tapi tidak dikabulkan.’” (HR. Al-Bukhari, no. 6340 dan Muslim, no. 2735)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang manusia meninggal dunia maka terputus seluruh amalannya kecuali tiga hal :
1. Shadaqah jariyyah.
2. Ilmu (agama) yang bermanfaat yang di amalkan.
3. Dan anak yang shalih yang mendo’akannya.”
(HR. Muslim, no. 1631)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, jauhilah dosa syirik, karena (perbuatan) syirik itu lebih samar daripada rayapan seekor semut di malam hari.” (HR. Ahmad, IV/403)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amalan shalih yang paling dicintai Allah adalah yang kontinyu (terus-menerus) dikerjakan walaupun sedikit.” (HR. Al-Bukhari, no. 6464 dan Muslim, no. 782)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi orang pintar (tukang ramal) atau dukun, lalu ia mempercayai apa yang diucapkannya, maka sungguh ia telah kafir dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad, II/408, 429, 476, dan al-Hakim, I/8)

“Janganlah engkau menyekutukan Allah meskipun engkau dicacah/dibakar. Janganlah meninggalkan shalat wajib dgn sengaja, barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah terlepas dari perlindungan Allah &amp; janganlah meminum khamr, krena khamr adalah induk segala kejahatan.” (HR. Ibnu Majah no. 4034)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memakai jimat, berarti ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad, IV/156). Allah Jalla wa ‘Ala berada di atas langit lagi Mahatinggi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Apakah kamu merasa aman terhadap Dzat (Allah) yang ada di langit, bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersamamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang.” (QS. Al-Mulk : 16)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hitunglah (dzikir) dengan ruas-ruas jari karena sesungguhnya (ruas-ruas jari) itu akan ditanya dan akan dijadikan dapat berbicara (pada hari Kiamat).” (HR. Abu Dawud, no. 1345)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin berbekam, hendaklah ia berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 (bulan Hijriyyah), maka akan menyembuhkan setiap penyakit.” (HR. Abu Dawud, 3861, al-Hakim, IV/210, dan al-Baihaqi, IX/340)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang datang kepada dukun (tukang ramal), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 (empat puluh) malam.” [HR. Muslim, no. 2230 (125)]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seseorang diangkat (di tinggikan) derajatnya di Surga.” Kemudian orang itu bertanya, “Wahai Rabbku, dari manakah aku mendapatkan semua ini?” Allah ‘Azza wa Jalla berfirman : “Ini disebabkan permohonan ampun (istighfar) dari anakmu (kepada Allah ‘Azza wa Jalla) untukmu.” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, II/509, dan Ibnu Majah dalam Sunannya, II/294, 2954)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seseorang diangkat (di tinggikan) derajatnya di Surga.” Kemudian orang itu bertanya, “Wahai Rabbku, dari manakah aku mendapatkan semua ini?” Allah ‘Azza wa Jalla berfirman : “Ini disebabkan permohonan ampun (istighfar) dari anakmu (kepada Allah ‘Azza wa Jalla) untukmu.” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, II/509, dan Ibnu Majah dalam Sunannya, II/294, 2954)

Perbuatan bid’ah di dalam agama adalah sesat dan tertolak.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan hal yang baru di dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal darinya, maka perbuatan tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 2697, Muslim no. 1718)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sedekah itu memadamkan panasnya alam kubur bagi pelakunya. Dan sungguh, pada hari Kiamat, seorang mukmin akan bernaung di bawah naungan sedekahnya.” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir, XVII/286, no. 788)

Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullaahu ta’ala berkata, “Bahwasanya Allah Jalla wa ‘Ala berada di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana firman-Nya : “Ar-Rahman, Yang bersemayam di atas ‘Arsy.’” (QS. Thahaa : 5) [Al-Ibanaah fii Ushuul Diyanah, hal. 17]

Ummat Islam mempunyai dua hari raya yaitu, ‘Idhul Fithri dan ‘Idhul Adh-haa adapun perayaan selain keduanya adalah perayaan yang bukan berasal dari Islam. Valentien adalah perayaan ummat Nasrani dan bukan perayaan ummat Islam, karena itulah ummat Islam dilarang dan haram merayakannya.

“Carilah waktu disaat terkabulnya do’a pada hari Jum’at, yaitu setelah shalat ‘Ashar hingga terbenamnya matahari.” (HR. At-Tirmidzi, no. 489)

‘Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat di kuburan.” (HR. Ibnu Hibban no. 2319)

“Sesungguhnya di antara sebab-sebab turunnya ampunan Allah adalah (dengan) menyebarkan salam dan berbicara yang baik.” (HR. Ath-Thabrani, no. 469)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku melihat ke dalam Surga, ternyata aku melihat mayoritas penghuninya adalah orang-orang fakir lagi miskin. Dan aku melihat ke dalam Neraka, ternyata aku melihat mayoritas penghuninya adalah kaum wanita.” (Muttafaqun ‘alaihi)

“Orang yang paling berhak mendapatkan syafa’atku pada hari Kiamat adalah, yang paling banyak bershalawat kepadaku.” (HR. At-Tirmidzi, no. 484)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kurma ‘Ajwah itu berasal dari Surga dan ia adalah penawar racun.” (HR. Ahmad, II/301)

“Setiap do’a terhalang (untuk dikabulkan) hingga bershalawat kepada Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ath-Thabrani, IV/448)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan ditolak do’a antara adzan dan iqamah.” (HR. Ahmad, III/119, 155, 225)

“Barangsiapa membanggakan dirinya dan bersikap sombong dalam berjalan, ia akan bertemu Allah dalam keadaan murka kepadanya.”(HR. Al-hakim, I/60)

“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam dan hari Jum’at akan diberikan cahaya baginya di antara dua Jum’at.” (HR. Al-Hakim, II/368)

“Tidak ada yang dapat mencegah takdir kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan pada umur kecuali kebajikan.” (HR. Al-Hakim, I/493)

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang diminta disambung, serta melaknat wanita yang mentato tubuhnya dan yang minta ditato.” (HR. Al-Bukhari, no. 5937, Muslim, no. 2124)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah lebih berbahagia (bergembira) dengan taubat seorang hamba daripada (kegembiraan) seseorang yang menemukan kembali barangnya yang telah hilang.” (HR. Bukhari, XI/102, no. 6308 , Muslim, IV/2103, no. 2744 – 2745)

“Barangsiapa membaca dua ayat dari akhir surat al-Baqarah pada malam hari, maka keduanya telah mencukupinya.” (HR. Al-Bukhari, V/107, no. 5051)

Imam asy-Syafi’i rahimahullaahu ta’ala berkata, “Aku benci (perbuatan) menginjak kuburan, duduk atau bersandar padanya.” (Al-Umm, I/246)

“Sesungguhnya ilmu diperoleh dgn sungguh-sungguh belajar, &amp; sikap penyantun diperoleh dgn membiasakan diri untuk sabar.” (HR. Ibnul Jauzi, no. 93)

“Jika seorang dari kalian berbuka puasa, hendaklah ia berbuka dengan kurma, karena itu suatu keberkahan.” (HR. Ahmad, IV/17)

“Barangsiapa yang menjaga empat raka’at sebelum Zhuhur &amp; empat raka’at setelahnya, maka Allah mengharamkannya dari Neraka.” (HR. Ahmad no. 26232)

“Semua tempat di muka bumi ini boleh dijadikan tempat shalat, kecuali perkuburan dan kamar mandi.” (HR. Ahmad, III/83, 96, Abu Dawud, no. 492)

“Meludah di dalam masjid adalah suatu kesalahan, dan kaffarahnya (penghapus dosanya) adalah dengan menimbunnya.” (HR. Al-Bukhari, no. 511)

“Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum’at tanpa udzur, maka Allah menetapkannya sebagai golongan munafiq.” (HR. Thabrani, I/170, no. 422)

“Bersucilah dari air kencing, karena umumnya adzab kubur itu disebabkan (cipratan) air kencing.” (HR. Ad-Daruquthni, I/128, dan al-Hakim, I/183)

“Ada dua perkara jahiliyah yang masih dilakukan oleh ummatku, yaitu : 1. Mencela keturunan. 2. Dan meratapi kematian.” (HR. Muslim, no. 67)

Rasulullah bersabda, “Seluruh sumpah yang diucapkan tidak dengan Nama Allah, maka itu termasuk perbuatan syirik.” (HR. Al-Hakim, I/18)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap badan yang dagingnya tumbuh dari (sesuatu) yang haram, maka Neraka lebih layak bagi dirinya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iiman, no. 5375, Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’, I/65, no. 67, dan Abu Ya’la dalam Musnad, no. 78, 79)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh barangsiapa tidak meminta (memohon) kepada Allah, maka Allah marah kepadanya.” (HR. Al-Bukhari, no. 658, At-Tirmidzi, no. 3373, Ahmad, II/442, dan Ibnu Majah, no. 3827)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang senang apabila Allah mengabulkan do’anya ketika dia mengalami kesulitan dan kesedihan hendaklah dia memperbanyak do’a di saat senang.” (HR. At-Tirmidzi, no. 3382, Abu Ya’la, V/454 no. 6365, 6366)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang muslim berwudhu, maka keluarlah dosa-dosanya dari pendengarannya, pengelihatannya, kedua tangannya, dan kedua kakinya. Apabila ia duduk untuk menanti shalat, ia duduk dalam keadaan diampuni dosa-dosanya.” (HR. Ahmad V/252)

Rasulullah bersabda, “Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para Malaikat yang mulia dan baik, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata (tidak lancar tapi tetap berkemauan keras untuk berusaha), maka baginya dua pahala.” (HR. Al-Bukhari no. 4937, Muslim no. 798)

Dari Abu Barzah radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur malam sebelum (shalat ‘Isya’) dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.” [HR. Al-Bukhari, no. 568, dan Muslim, no. 647 (235)]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacalah oleh kalian al-Qur’an karena ia (al-Qur’an) akan datang pada hari Kiamat kelak sebagai pemberi syafa’at bagi orang-orang yang (rajin) membacanya.” (HR. Muslim, no. 804)

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa melepaskan satu kesulitan dari seorang muslim (di dunia), maka Allah akan melepaskan darinya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan (pada) hari Kiamat.” (HR. Al-Bukhari, no. 2442)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air. Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad, III/12)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga golongan manusia yang tidak akan ditolak do’anya, yaitu: 1. Orang yang berpuasa ketika berbuka. 2. Pemimpin yang adil. 3. Dan do’anya orang yang dizhalimi.” (HR. At-Tirmidzi, no. 2528, Ibnu Majah, no. 1752, Ibnu Hibban, no. 2407)

