<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Waspada Online</title>
	<atom:link href="https://waspada.co.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://waspada.co.id</link>
	<description>Pusat Berita dan Informasi Medan - Sumatera Utara - Aceh</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Sep 2026 13:35:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://waspada.co.id/wp-content/uploads/2024/02/cropped-logo-WOL-W-saja-32x32.jpg</url>
	<title>Waspada Online</title>
	<link>https://waspada.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi A DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID, Usman Jafar Irit Bicara</title>
		<link>https://waspada.co.id/komisi-a-dprd-sumut-tetapkan-7-komisioner-kpid-usman-jafar-irit-bicara/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/komisi-a-dprd-sumut-tetapkan-7-komisioner-kpid-usman-jafar-irit-bicara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:35:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fokus Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Bamus]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi A]]></category>
		<category><![CDATA[KPID Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[PKS]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi KPID Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140777</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, Waspada.co.id &#8211; Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029, menyusul rapat pleno yang digelar Selasa (15/9) dan baru rampung pada pukul 17.15 WIB. Ketujuh nama tersebut beredar di kalangan wartawan dan pemangku kepentingan penyiaran tak lama setelah rapat pleno usai, meski hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN, <a href="http://Waspada.co.id">Waspada.co.id</a></strong> &#8211; Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029, menyusul rapat pleno yang digelar Selasa (15/9) dan baru rampung pada pukul 17.15 WIB.</p>



<p>Ketujuh nama tersebut beredar di kalangan wartawan dan pemangku kepentingan penyiaran tak lama setelah rapat pleno usai, meski hingga malam hari belum ada rilis resmi dari DPRD Sumut.</p>



<p>Rapat pleno penentuan komisioner ini merupakan tahap akhir dari proses seleksi yang diikuti 21 calon komisioner, setelah sebelumnya menjalani fit and proper test di hadapan Komisi A.</p>



<p>Rapat pleno hanya dihadiri 17 dari 21 pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumut. Proses pengambilan keputusan berjalan alot hingga molor ke sore hari, dengan hasil akhir berupa tujuh nama komisioner terpilih lewat mekanisme voting yang terpaut tipis.</p>



<p>Berikut tujuh nama Komisioner KPID Sumut terpilih beserta perolehan suara:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Ahmad Arfah &#8211; 17 suara</li>



<li>Mulyadi &#8211; 17 suara</li>



<li>Mutiah Ulfa &#8211; 17 suara</li>



<li>Iswanda Situmorang &#8211; 16 suara</li>



<li>Muhammad Ridwan &#8211; 16 suara</li>



<li>Hendrik Fernandes Naipospos &#8211; 15 suara</li>



<li>Muhammad Yusron &#8211; 15 suara</li>
</ol>



<p>Sementara itu, peringkat 8 hingga 21 yang tidak lolos dalam pleno tersebut meliputi Agus Supratman, David Simbolon, Dearlina Sinaga, Nurleli, Repa Duha, Zulfahmi Hasibuan, Edwar, Ayu Kesuma Ningtyas, Muhammad Ari Agung Baskoro, Muhammad Hidayat, Rustam Ependi, Mustarom, Ibnuraash Aleslami, dan Rifian Arif.</p>



<p>Dari tujuh nama yang ditetapkan, publik menyoroti fakta bahwa empat komisioner petahana dinyatakan gagal melanjutkan ke periode kedua. Pergantian signifikan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pemerhati penyiaran soal arah dan komposisi KPID Sumut ke depan, mengingat proses voting yang berlangsung dengan selisih suara sangat tipis antarcalon.</p>



<p>Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Usman Jafar, saat dikonfirmasi wartawan belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait penetapan tujuh nama tersebut.</p>



<p>&#8220;Nanti tunggu rilis resmi ya,&#8221; ujar Usman singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/9) malam.</p>



<p>Sikap tertutup ini