Dari Abu Qatadah al-Anshari radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram).” Beliau menjawab, “Berpuasa pada hari ‘Asyura’, dapat menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, no. 1162, 1976)

Al-’Allamah Al-Muhaddits Asy-Syaikh Muhammad Nasruddin Al-Albani rahimahullaahu ta’ala berkata, “Tegakkanlah daulah Islam di hati kalian (dengan tauhid dan bertakwa kepada-Nya), niscaya akan terwujud daulah Islam di atas bumi kalian.” (Ma’alim Manhaj Salafi fi Taghyir, hal. 468)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah yaitu (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat (sunnah) yang dilakukan di malam hari.” (HR. Muslim, no. 1163)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat (sunnah) dua raka’at sebelum Shubuh lebih baik dari pada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menahan amarahnya padahal dia mampu untuk melampiaskannya maka Allah akan memanggil dan membanggakannya pada hari Kiamat di hadapan seluruh manusia sampai kemudian Allah membiarkannya memilih bidadari.” (HR. Ahmad, III/440)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat yang paling utama (baik) setelah shalat wajib adalah shalat (sunnah) yang dilakukan di malam hari (shalat Tahajjud).” (HR. Muslim, no. 1163)

“Menguap itu datangnya dari syaithan. Maka apabila salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahan sekuatnya. Apabila tidak mampu maka hendaklah ia menutup mulut dengan tangan (kirinya) karena syaithan akan masuk bersamaan dengan waktu menguap itu.” (HR. Al-Bukhari, no. 3289)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang lain tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Dawud, no. 4990, dan At-Tirmidzi, IV/557, no. 2315)

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullaahu ta’ala berkata, “Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari perbuatan syirik dan para pelakunya.” (Syarah Tsalatsatil Ushul, hal. 68 – 69)

Imam al-Ghazali rahimahullaahu ta’ala berkata, “Sesungguhnya mengusap-usap dan menciumi kuburan (untuk mengalap berkah dari kuburan tersebut) maka itu merupakan adat istiadat kaum Yahudi dan Nasrani (dan bukan berasal dari Islam).” (Ihya’ Ulumuddin, I/254)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita itu adalah aurat. Apabila ia keluar rumah, maka akan dibanggakan oleh syaithan.” (HR. At-Tirmidzi, no. 1173, Ibnu Khuzaimah, no. 1685 -1687, Ibnu Hibban, no. 5598 – 5599, Ath-Thabarani dalam Al-Kabiir, no. 10115)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kekayaan itu bukanlah dengan banyaknya harta, tetapi kekayaan yang sebenarnya itu ialah kaya hati (yaitu mempunyai sifat qona’ah atau menerima apa yang telah diberikan Allah berupa rezeki).” (HR. Al-Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar terhadap kejahatan mereka lebih baik daripada orang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar terhadap kejahatan mereka.” (HR. Bukhari, no. 388, At-Tirmidzi, no. 2507)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau seandainya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada manusia maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya (dikarenakan hak yang begitu besar).” (HR. At-Tirmidzi, no. 1159, Ibnu Majah, no. 1853)

Dari Abu Hayyaz al-Asadi berkata, “Ali bin Abi Thalib berkata kepadaku, ‘Maukah aku mengutusmu di atas tugas yang Rasulullah mengutusku? ‘Yaitu janganlah engkau biarkan sebuah patungpun kecuali kau hancurkan dan tidaklah kuburan yang tinggi kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim, no. 969)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang Mukmin apabila berjumpa dengan Mukmin lainnya lalu ia mengucapkan salam dan saling berjabat tangan, maka berguguranlah dosa-dosa mereka sebagaimana daun yang berguguran dari pohonnya.” (HR. Ath-Thabrani, no. 245)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim, no. 512)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, berjalan di atas bara api atau pedang lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 1567)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata,”Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat di kuburan.” (HR. Shahih Ibnu Hibbaan, no 2319) Imam Ibnu Hajar al-’Asqalany rahimahullah mengatakan, “Kuburan bukanlah tempat untuk beribadah.” (Fat-hul Baari, I/528)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu (syar’i), maka Allah akan mudahkan dirinya jalan menuju Surga.” (HR. Muslim no. 2699, Ahmad II/252, 325, Abu Dawud no. 3641, 3643, at-Tirmidzi no. 2646, Ibnu Majah no. 223, 225)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari, no. 6018, 6138 dan Muslim, no. 47)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an.” (HR. Al-Bukhari, no. 5027, Abu Dawud, no. 1452, At-Tirmidzi, no. 2909, dan Ibnu Majah, no. 211)

“Kalian tidak akan masuk Surga sampai kalian beriman. Dan tidaklah kalian beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian satu amalan yang jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?” “Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim, I/74, no. 54)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah makhluk Allah dari golongan jin dan manusia serta tidak ada sesuatupun yang mendengar suara lantunan adzan dari seorang muadzin melainkan akan menjadi saksi kebaikan bagi si muadzin pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari, no. 609)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Laksanakanlah sebagian shalat (sunnah) kalian di rumah kalian dan janganlah kalian menjadikannya kuburan.” (HR. Bukhari, I/528 – 529, no. 432)

Dalam suatu riwayat disebutkan, “Bagian bumi seluruhnya adalah masjid (tempat untuk shalat), kecuali kuburan dan kamar mandi.” (HR. Ahmad, XVIII/312, no. 11788)

Dalam riwayat lainnya,”Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya.” (HR. Muslim, II/668 no. 972)

Imam Nawawi rahimahullaahu ta’ala mengatakan, “Hadits ini menegaskan terlarangnya shalat menghadap ke arah kuburan.” (Syarh Shahih Muslim, VII/42)

Imam Ibnu Hajar al-’Asqalany rahimahullaahu ta’ala mengatakan, “Kuburan bukanlah tempat untuk beribadah.” (Fat-hul Baari, I/528)

Mahfumnya dari hadits dan keterangan para ulama di atas dapat kita ketahui bahwa kuburan bukanlah tempat untuk shalat, berdzikir, berdo’a, thawaf dan membaca al-Qur’an sebab memang kuburan bukan tempat untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat raka’at sebelum ‘Ashar.” (HR. Abu Dawud, no. 1271 dan at-Tirmidzi, no. 430)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan berdo’a kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia akan masuk Neraka.” (HR. Al-Bukhari, no 4497)

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan tiga perkara kepadaku : 1. Puasa tiga hari pada tiap bulan (hijriyah). 2. Dua raka’at Dhuha’. 3. Dan shalat Witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari, no. 1152 dan Muslim, no. 1159)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menghalangi taubat setiap pelaku kebid’ahan.” (HR. Al-Baihaqi, ath-Thabrani dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, no. 37)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada rezeki yang paling baik dan luas bagi seorang hamba selain rezeki berupa kesabaran.” (HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’, no. 5626)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah (jimat-jimat), dan tiwalah (pellet, susuk, dan sejenisnya) termasuk syirik.” (HR. Abu Dawud, no. 3883, Ibnu Majah, no. 3530, dan Ahmad, I/381)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang mukmin berbuat dosa, maka akan terdapat bintik hitam dalam hatinya. Jika dia bertaubat, berhenti dan meminta ampun, maka akan bersih kembali hatinya.” (HR. At-Tirmidzi, no. 3334, Ibnu Majah, no. 4244, dan Ahmad, II/297)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijjah), akan menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim, no. 1162, Ahmad, V/297, 308, 310 – 311, Abu Dawud, no. 2425 – 2426, an-Nasa-i, no. 2826, Ibnu Majah, no. 1730)

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan tiga perkara kepadaku : 1. Puasa tiga hari pada tiap bulan (hijriyah). 2. Dua raka’at Dhuha’. 3. Dan shalat Witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari, no. 1152 dan Muslim, no. 1159)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada (tidak sah) wudhu’ bagi orang yang tidak menyebut Nama Allah (bismillaah) padanya.” (HR. Ahmad, II/418, Abu Dawud, no. 101, at-Tirmidzi, no. 25, Ibnu Majah, no. 399, al-Hakim, I/146, al-Baihaqi, I/43 – 44)

Dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Kami diberi (batas) waktu oleh Rasulullah dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim, no. 258, Abu Dawud, no. 4200, An-Nasa-i, no. 14)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang muslim berwudhu’, maka keluarlah dosa-dosanya dari pendengarannya, pengelihatannya, kedua tangannya, dan kedua kakinya. Apabila ia duduk untuk menanti shalat, ia duduk dalam keadaan diampuni dosa-dosanya.” (HR. Ahmad V/252)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca ayat Kursi ketika akan tidur, maka ia senantiasa dijaga (dilindungi) oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak akan didekati oleh syaithan sampai terbit fajar Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 2311/Fat-hul Baari, IV/487)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang hafal sepuluh ayat pertama dari surat al-Kahfi, maka dia akan terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR. Muslim, no. 809, Ahmad, VI/449)

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud, no. 4098, Ibnu Majah, no. 1903, al-Hakim, IV/194 dan Ahmad, II/325)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “Malu itu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Muslim, no. 35)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “Emas dan sutera dihalalkan untuk wanita dari ummatku, dan diharamkan atas laki-laki.” (HR. Ahmad, IV/392 – 393, 394, 407, at-Tirmidzi, no. 1720 dan an-Nasa-i, VIII/161)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/5589017247045904082/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2007/07/mutiara-hadits.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/5589017247045904082'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/5589017247045904082'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2007/07/mutiara-hadits.html' title='Mutiara Hadits'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-3826029427977179150</id><published>2012-09-20T19:35:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T19:36:27.688+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ta&#39;lim"/><title type='text'>Dauroh Ilmiah Bogor Sabtu, 29-09-2012</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Alhamdulillah Segala Puji Hanya Milik Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang senantiasa terus menganugrahkan nikmat Nya Pada Kita Semua Terutama Nikmat Kemudahan Mempelajari Agama Nya Yang Mulia Ini. Hadirilah Dengan Mengharap Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala Kajian Islam Ilmiah yang Insya Allah Akan di Selenggarakan di :&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Aula Utama Masjid Al-Hurriyyah IPB, Dramaga-Bogor (Sabtu, 29 September 2012)

Pembicara1 :Al-Ustadz Muhammad Sholehuddin (Kerawang)
Mulai Insya Allah Pukul 10.00 wib s/d 11.30
Materi : “Motivasi untuk Berilmu dan Beramal.
Meliputi Kiat-kiat sukses Belajar dari Ulama”

Pembicara2 :Al-Ustadz Imam Syuhada Al Iskandar (Bandung)
Mulai Insya Allah Pukul 12.30 wib s/d 14.00
Materi : “Hal-hal yang harus dipersiapkan
Pemuda untuk masa Depannya”

Cp:Abu Shofiyyah 08567332055/Akh Agus 085293395038/ Akh Hasbi 08568486614

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/3826029427977179150/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/09/dauroh-ilmiah-bogor-sabtu-29-09-2012.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/3826029427977179150'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/3826029427977179150'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/09/dauroh-ilmiah-bogor-sabtu-29-09-2012.html' title='Dauroh Ilmiah Bogor Sabtu, 29-09-2012'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-1997161961399262094</id><published>2012-04-14T19:34:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T19:35:11.797+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ta&#39;lim"/><title type='text'>Jadwal Ta’lim Rutin Wilayah Kota Bogor, dsk (Update)</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Jadwal Ta’lim Rutin Wilayah Kota Bogor dan Sekitarnya&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Kajian Sabtu Sore/ Petang :

Pekan I

Hari               : Sabtu
Tempat         : Masjid Jam’i Ar Rohman Bantar Jati
Waktu           : 16.00 – 17.00
Pembicara    : Al Ustadz Fauzan
Kitab             :  Ashlus Sunnah

Pekan II

Hari               : Sabtu

Tempat         : Masjid Jam’i Ar Rohman Bantar Jati
Waktu           : 16.30 – 17.25
Pembicara    : Al Ustadz Abdullah Al Bogory
Kitab             :  Aqidah

Pekan III

Hari               : Sabtu
Tempat         : Masjid Jam’i Ar Rohman Bantar Jati
Waktu           : 16.45 – 17.45
Pembicara    : Al Ustadz Abdul Jabbar
Kitab             : Aqidah


Pekan IV

Kajian Bulanan Ustad Muhamaad Umar As Sewed

Hari            : Sabtu
Tempat     : Masjid Agung At Thohiriyyah Empang
Waktu        : 16.00 – 17.30
Pembicara : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewwed

Kajian Ahad Sore/ Petang :

Hari           : Setiap Ahad pekan 1,2,3,4
Waktu       : Pukul 16.00 – 17.30
Materi      : Riyadhus Sholihin
Pemateri : Ust. Abdul Jabbar -Bogor
Tempat    : Masjid Jami Ar Rohman Bantar Jati kota Bogor

Kajian Akhwat/ Ummahat :

Hari : Setiap Ahad Pekan 1 dan Pekan 3
Waktu : 08.30 – 9.30 WIB
Tempat : Masjid Jami AR ROHMAN Bantar Jati
Pemateri : Ust. Abdul Jabbar – Bogor

Kontak Personal :
Abu Shofiyyah (08567332055)
Abu Aqil (081382867004)

Link Sumber : Kajian Bogor

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/1997161961399262094/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/04/jadwal-talim-rutin-wilayah-kota-bogor.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/1997161961399262094'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/1997161961399262094'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2012/04/jadwal-talim-rutin-wilayah-kota-bogor.html' title='Jadwal Ta’lim Rutin Wilayah Kota Bogor, dsk (Update)'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-3493576241471015311</id><published>2011-09-01T22:17:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T22:18:04.040+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><title type='text'>Puasa 6 Hari di Bulan Syawwal</title><content type='html'>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan (puasa) enam pada bulan Syawwal, maka jadilah seperti puasa setahun.”&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;(HR. Muslim 782, dari shahabat Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu)

Dengan berlalunya Ramadhan, tidak berarti berlalu pula amal ibadah. Justru, di antara tanda seorang berhasil meraih kesuksesan selama bulan Ramadhan adalah tampaknya pengaruh yang terus ia bawa pasca Ramadhan.

Di antara syari’at yang Allah tuntunkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pasca bulan Ramadhan adalah puasa selama 6 hari pada bulan Syawwal. Puasa ini sebagai kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan. Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan sebulan penuh, kemudian dilanjutkan berpuasa 6 hari dalam bulan Syawwal, maka dia mendapat pahala puasa selama setahun.

Mari kita ikuti berbagai rincian dan pernik hukum terkait puasa 6 hari bulan Syawwal ini bersama dua ‘ulama international terkemuka abad ini, Al-‘Allamah Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah dan Asy-Syaikh Al-Faqih Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam jawaban dan fatwa yang beliau berdua sampaikan menjawab pertanyaan yang diajukan kepada beliau berdua :

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah :

Bulan Syawwal semuanya merupakan waktu yang diizinkan untuk berpuasa 6 hari padanya [1]:

Pertanyaan : Bolehkah bagi seseorang memilih hari-hari tertentu pada bulan Syawwal untuk ia melaksanakan puasa 6 hari. Ataukah puasa tersebut memiliki watu-waktu khusus?dan apakah jika menjalankan puasa tersebut menjadi wajib atasnya?

Jawab : Telah pasti riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka menjadi seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dari kitab Ash-Shahih.

6 hari tersebut ditentukan selama satu bulan (Syawwal). Boleh bagi seorang mukmin untuk memilih dari bagian bulan Syawwal tersebut. Jika mau ia boleh berpuasa pada awal bulan, atau pertengahan bulan, atau pada akhirnya. Kalau mau ia boleh berpuasa secara terpisah-pisah, kalau mau boleh ia berpuasa berturut-turut. Jadi sifatnya longgar/bebas, bihamdillah. Kalau ia bersegera melaksanakannya secara berturut-turut pada awal bulan (Syawwal), maka yang demikian afdhal (lebih utama). Sebab yang demikian termasuk bersegera kepada kebaikan. Dan dengan itu bukan menjadi kewajiban atasnya. Boleh baginya tidak mengerjakannya pada tahun kapanpun. Namun senantiasa melaksanakan puasa Syawwal (setiap tahunnya) adalah afdhal (lebih utama) dan akmal (lebih sempurna). Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal yang paling Allah cintai adalah amalan yang pelakunya kontinyu/terus-menerus dalam melaksanakannya meskipun sedikit.” Wallahul Muwaffiq

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/390-391)

Tidak Dipersyaratkan Berturut-turut dalam Melaksakan Puasa 6 Hari Syawwal

Pertanyaan : Apakah dalam melaksanakan puasa 6 hari pada bulan Syawwal harus dikerjakan secara berturut-turut? Ataukah boleh berpuasa secara terpisah-pisah selama bulan Syawwal?

Jawab : Puasa 6 hari Syawwal merupakan sunnah yang pasti dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh mengerjakannya secara berturut-turut, dan boleh juga terpisah-pisah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan puasa 6 hari secara mutlak, tidak menentukan secara beturut-turut ataupun secara terpisah, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Wallahul Muwaffiq (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/391)

Yang Disyari’atkan adalah Mendahulukan Qadha’ (hutang Puasa Ramadhan) sebelum puasa 6 hari Syawwal

Pertanyaan : Apakah boleh berpuasa 6 hari Syawwal sebelum melaksanakan kewajiban mengqadha’ (membayar hutang) puasa Ramadhan?

Jawab : Para ‘ulama berbeda pendapat dalam masalah tersebut. Pendapat yang benar adalah bahwa yang disyari’at mendahulukan qadha’ sebelum puasa 6 hari Syawwal dan puasa-puasa sunnah lainnya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Barangsiapa yang mendahulukan puasa 6 hari Syawwal sebelum mengqadha` maka dia belum memenuhi syarat mengikutkan puasa 6 hari Syawwal dengan puasa Ramadhan, tapi baru mengikutkannya dengan sebagian puasa Ramadhan.

Dan juga karena puasa qadha` adalah fardhu, sedangkan puasa 6 hari Syawwal adalah tathawwu’ (sunnah/tidak wajib). Yang fardhu lebih berhak untuk dipentingkan dan diperhatikan. Wabillahit Taufiq.

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/392)

Hukum Mengqadha` Puasa 6 hari Syawwal setelah bulan Syawwal berlalu

Pertanyaan : Seorang wanita biasa berpuasa 6 hari Syawwal setiap tahun. Pada suatu tahun dia mengalami nifas karena melahirkan pada awal bulan Ramadhan, dan tidaklah ia suci/selesai dari nifasnya kecuali setelah keluar dari bulan Ramadhan. Kemudian setelah ia suci tersebut, ia melaksanakan Qadha’ puasa Ramadhan. Apakah harus baginya untuk mengqadha’ puasa 6 hari syawwal sebagaimana ia mengqadha’ Ramadhan, meskipun itu sudah di luar bulan Syawwal? Ataukah tidak ada wajib atasnya kecuali qadha` Ramadhan? Dan apakah puasa 6 hari Syawwal tersebut harus dilakukan terus menerus (setiap tahun) ataukah tidak?

Jawab : Puasa 6 hari Syawwal adalah sunnah, bukan fardhu. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Hadits tersebut menunjukkan bahwa tidak mengapa melakukan puasa 6 hari tersebut secara berturut-turut atau boleh juga secara terpisah-pisah, karena kemutlakan redaksinya.

Dan menyegerakan pelaksanaannya afdhal (lebih utama), berdasarkan firman Allah :

dan aku bersegera kepada-Mu. Wahai Rabb-ku, agar Engkau ridha (kepadaku)”. (Tha-ha : 84)

juga berdasarkan ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits nabawiyyah yang menunjukkan keutamaan berlomba dan bersegera kepada kebaikan.

Dan tidak wajib terus-menerus dalam melaksanakan puasa 6 hari tersebut, namun jika dilaksanakan terus menerus itu lebih utama. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal yang paling Allah cintai adalah amalan yang dilakukan secara terus menerus oleh pelakunya meskipun sedikit.” Muttafaqun ‘alaihi.

Tidak disyari’atkan mengqadha` puasa 6 hari tersebut jika telah berlalu/lewat bulan Syawwal, karena itu adalah ibadah sunnah yang telah berlalu waktunya. Baik ia meninggalkannya karena udzur atau pun tidak karena udzur (sama-sama tidak ada qadha`).

Wallahu waliyyut Taufiq

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi`ah XV/388-389

* * *

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan : Apakah ada keutamaan shaum 6 hari Syawwal? Apakah melaksanakannya secara terpisah atau harus berturut-turut?

Jawab : Ya, ada keutamaan puasa 6 hari Syawwal. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Yakni seperti puasa setahun penuh.

Namun yang perlu diperhatikan bahwa keutamaan tersebut tidak akan terwujud kecuali apabila seseorang telah selesai dari melaksanakan puasa Ramadhan seluruhnya. Oleh karena itu, apabila seseorang berkewajiban mengqadha` Ramadhan, maka dia harus melaksanakan puasa qadha’ tersebut lebih dahulu, baru kemudian dia berpuasa 6 hari Syawwal. Kalau dia berpuasa 6 hari Syawwal namun belum mengqadha’ hutang Ramadhan, maka dia tidak memperoleh keutamaan tersebut, baik kita berpendapat dengan pendapat yang menyatakan sahnya puasa sunnah sebelum melakukan qadha` atau kita tidak perpendapat demikian. [2] Yang demikian karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan … “

Adapun orang yang masih punya kewajiban mengqadha’ (membayar hutang puasa) Ramadhan, maka dia dikatakan ‘berpuasa sebagian Ramadhan‘, tidak dikatakan “berpuasa Ramadhan“

Dan boleh melaksanakannya secara terpisah-pisah atau pun secara berturut. Namun berturut-turut lebih utama, karena padanya terdapat sikap bersegera menuju kepada kebaikan, dan tidak terjatuh pada sikap menunda-nunda, yang terkadang menyebabkan tidak melakukan puasa sama sekali.

Pertanyaan : Apakah bisa diperoleh pahala puasa 6 hari Syawwal bagi barangsiapa yang masih memiliki tanggungan qadha’ Ramadhan, namun ia mengerjakan puasa tersebut sebelum melakukan puasa qadha`?

Jawab : Puasa 6 hari Syawwal tidak akan diperoleh pahala/keutamaanya kecuali jika seseorang telah menyempurnakan puasa bulan Ramadhan. Barangsiapa yang masih memiliki kewajiban mengqadha’ Ramadhan, maka dia jangan berpuasa 6 hari Syawwal kecuali melaksakan puasa qadha’ Ramadhan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan … “

Atas dasar itu, kita katakan kepada orang yang masih punya kewajiban qadha’, “Laksanakan puasa qadha’ terlebih dahullu, kemudian baru lakukan puasa 6 hari Syawwal.”

Bila telah selesai bulan Syawwal sebelum ia sempat berpuasa 6 hari, maka ia tidak bisa memperoleh keutamaan tersebut, kecuali apabila karena udzur.

Bila pelaksanaan puasa 6 hari Syawwal ini bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, maka dia dia bisa memperoleh dua pahala sekaligus dengan niat mendapatkan pahala puasa 6 hari Syawwal dan pahala puasa Senin – Kamis. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal-amal itu harus dengan niat. Dan bagi masing-masing orang akan mendapat apa yang ia niatkan.”.

Pertanyaan : Apakah boleh seseorang memilih melakukan puasa 6 hari Syawwal, ataukah 6 hari tersebut ada waktu tertentu? Dan apakah jika seorang muslim melaksakana puasa 6 hari tersebut kemudian menjadi kewajiban atasnya dan wajib melaksanakannya setiap tahun?

Jawab : telah sah riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.

6 hari tersebut bukanlah hari-hari tertentu/terbatas dari bulan Syawwal. Namun boleh bagi seorang mukmin untuk memilihnya. Jika mau dia boleh berpuasa pada awal bulan, jika mau boleh berpuasa pada pertengahan bulan, dan jika mau boleh berpuasa pada akhir bulan, jika mau boleh mengerjakannhya secara terpisah-pisah. Sifatnya longgar, bihamdillah.

Jika dia bersegera mengerjakannya secara berturut-turut pada awal bulan, maka yang dimikian afdhal (lebih utama) karena termasuk bersegera pada kebaikan. Namun tidak ada kesempitan dalam hal ini, bihamdillah, bahkan sifatnya longgar. Jika mau berturut-turut, jika mau maka boleh terpisah-pisah. Kemudian jika dia mengerjakannya pada sebagian tahun, dan tidak mengerjakannya pada sebagian tahun lainnya, maka tidak mengapa. Karena itu ibadah tathawwu’ (sunnah), bukan ibadah fadhu.

(Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin XX/5-8)

[1] Yakni selain tanggal 1 Syawwal

[2] Yakni ada satu permasalahan yang diperselisihkan di kalangan ‘ulama, apakah boleh/sah berpuasa sunnah sebelum mengqadha’Ramadhan. Namun permasalahan puasa 6 hari Syawwal sebelum mengqadha’ Ramadhan ini adalah permasalahan lain di luar permasalahan pertama. Karena masalah puasa 6 hari Syawwal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersyarakat harus berpuasa Ramadhan secara penuh terlebih dahulu.

Link Sumber : www.salafy.or.id

&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/3493576241471015311/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2011/09/puasa-6-hari-di-bulan-syawwal.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/3493576241471015311'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/3493576241471015311'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2011/09/puasa-6-hari-di-bulan-syawwal.html' title='Puasa 6 Hari di Bulan Syawwal'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-4858831785696015233</id><published>2011-01-30T20:09:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T20:10:24.989+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Permata Salaf"/><title type='text'>[Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha Pemaaf dan Pemurah maka Maafkanlah Diriku]</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
‘اللَّـهُـمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُـحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي’
(Ya Allah, sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha Pemaaf dan Pemurah maka maafkanlah diriku.)
(Hadis shahih; diriwayatkan At-Turmudzi dan Ibnu majah)&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/4858831785696015233/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2011/01/ya-allah-sesungguhnya-engkau-dzat-yang.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/4858831785696015233'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/4858831785696015233'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2011/01/ya-allah-sesungguhnya-engkau-dzat-yang.html' title='[Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha Pemaaf dan Pemurah maka Maafkanlah Diriku]'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-7534411080017673575</id><published>2011-01-14T19:33:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T19:33:56.728+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ta&#39;lim"/><title type='text'>Jadwal Ta’lim Bulanan Bogor</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Jadwa Kajian Bulanan

Pekan IV
Hari               : Sabtu
Tempat         : Masjid Agung At Thohiriyyah , Empang
Waktu           : Pukul 15.30 – 17.30
Pembicara    : Ustadz Muhammad Umar As Sewed
Kitab             : Prinsip-prinsip penuntut ilmu

Link Sumber : Kajian Bogor&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/7534411080017673575/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2011/01/jadwal-talim-bulanan-bogor.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/7534411080017673575'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/7534411080017673575'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2011/01/jadwal-talim-bulanan-bogor.html' title='Jadwal Ta’lim Bulanan Bogor'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-2519038899022277360</id><published>2010-10-28T19:59:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T20:00:10.760+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Manhaj"/><title type='text'>Indonesia Dikepung Bencana…</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Sesungguhnya Alloh menguji hamba-hambaNya dengan kesenangan dan kesusahan untuk mengetahui sejauh mana syukur dan sabar yang kita miliki. Siapa yang bersabar ketika mendapat bencana, senang ketika mendapat nikmat dan ketika musibah terjadi merendahkan diri kepada Alloh, mengadukan dosa-dosa dan kelalaiannya lalu memohon rahmat dan ampunNya maka dialah orang yang benar-benar beruntung.&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Alloh berfirman,

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikan” (QS al Anbiya:35).

Yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat di atas adalah ujian sehingga diketahui siapakah yang jujur dan siapakah pendusta, siapa yang sabar dan siapa yang syukur.

Yang dimaksud dengan kebaikan dalam hal ini adalah berbagai bentuk nikmat semisal tanah yang subur, kesehatan, menang menghadapi musuh dll. Sedangkan pengertian keburukan adalah berbagai musibah semisal penyakit, dikuasai musuh, gempa bumi, banjir, angin putting beliung, tanah longsor dll.

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS ar Rum:41).

Maksudnya segala takdir yang Alloh tetapkan baik berupa nikmat ataupun musibah serta berbagai kerusakan yang nampak adalah dimaksudkan supaya manusia mau kembali kepada pangkuan kebenaran dan segera bertaubat dari hal-hal yang Alloh haramkan serta segera melakukan ketaatan kepada Alloh dan RasulNya. Sesungguhnya kekafiran dan kemaksiatan adalah sebab segala bencana dan malapetaka di dunia dan akherat. Sebaliknya tauhid, iman, ketaatan kepada Alloh dan RasulNya, komitmen dengan syariat, mendakwahkan agama dan mengingkari orang-orang yang menyelisihi agama adalah sebab segala kebaikan di dunia dan akherat. Tegar di atas itu semua dan tolong menolong untuk melaksanakannya adalah kemulian di dunia dan akherat.
Dalam banyak ayat, Alloh menjelaskan bahwa sebab terjadinya berbagai adzab untuk umat terdahulu adalah kekafiran dan kemaksiatan

“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya” (QS al Ankabut:40).

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS asy Syura:30).

Alloh perintahkan kita untuk bertaubat dan merendahkan diri kepadaNya ketika berbagai musibah terjadi.

“Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun Menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan” (QS al An’am:43).

Dalam ayat ini Alloh memotivasi para hambaNya agar merendahkan diri kepada Alloh serta memohon bantuanNya ketika berbagai musibah terjadi semisal banjir, tanah longsor, angin puting beliung, berbagai kecelakaan dll. Kemudian Alloh jelaskan bahwa kerasnya hati dan tipuan setan sehingga amal jelek dianggap baiklah yang menghalangi mereka untuk bertaubat, merendahkan diri dan bertaubat kepadaNya.

Oleh karena itu, ketika terjadi gempa bumi di masa Umar bin Abdul Aziz, beliau mengirimkan surat kepada para gubernur bawahannya berisi perintah supaya kaum muslimin bertaubat, merendahkan diri kepada Alloh dan bertaubat dari berbagai dosa.

Berbagai musibah yang mengepung tanah air kita beberapa akhir ini dan datang silih berganti, tidaklah diragukan lagi merupakan buah dari kekafiran dan kemaksiatan, tidak mau mentaati aturanNya, perhatian dengan dunia dan kesenangannya, berpaling dari akherat dan tidak mau menyiapkan bekal untuk akherat melainkan orang-orang yang Dia sayangi. Berbagai musibah ini mengharuskan kita untuk segera bertaubat kapadaNya dari semua yang Dia haramkan, bersegera untuk mentaatiNya, menerapkan aturanNya, saling menolong untuk berbuat baik dan bertakwa dan mendakwahkan kebenaran. Jika ini semua dilaksanakan maka Alloh akan mencurahkan berbagai nikmatNya kepada kita.

Dalam berbagai ayat Alloh menegaskan bahwa kasih sayangNya dan berbagai nikmatNya yang lain hanya akan didapatkan dengan sempurna dilanjutkan dengan kenikmatan di akherat untuk orang-orang yang bertakwa, beriman, mentaati rasulNya, konsisten di atas syariat dan bertaubat dari berbagai dosa.

Sedangkan orang-orang yang tidak mau taat, sombong untuk menunaikan hak Alloh dan bertahan untuk tetap dalam kekafiran dan kemaksiatan maka Alloh ancam dengan berbagai hukuman di dunia dan akherat bahkan ada hukuman yang disegerakan di dunia sebagai peringatan dan pelajaran bagi yang lain

“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS al An’am:44-45).

Marilah semua dari kita merenungkan amal yang telah kita lakukan, lalu segera bertaubat, secepat mungkin melakukan ketaatan dan meninggalkan maksiat serta hendaknya kita mengambil pelajaran dari berbagai bencana yang terjadi disebabkan dosa dan maksiat.

(Diolah dari Majmu Fatawa Ibnu Baz 2/127-133).

Link Sumber : SalafiyUnpad.Wordpress

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/2519038899022277360/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/10/indonesia-dikepung-bencana.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/2519038899022277360'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/2519038899022277360'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/10/indonesia-dikepung-bencana.html' title='Indonesia Dikepung Bencana…'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-6207783329628182297</id><published>2010-08-17T06:53:00.002+07:00</published><updated>2013-02-14T19:17:24.153+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ta&#39;lim"/><title type='text'>Perubahan Jadwal Ta&#39;lim (Selama Ramadhan)</title><content type='html'>&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Berikut ini perubahan tempat kajian majelis ta’lim ahlussunnah waljamaah di sekitar kota bogor selama bulan Ramadhan :&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Materi    :&lt;br /&gt;
1. Kitab Bulughul Marom&lt;br /&gt;
2. Kitab Shiyam&lt;br /&gt;
3. AlQowaidul Arba&#39;&lt;br /&gt;
4. dll&lt;br /&gt;
Waktu     : Setiap Ahad, Pukul 08.30 s.d 11.30 WIB&lt;br /&gt;
Lokasi    : Masjid Ibrahiim Khalil, Jalan Lolongok, Empang, Kota Bogor&lt;br /&gt;
Pengajar  : Ustad Fauzan, Ustad Mursalin, Ustad Abdulloh Bogory, dll&lt;br /&gt;
Peserta   : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/6207783329628182297/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/08/perubahan-jadwal-talim-selama-ramadhan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/6207783329628182297'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/6207783329628182297'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/08/perubahan-jadwal-talim-selama-ramadhan.html' title='Perubahan Jadwal Ta&#39;lim (Selama Ramadhan)'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-8314161772950314426</id><published>2010-05-11T11:32:00.002+07:00</published><updated>2013-02-14T21:51:03.728+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Aqidah"/><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Manhaj"/><title type='text'>Sebab2 Penghapus Dosa</title><content type='html'>&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan:&lt;br /&gt;“Dosa-dosa itu akan mengurangi keimanan. Jika seorang hamba bertaubat, Allah  akan mencintainya. Derajatnya akan diangkat disebabkan taubatnya”.&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian salaf mengatakan: ‘Dahulu setelah Nabi Dawud ‘alaihissalam bertaubat, keadaannya lebih baik dibandingkan sebelum terjatuh dalam kesalahan. Barangsiapa yang ditakdirkan untuk bertaubat maka dirinya seperti yang dikatakan Sa’id ibnu Jubair radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya seorang hamba yang melakukan amalan kebaikan, bisa jadi dengan sebab amalan kebaikannya itu akan memasukkannya ke dalam neraka. Bisa jadi pula seorang hamba melakukan amalan kejelekan akan tetapi membawa dirinya masuk ke dalam surga. Hal itu karena ia membanggakan amalan kebaikannya. Sebaliknya, hamba yang terjatuh ke dalam kejelekan membawa dirinya untuk meminta ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni kesalahan-kesalahannya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah disebutkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:&lt;br /&gt;الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِمِ&lt;br /&gt;“Amal-amal (seorang hamba) tergantung amalan-amalan yang dikerjakan pada akhir kehidupannya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya kesalahan/dosa seorang mukmin akan dihapuskan dengan sepuluh sebab, sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuninya. Karena seseorang yang bertaubat dari sebuah dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.&lt;br /&gt;2. Meminta ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuninya.&lt;br /&gt;3. Mengerjakan amalan-amalan kebaikan, karena amalan-amalan kebaikan akan menghapuskan amalan-amalan kejelekan.&lt;br /&gt;4. Mendapatkan doa dari saudara-saudaranya yang beriman. Mereka memberikan syafaat kepadanya ketika masih hidup dan sesudah meninggal.&lt;br /&gt;5. Mendapatkan hadiah pahala dari amalan-amalan saudara-saudaranya yang beriman agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan manfaat kepadanya dari hadiah tersebut.&lt;br /&gt;6. Mendapatkan syafaat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;7. Mendapatkan musibah-musibah di dunia ini yang akan menghapuskan dosa-dosanya.&lt;br /&gt;8. Mendapatkan ujian-ujian di alam barzakh yang akan menghapus dosa-dosanya.&lt;br /&gt;9. Mendapatkan ujian-ujian di padang Mahsyar pada hari kiamat yang akan menghapuskan dosa-dosanya.&lt;br /&gt;10. Mendapatkan rahmat dari Arhamur Rahimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangsiapa yang tidak memiliki salah satu sebab dari sebab-sebab yang bisa menghapuskan dosa-dosa ini, janganlah ia mencela kecuali kepada dirinya sendiri. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ&lt;br /&gt;“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya ini adalah amalan-amalanmu. Aku menghitungnya untukmu kemudian Aku membalasinya untukmu. Maka barangsiapa yang mendapatkan kebaikan hendaklah ia memuji Allah, dan barangsiapa yang mendapatkan selain daripada itu maka janganlah ia mencela kecuali kepada dirinya sendiri.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Diambil dari Risalah Tuhfatul ‘Iraqiyah fi A’malil Qalbiyyah hal. 32-33, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Link Sumber : Ahlussunnah Jakarta&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/8314161772950314426/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/05/sebab2-penghapus-dosa.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8314161772950314426'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8314161772950314426'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/05/sebab2-penghapus-dosa.html' title='Sebab2 Penghapus Dosa'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-8247546183109142878</id><published>2010-05-11T11:27:00.001+07:00</published><updated>2013-02-14T22:14:31.871+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Aqidah"/><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Manhaj"/><title type='text'>Al-Kabair (Dosa2 Besar)</title><content type='html'>Disalin dari buku Dosa-dosa Besar oleh Imam Adz-Dzahabi. Penerbit : Pustaka Arafah&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;1. Syirik&lt;br /&gt;2. Membunuh&lt;br /&gt;3. Sihir&lt;br /&gt;4. Meninggalkan Shalat&lt;br /&gt;5. Tidak membayar zakat&lt;br /&gt;6. Berbuka di Siang Hari pada bulan ramadhan tanpa udzur&lt;br /&gt;7. Meninggalkan Haji Padahal Mampu&lt;br /&gt;8. Mendurhakai Orangtua&lt;br /&gt;9. Memutus Hubungan Kerabat&lt;br /&gt;10. Zina&lt;br /&gt;11. Liwath (Homoseks)&lt;br /&gt;12. Riba&lt;br /&gt;13. Memakan harta anak yatim dan menzhaliminya&lt;br /&gt;14. Berbuat dusta terhadap Allah dan Rasulullah&lt;br /&gt;15. Melarikan diri dari medan perang&lt;br /&gt;16. Pemimpin penipu dan penganiaya rakyat&lt;br /&gt;17. Sombong dan yang sejenisnya&lt;br /&gt;18. Kesaksian palsu&lt;br /&gt;19. Minum minuman keras&lt;br /&gt;20. Berjudi&lt;br /&gt;21. Menuduh wanita mukminah berbuat zina&lt;br /&gt;22. Ghulul terhadap harta ghanimah, baitul mal dan zakat&lt;br /&gt;23. Mencuri&lt;br /&gt;24. Menyamun&lt;br /&gt;25. Sumpah palsu&lt;br /&gt;26. Berbuat aniaya&lt;br /&gt;27. Memungut Cukai&lt;br /&gt;28. Memakan Barang Haram&lt;br /&gt;29. Bunuh diri&lt;br /&gt;30. Banyak berdusta&lt;br /&gt;31. Hakim yang jahat&lt;br /&gt;32. Menerima suap&lt;br /&gt;33. Perempuan yang menyerupai lelaki dan sebaliknya&lt;br /&gt;34. Lelaki yang membiarkan istrinya berbuat serong (dayyuts)&lt;br /&gt;35. Muhallil dan muhallil lahu&lt;br /&gt;36. Tidak menjaga dengan seksama terhadap air seni&lt;br /&gt;37. Riya’&lt;br /&gt;38. Menuntut ilmu untuk dunia dan menyembunyikan ilmu&lt;br /&gt;39. Khianat&lt;br /&gt;40. Mengungkit-ungkit pemberian&lt;br /&gt;41. Mendustakan takdir&lt;br /&gt;42. Menguping rahasia orang lain&lt;br /&gt;43. Namimah (mengadu domba)&lt;br /&gt;44. Banyak melaknat&lt;br /&gt;45. Menipu dan mengingkari janji&lt;br /&gt;46. Membenarkan dukun dan tukang ramal&lt;br /&gt;47. Durhaka kepada suami&lt;br /&gt;48. Menggambar dan melukis&lt;br /&gt;49. Memukul wajah, menjerit-jerit, merobek baju, menggunduli kepala dan bersumpah serapah di kala mengalami musibah&lt;br /&gt;50. Bertindak melampaui batas&lt;br /&gt;51. Bertindak semena-mena terhadap orang yang lemah, budak, istri, dan binatang&lt;br /&gt;52. Menyakiti tetangga&lt;br /&gt;53. Menyakiti orang-orang islam dan mencela mereka&lt;br /&gt;54. Menyakiti hamba Allah dan bertindak lalim terhadap mereka&lt;br /&gt;55. Isbal (menjulurkan kain di bawah mata kaki dengan sombong)&lt;br /&gt;56. Memakai kain sutera dan emas bagi kaum lelaki&lt;br /&gt;57. Budak yang melarikan diri dari tuannya&lt;br /&gt;58. Menyembelih karena selain Allah&lt;br /&gt;59. Menasabkan diri kepada selain bapaknya sediri&lt;br /&gt;60. Berdebat dan bersengketa&lt;br /&gt;61. Menahan kelebihan air dari orang yang memerlukan&lt;br /&gt;62. Mengurangi timbangan dan ukuran&lt;br /&gt;63. Merasa aman dari makar Allah&lt;br /&gt;64. Berputus asa dari rahmat Allah&lt;br /&gt;65. Meninggalkan shalat jamaah lalu mengerjakannya sendirian tanpa udzur&lt;br /&gt;66. Terus-menerus meninggalkan shalat jum’at dan shalat jamaah tanpa halangan&lt;br /&gt;67. Mendatangkan kerugian dalam wasiat&lt;br /&gt;68. Makar dan tipu daya&lt;br /&gt;69. Memata-matai orang islam dan membeberkan rahasia mereka&lt;br /&gt;70. Mencela salah seorang sahabat nabi&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/8247546183109142878/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/05/al-kabair-dosa2-besar.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8247546183109142878'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8247546183109142878'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/05/al-kabair-dosa2-besar.html' title='Al-Kabair (Dosa2 Besar)'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-846638163724759924</id><published>2010-03-30T10:14:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T19:17:05.341+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ta&#39;lim"/><title type='text'>Perubahan Jadwal Ta’lim Bogor</title><content type='html'>Berikut ini perubahan jadwal kajian majelis ta’lim ahlussunnah waljamaah di sekitar kota bogor yang terdekat dengan rumah ane :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Materi :&lt;br /&gt;1. Kitab Al Aqidah Al Wasithiyah&lt;br /&gt;(Karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah)&lt;br /&gt;2. Kitab Ad Daroriy Al Mudhiyah Syarhu Ad Durorul Bahiyah&lt;br /&gt;(Karya Al Imam Muhamad bin ‘Ali Asy Syaukani)&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Waktu     : Setiap Ahad, Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB (Kajian Mingguan)&lt;br /&gt;Lokasi     : Masjid Al Muttaqien, Jalan Pandu Raya Perum Indraprasta 2, Kota Bogor.&lt;br /&gt;Pengajar : Al Ustadz Abu Ismail Abdullah Kunto&lt;br /&gt;Peserta   : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/846638163724759924/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/03/perubahan-jadwal-talim-bogor.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/846638163724759924'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/846638163724759924'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2010/03/perubahan-jadwal-talim-bogor.html' title='Perubahan Jadwal Ta’lim Bogor'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-1036600720561074093</id><published>2009-09-01T19:56:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T22:11:32.389+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Manhaj"/><title type='text'>Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Janggut bukan Ciri-ciri Teroris</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Ketahuilah wahai kaum Muslimin, menggunakan cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana jangan sampai menutupi mata kaki dan membiarkan janggut tumbuh bagi seorang laki-laki Muslim adalah kewajiban agama dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti bukti-buktinya insya Allah dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para Ulama ummat.&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Benar bahwa sebagian Teroris juga mengamalkan kewajiban-kewajiban di atas, namun apakah setiap yang mengamalkannya dituduh Teroris?! Kalau begitu bersiaplah menjadi bangsa yang teramat dangkal pemahamannya… Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalah pahaman.

Pertama: Dasar kewajiban menggunakan cadar bagi Muslimah
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka tanpa kecuali. Berkata As-Suyuthi rahimahullah, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasatul Fadhilah, hal. 51, karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah).

Istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia: ‘Aisyah radhiyallahu’anha dan para wanita di zamannya juga menggunakan cadar, sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berikut:
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka telah dekat kepada kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

Kedua: Dasar kewajiban mengangkat celana, jangan sampai menutupi mata kaki bagi laki-laki Muslim
Banyak sekali dalil yang melarang isbal (memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki), diantaranya sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Al-Bukhori, no. 5787).

Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).

Ketiga: Dasar kewajiban membiarkan janggut tumbuh bagi laki-laki Muslim
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong kumis dan membiarkan janggut.” (HR. Muslim no. 624)

Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Muslim no. 625).

Dan masih banyak hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk membiarkan janggut tumbuh, sedang perintah hukum asalnya adalah wajib sepanjang tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum asal.

Demikianlah penjelasan ringkas dari kami, semoga setelah mengetahui ini kita lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi orang-orang yang mengamalkan sejumlah kewajiban di atas. Tentu sangat tidak bijaksana apabila kita mengeneralisir setiap orang yang nampak kesungguhannya dalam menjalankan agama sebagai teroris atau bagian dari jaringan teroris, bahkan minimal ada dua resiko berbahaya apabila seorang mencela dan membenci satu kewajiban agama atau membenci orang-orang yang mengamalkannya (disebabkan karena amalan tersebut):

Pertama: Berbuat zhalim kepada wali-wali Allah, sebab wali-wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, baik perintah itu wajib maupun sunnah. Dan barangsiapa yang memusuhi wali Allah dia akan mendapatkan kemurkaan Allah ‘Azza wa Jalla.

Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”. (Yunus: 62-63)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti akan Aku beri. Dan kalau dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi.’.” (HR. Bukhari, lihat hadits Arba’in ke-38).

Faidah: Para Ulama menjelasakan bahwa makna, “Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah” adalah hidayah dari Allah Ta’ala kepada wali-Nya, sehingga ia tidak mendengar kecuali yang diridhai Allah, tidak melihat kepada apa yang diharamkan Allah dan tidak menggunakan kaki dan tangannya kecuali untuk melakukan kebaikan.

Kedua: Perbuatan tersebut bisa menyebabkan kekafiran, sebab mencela dan membenci satu bagian dari syari’at Allah Jalla wa ‘Ala, baik yang wajib maupun yang sunnah, atau membenci pelakunya (disebabkan karena syari’at yang dia amalkan) merupakan kekafiran kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah pada pembatal keislaman yang kelima:
“Barangsiapa membenci suatu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Yang demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (Muhammad: 9)
Maka berhati-hatilah wahai kaum Muslimin.

Dan kepada Ikhwan dan Akhwat yang telah diberikan hidayah oleh Allah untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban di atas hendaklah bersabar dan tetap tsabat (kokoh) di atas sunnah, karena memang demikianlah konsekuensi keimanan, mesti ada ujian yang menyertainya.

Dan wajib bagi kalian untuk senantiasa menuntut ilmu agama dan menjelaskan kepada ummat dengan hikmah dan lemah lembut, serta hujjah yang kuat agar terbuka hati mereka insya Allah, untuk menerima kebenaran ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, bukan pemahaman Teroris. Wallohul Musta’an.

Tanah Baru, Depok, 3 Ramadhan 1430 H.

Sumber : Publikasi Ahlussunnah Jakarta

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/1036600720561074093/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2009/09/peringatan-cadar-celana-ngatung-dan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/1036600720561074093'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/1036600720561074093'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2009/09/peringatan-cadar-celana-ngatung-dan.html' title='Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Janggut bukan Ciri-ciri Teroris'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-3321129693265897828</id><published>2009-08-25T22:06:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T22:08:12.545+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><title type='text'>Rangkuman Artikel Hukum Seputar Puasa</title><content type='html'>Bismillah

Berikut artikel seputar Ramadhan semoga bermanfaat dalam mempersiapkan ilmu dalam mengisi bulan Ramadhan.
&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;a. Persiapan Menjelang Ramadhan
1. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1333 Risalah menyambut bulan suci Ramadhan

2. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1348 Definisi &amp; Sejarah Turunnya Syariat Shaum Ramadhan

3. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1316 Hukum Ringkas Puasa Ramadhan

4. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1320 Puasa Tidak Sekedar Menahan Makan dan Minum

5. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=265 Penentuan Hilal awal bulan Ramadhan dan Syawal

6. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1339 Memulai Shaum Ramadhan Berdasarkan Ru’yatul Hilal

7. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1338 Ketika Ru’yatul Hilal Terhalangi oleh Mendung

8. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1337 Menggunakan metode Hisab dalam penentuan Ramadhan

9. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1340 Meneropong Keabsahan Ilmu Hisab

10. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=990 Penentuan Awal Hijriyah Bersama Pemerintah

11. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1336 Pendapat Para Ulama Tentang Perbedaan Lokasi Terbitnya (Mathla’) Bulan

12. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1335 Menyikapi orang yang melihat Hilal sendirian

13. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1341 Koreksi atas hadits terkait bulan Ramadhan (1)

14. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1342 Koreksi atas hadits terkait bulan Ramadhan (2)

15. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1343 Seputar fiqh kewanitaan di bulan Ramadhan (1)

16. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1344 Seputar fiqh kewanitaan di bulan Ramadhan (1)

17. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1347 Awas !!! Perkara Pembatal Pahala Puasa Kita

18. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1490 Fatwa Syaikh Utsaimin Seputar Bulan Ramadhan (baru)

19. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1500 Fatwa ‘Ulama tentang Ru`yah – Hisab (baru)

20. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1501 Hukum bersandar pada Hisab Falaki (baru)

21. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1502
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1430 H (baru)

22. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1504
Menyambut Ramadhan Sesuai Tuntunan Nabi (baru)

b. Memasuki bulan suci Ramadhan
1. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=1106 Introspeksi Diri di Bulan Suci Ramadhan

2. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=299 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan

3. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=1354 Hikmah &amp; Fadhilah (Keutamaan) Shaum

4. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=301 Wajibnya Puasa Ramadhan

5. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=302 Targhib (Penyemangat) Bagi yang Puasa Ramadhan

6. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=303 Ancaman bagi yang membatalkan Puasa Ramadhan

7. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=987 Amalan di bulan Ramadhan (Adab, Hikmahnya)

8. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1334 Puasa di hari yang diragukan

9. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=1318 Hal-hal yang dianggap membatalkan Puasa

10. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=304 Hukum-hukum Dalam Puasa Ramadhan

11. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=755 Mengawali dan Mengakhiri Bulan Ramadhan

12. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=305 Niat dalam berpuasa wajib di bulan Ramadhan

13. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=306 Waktu Berpuasa dan yang berkaitan tentangnya

14. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=307 Sahur dalam Puasa di Bulan Ramadhan

15. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=1355 Sahur dan yang berkaitan dengannya

16. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=988 Amalan di Bulan Ramadhan (Sahur dan Berbuka)

17. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1322 Sahur &amp; Berbuka

18. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1323 Keutamaan Malam Seribu Bulan

19. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=989 Amalan di Bulan Ramadhan (Ibadah malam Lailatul Qadr)

20. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=312 Kelapangan dan Kemudahan dalam Puasa Ramadhan

21. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=313 Petunjuk Berbuka seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam

22. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=320 Membayar Hutang Puasa (Qadha’) Sesegera Mungkin

23. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1321 Shalat Tarawih

24. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=321 Bagaimana Sholat Tarawih Sesuai Sunnah Rasulullah

25. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=752 Lagi, bagaimana Rasulullah sholat Tarawih/Lail &amp; ragam raka’atnya

26. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=759 Bantahan : Sholat Tarawih Rasulullah bukan 20 Raka’at

27. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=760 Ringkasan ragam sholat Tarawih &amp; qunut witir Rasulullah

28. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=798 Petunjuk tentang Qunut Witir Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam

29. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=760 Fatwa Syaikh Ibnu Taimiyyah dalam Qunut Witir

30. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=757 Malam Lailatul Qadar, malam Seribu Bulan

31. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=761 I’tikaf seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam

32. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=762 Hukum-hukum sekitar I’tikaf dalam pandangan Ulama’ Ahlusunnah

33. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=341 Fatwa Syaikh tentang Hukum I’tikaf

34. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=1105
Koreksi Kekeliruan dalam Bulan Ramadhan

35. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=753 Hadits-hadits Lemah yang Berkaitan dengan Bulan Ramadlan

36. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=308 Hal yang wajib dijauhi oleh orang yg shaum (puasa)

37. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=319 Perkara perusak pahala puasa Ramadhan

38. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=309 Hal yang boleh dikerjakan oleh orang yg shaum

39. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1357 Mengoreksi kekeliruan dalam ibadah Ramadhan kita (1)

40. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1358 Mengoreksi kekeliruan dalam ibadah Ramadhan kita (2)

41. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1319 Jima’ Saat Puasa Ramadhan

42. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=758 Fatwa-fatwa Seputar Puasa dan Ramadlan

43. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=322 Kafarat / Denda dalam Puasa Ramadhan

44. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1349 Puasa bagi anak kecil yang belum baligh

45. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=756 Siapa yang layak membayar fidyah secara syar’i ?

46. http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1356 Fidyah &amp; yang terkait dengannya

47. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=777 Zakat Fitrah seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam

48. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=778 Lagi, hadits-hadits lemah sekitar Ramadhan

49. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=121 Bagaimana Menunaikan Zakat Fithri

50. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=764
Beberapa faidah ibadah berpuasa kita

51. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=766 Menunaikan zakat, upaya pembersihan harta kita

52. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=777 Zakat Fitrah seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam

53. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=801 Manfaat Zakat Hati dan Zakat Harta (Maal)

54. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=785 Definisi Zakat dan Hikmah disyariatkannya Zakat

55. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=786 Anjuran berzakat dan ancaman bila tidak membayarnya

56. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=787 Hukum-hukum seputar zakat fitrah

57. http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;id_artikel=1107 Zakat Fitrah Pembersih Jiwa

c. Memasuki Hari Raya Iedhul Fithri

1. Rangkuman artikel seputar Hari Raya Iedhul Fithri http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=800

Sumber : Salafy.or.id

&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/3321129693265897828/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2009/08/rangkuman-artikel-hukum-seputar-puasa.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/3321129693265897828'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/3321129693265897828'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2009/08/rangkuman-artikel-hukum-seputar-puasa.html' title='Rangkuman Artikel Hukum Seputar Puasa'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-8218733351652749942</id><published>2009-05-03T16:54:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T19:31:21.870+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ta&#39;lim"/><title type='text'>Jadwal Kajian Sekitar Bogor</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Berikut ini jadwal kajian majelis ta’lim ahlussunnah waljamaah di sekitar kota bogor yang terdekat dengan rumah ane :&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;1. Aqidah, Fiqh dan Bahasa Arab
Materi : Kitabut Tauhid, Ad Darorul Mudhiyah dan Durusul Lughoh Al Arobiyah
Waktu : Setiap Ahad, Pukul 07.00 s.d 09.30 WIB (Kajian Mingguan)
Lokasi : Masjid Al Muhajirin, Komplek Griya Indah, Jalan Baru (Under Pass, Samping Rumah Makan Taman Palem)
Pengajar : Al Ustadz Abu Ismail Abdullah Kunto
Peserta : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat

2. Aqidah
Materi : Kitab Fathul Majid
Waktu : Setiap Sabtu, Pekan ke-4, Ba’da Ashar (Pukul 15.30 s.d 17.30) WIB (Kajian Bulanan)
Lokasi : Masjid Al Muhajirin, Komplek Griya Indah, Jalan Baru (Under Pass, Samping Rumah Makan Taman Palem)
Pengajar : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed
Peserta : Umum/Laki/Ikhwan/Perempuan/Akhwat&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/8218733351652749942/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2009/05/jadwal-kajian-sekitar-bogor.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8218733351652749942'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/8218733351652749942'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2009/05/jadwal-kajian-sekitar-bogor.html' title='Jadwal Kajian Sekitar Bogor'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-7823223822417605954</id><published>2009-04-22T19:23:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T19:24:05.747+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Warta Umum"/><title type='text'>Anugerah Itu Betul2 Datang…</title><content type='html'>&lt;div dir=&quot;ltr&quot; style=&quot;text-align: left;&quot; trbidi=&quot;on&quot;&gt;
Dalam berbagai perjalanan hidup, dalam berbagai obrolan dengan berbagai kelompok orang, dalam berbagai peristiwa yang terjadi baik pada diri sendiri, peristiwa orang sekeliling, cerita tentang banyak orang besar, hampir tidak ada orang-orang sukses, berhasil, matang, tentram yang tidak melalui cobaan, musibah, masalah yang berat. &lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Tentu saja cobaan dan musibah itu bukan lah yang indah untuk dijalani. Namun jika kita mau melihat dari sudut pandang yang lain, ketika kita berada didasar putaran roda, hanya ada 1 arah berikutnya : berputar naik keatas. Sesuatu yang perlu kita syukuri. Justru orang-orang yang diataslah yang perlu ketakutan. Karena dipuncak roda, hanya ada 1 arah : berputar turun kebawah.

Cobaan, musibah dengan kebahagiaan dan kesenangan ibarat sebuah koin mata uang. Mereka adalah kekasih sejati. Ketika cobaan dan musibah sedang hadir, maka setidaknya ada harapan bahwa kebahagiaan akan hadir setelahnya.

Beberapa waktu lalu kami betul-betu mengalami semua ini, diberi suatu nikmat dan anugrah yang tiada ternilai dari alloh subhanahu wataala akan tetapi di dalamnya diberikan pula ujian yang begitu berat (menurut kami). Pada tanggal 27 Maret 2009, telah hadir dalam keluarga kami seorang bayi perempuan mungil dan cantik sebagai anak kedua dari hasil pernikahan kami. Akan tetapi perjuangan ibunya begitu berat, dalam proses kelahiran anak kami yang kedua itu, ibunya mengalami eklamsi (suatu penyakit yang saya sendiri baru dengar saat kejadian, padahal itu merupakan salah satu dari pengancam keselamatan ibu2 hamil). Subhanalloh, perjuangan malam itu begitu berat, ibunya mengalami kejang sampai lebih dari 4 kali, bahkan sampai mau masuk kamar bedah pun ibunya masih kejang. Malam itu, malam yang berat bagi kami, apalagi kalau mendengar penjelasan dokter bahwa kesempatan dan peluang untuk keduanya semuanya hanya tergantung pada mukjizat dari Alloh Subhanahuwataala. Siapapun akan menangis, menangis dan menangis jika dihadapkan pada kondisi seperti itu.

Subhanalloh, tengah malam itu jadi saksi kebahagiaan kami, orang yang kami cintai selamat…., bayi dan ibunya selamat, subhanalloh…. inilah kekuasaan-Mu Ya Alloh.

Semuanya adalah anugrah, anugrah dan betul-betul anugrah. Cobaan yang datang diiringi dengan  kebahagiaan yang teramat sangat.

Dan saat ini alhamdulillah semuanya semakin membaik, semakin pulih dan semakin menunjukan bahwa ini adalah salah satu bentuk Maha Kasih dan Maha Sayangnya Alloh Subhanahuwataala terhadap Kami.

Jadi ketika cobaan dan musibah datang bertubi-tubi tiada henti, kita hanya boleh bilang

Bersyukurlah…

Karena itu artinya sebuah kebahagiaan dan kesenangan yang setidaknya setara dengan musibah, cobaan dan kesedihan yang kita alami akan segera tiba.

Bersyukurlah…

&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/7823223822417605954/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2013/02/dalam-berbagai-perjalanan-hidup-dalam.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/7823223822417605954'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/7823223822417605954'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2013/02/dalam-berbagai-perjalanan-hidup-dalam.html' title='Anugerah Itu Betul2 Datang…'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-6761838672965978028</id><published>2009-03-12T19:18:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T19:19:38.476+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Warta Umum"/><title type='text'>Membuat Blog di Blogspot</title><content type='html'>&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;

&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/6761838672965978028/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2009/03/membuat-blog-di-blogspot.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/6761838672965978028'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/6761838672965978028'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2009/03/membuat-blog-di-blogspot.html' title='Membuat Blog di Blogspot'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-7677097605659666197</id><published>2008-08-11T22:05:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T22:06:39.150+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><title type='text'>Jual Beli dengan Sistem Kredit</title><content type='html'>Jual beli dengan sistem kredit (cicilan), yang ada di masyarakat digolongkan menjadi dua jenis: &lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Jenis pertama, kredit dengan bunga. Ini hukumnya haram dan tidak ada keraguan dalam hal keharamannya, karena jelas-jelas mengandung riba.

Jenis kedua, kredit tanpa bunga. Para fuqaha mengistilahkan kredit jenis ini dengan Bai’ At Taqsiith. Sistem jual beli dengan Bai’ At Taqsiith ini telah dikaji sejumlah ulama, di antaranya:

As-Syaikh Nashirudin Al Albani

Dalam kitab As-Shahihah jilid 5, terbitan Maktabah Al Ma’arif Riyadh, hadits no. 2326 tentang “Jual Beli dengan Kredit”, beliau menyebutkan adanya tiga pendapat di kalangan para ulama. Yang rajih (kuat) adalah pendapat yang tidak memperbolehkan menjual dengan kredit apabila harganya berbeda dengan harga kontan (yaitu lebih mahal, red). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Abi Hurairah ryang diriwayatkan oleh An Nasa’i dan At Tirmidzi, bahwa Rasulullah melarang transaksi jual beli (2 harga) dalam satu transaksi jual beli.


As Syaikh Al Albani menjelaskan, maksud larangan dalam hadits tersebut adalah larangan adanya dua harga dalam satu transaksi jual beli, seperti perkataan seorang penjual kepada pembeli: Jika kamu membeli dengan kontan maka harganya sekian, dan apabila kredit maka harganya sekian (yakni lebih tinggi).


Hal ini sebagaimana ditafsirkan oleh Simaak bin Harb dalam As Sunnah (karya Muhammad bin Nashr Al Marwazi), Ibnu Sirin dalam Mushonnaf Abdir Rozaq jilid 8 hal. 137 no. 14630, Thoowush dalam Mushonnaf Abdir Rozaq jilid 8 no. 14631, Ats Tsauri dalam Mushonnaf Abdir Rozaq jilid 8 no. 14632, Al Auza’i sebagaimana disebutkan oleh Al Khaththaabi dalam Ma’alim As Sunan jilid 5 hal. 99, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam Shahih Ibni Hibban jilid 7 hal. 225, dan Ibnul Atsir dalam Ghariibul Hadits.


Demikian pula dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf bersabda:r, Al Hakim dan Al Baihaqi, dari Abi Hurairah, bahwasanya Rasulullah
“Barangsiapa yang menjual dengan 2 harga dalam 1 transaksi jual beli, maka baginya harga yang lebih murah dari 2 harga tersebut, atau (jika tidak) riba.”


Misalnya seseorang menjual dengan harga kontan Rp 100.000,00, dan kredit dengan harga Rp 120.000,00. Maka ia harus menjual dengan harga Rp 100.000,00. Jika tidak, maka ia telah melakukan riba.


Atas dasar inilah, jual beli dengan sistem kredit (yakni ada perbedaan harga kontan dengan cicilan) dilarang, dikarenakan jenis ini adalah jenis jual beli dengan riba.


As-Syaikh Muqbil bin Hadi Al Waadi’i

Dalam kitabnya Ijaabatus Saailin hal. 632 pertanyaan no. 376, beliau menjelaskan bahwa hukum jual beli seperti tersebut di atas adalah dilarang, karena mengandung unsur riba. Dan beliau menasehatkan kepada setiap muslim untuk menghindari cara jual beli seperti ini.


Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Abi Hurairah yang diriwayatkan oleh An Nasa’i dan At Tirmidzi, bahwa melarang transaksi jual beli (2 harga) dalam saturRasulullah transaksi jual beli.


Namun beliau menganggap lemahnya hadits Abu Hurairah sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf bersabda:r, Al Hakim dan Al Baihaqi, dari Abi Hurairah, bahwasanya Rasulullah

“Barangsiapa yang menjual dengan 2 harga dalam 1 transaksi jual beli, maka baginya harga yang lebih murah dari 2 harga tersebut, atau (jika tidak) riba.”


Hal ini sebagaimana disebutkan beliau dalam kitabnya Ahaadiitsu Mu’allah Dzoohiruha As Shahihah, hadits no.369.


Dalam perkara jual beli kredit ini, kami nukilkan nasehat As-Syaikh Al Albani:
“Ketahuilah wahai saudaraku muslimin, bahwa cara jual beli yang seperti ini yang telah banyak tersebar di kalangan pedagang di masa kita ini, yaitu jual beli At Taqsiith (kredit), dengan mengambil tambahan harga dibandingkan dengan harga kontan, adalah cara jual beli yang tidak disyari’atkan. Di samping mengandung unsur riba, cara seperti ini juga bertentangan dengan ruh Islam, di mana Islam didirikan atas pemberian kemudahan atas umat manusia, dan kasih sayang terhadap mereka serta meringankan beban yang diriwayatkan Al Imam Alrmereka, sebagaimana sabda Rasulullah Bukhari :

“Allah merahmati seorang hamba yang suka memberi kemudahan ketika menjual dan ketika membeli…”


Dan kalau seandainya salah satu dari mereka mau bertakwa kepada Allah, menjual dengan cara kredit dengan harga yang sama sebagaimana harga kontan, maka hal itu lebih menguntungkan baginya, juga dari sisi keuntungan materi. Karena dengan itu menyebabkan sukanya orang membeli darinya, dan diberkahinya oleh Allah pada rejekinya, sebagaimana firman Allah:


… Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluannya). Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki-Nya). Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (Ath Thalaq: 2-3)


Demikian nasehat dari As-Syaikh Al Albani. Sebagai kesimpulan, kami nasehatkan kepada kaum Muslimin, hendaknya memilih cara kontan jika menghadapi sistem jual beli semacam ini.

Wallahu a’lamu bisshawaab?

Link Sumber : Asy-Syariah Online

&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/7677097605659666197/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2008/08/jual-beli-dengan-sistem-kredit.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/7677097605659666197'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/7677097605659666197'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2008/08/jual-beli-dengan-sistem-kredit.html' title='Jual Beli dengan Sistem Kredit'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-2385122500099501128</id><published>2008-08-11T22:04:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T22:05:19.107+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><title type='text'>Hukum Berdiri Untuk Menyambut</title><content type='html'>Pertanyaan: Seseorang masuk dalam keadaan saya di suatu majelis. Para hadirin kemudian berdiri, namun saya tidak berdiri. Haruskah saya berdiri? Apakah orang yang berdiri berdosa?&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;Jawab:
Anda tidak harus berdiri menyambut orang yang datang. Namun hal ini termasuk akhlak yang mulia. Barangsiapa yang berdiri untuk menjabat tangannya dan menuntunnya –terlebih lagi tuan rumah dan para pemuka– maka ini merupakan akhlak yang mulia. Sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berdiri menyambut Fathimah radhiyallahu ‘anha (putri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, red), demikian juga Fathimah radhiyallahu ‘anha berdiri menyambut kedatangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para shahabat berdiri atas perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyambut Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu ketika dia datang untuk menghukumi Bani Quraizhah. Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu berdiri di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Ka’b bin Malik radhiyallahu ‘anhu datang pada peristiwa diterimanya taubat beliau oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Thalhah menjabat tangannya, mengucapkan selamat kepadanya kemudian duduk.

Ini merupakan akhlak yang mulia, dan perkaranya lapang. Yang dingkari adalah berdiri untuk mengagungkan. Adapun berdiri untuk menyambut tamu yang datang dalam rangka memuliakannya, menjabat tangannya, atau memberi salam hormat, ini merupakan perkara yang disyariatkan. Adapun dia berdiri untuk mengagungkan sedangkan yang lain duduk, atau dia berdiri ketika ada yang masuk tanpa menyambut atau menjabat tangannya, ini tidak pantas. Yang lebih keras (pelarangannya) adalah berdiri untuk mengagungkannya dalam keadaan (yang diagungkan itu) duduk, bukan untuk menjaga tapi semata untuk mengagungkan.

Berdiri ada tiga macam:

Pertama: berdiri terhadap seseorang dalam keadaan orang itu duduk, seperti orang-orang ajam (non Arab) mengagungkan raja dan pembesar mereka. Hal ini tidak diperbolehkan, sebagaimana diterangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk duduk ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami shalat sambil duduk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk duduk dan shalat bersama beliau sambil duduk. Ketika mereka berdiri, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Hampir-hampir kalian mengagungkan aku sebagaimana orang-orang ajam mengagungkan pembesar mereka.”

Kedua: berdiri untuk kedatangan atau kepergian seseorang, tanpa menyambut atau menjabat tangannya, namun semata-mata untuk mengagungkannya. Hal ini minimalnya makruh. Dahulu para shahabat radhiyallahu ‘anhum tidak berdiri untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau masuk kepada mereka, ketika mereka mengetahui ketidaksukaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu.

Ketiga: berdiri untuk orang yang datang untuk menjabat tangannya atau menuntunnya untuk menempatkannya pada tempat tertentu, atau mendudukkannya pada tempatnya, atau yang serupa dengan itu. Hal ini tidak mengapa, bahkan termasuk Sunnah (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, red) sebagaimana telah lalu.

(Dimuat dalam majalah Al-Arabiyyah dalam kolom Is`alu Ahla Adz-Dzikr, dari Fatawa wa Maqalat Ibn Baz, jilid 6)

Link Sumber : Asy-Syariah Online

&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/2385122500099501128/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2008/08/hukum-berdiri-untuk-menyambut.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/2385122500099501128'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/2385122500099501128'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2008/08/hukum-berdiri-untuk-menyambut.html' title='Hukum Berdiri Untuk Menyambut'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-6540541648812011607.post-1730714093442447222</id><published>2008-08-11T22:02:00.000+07:00</published><updated>2013-02-14T22:03:37.414+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><title type='text'>Hukum Bertepuk Tangan</title><content type='html'>Pertanyaan: Apa hukum bertepuk tangan bagi laki-laki pada momen tertentu dan pertemuan-pertemuan?

Jawab:
Bertepuk tangan dalam pertemuan-pertemuan merupakan perbuatan jahiliah. Pendapat yang paling ringan menyatakan hukumnya makruh.&lt;span class=&quot;fullpost&quot;&gt;

Dan yang lebih nyata dari dalil-dalil yang ada adalah bahwa hal itu haram, karena kaum muslimin dilarang menyerupai orang-orang kafir. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menyebutkan sifat orang kafir penduduk Makkah:

“Shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (Al-Anfal: 35)

Dan yang sunnah bagi seorang mukmin ketika melihat atau mendengar sesuatu yang mengagumkan atau yang dia ingkari adalah mengucapkan Subhanallah (Maha Suci Allah) atau Allahu Akbar (Allah Maha Besar), sebagaimana hal ini shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits.

Dan disyariatkan tepuk tangan khusus bagi wanita ketika mereka mengingatkan sesuatu dalam shalat, atau ketika mereka shalat bersama laki-laki dan imamnya lupa. Ketika itu disyariatkan bagi wanita untuk mengingatkan dengan tepukan tangan. Adapun laki-laki mengingatkan imam dengan tasbih (ucapan Subhanallah) sebagaimana hal ini shahih dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari sini diketahui bahwa tepuk tangan bagi lelaki adalah perbuatan menyerupai orang kafir dan wanita. Keduanya merupakan hal yang dilarang bagi kaum lelaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang memberi taufiq.

(Disebarkan dalam Fatawa beliau pada kolom Is`alu Ahla Adz-Dzikr yang beliau keluarkan dalam majalah bulanan Al-Arabiyyah, diambil dari Fatawa wa Maqalat Ibn Baz, jilid 6)

Link Sumber : Asy-Syariah Online



&lt;/span&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://heruruhendi.blogspot.com/feeds/1730714093442447222/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2008/08/hukum-bertepuk-tangan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/1730714093442447222'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/6540541648812011607/posts/default/1730714093442447222'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://heruruhendi.blogspot.com/2008/08/hukum-bertepuk-tangan.html' title='Hukum Bertepuk Tangan'/><author><name>H n R</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15092744814304497374</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>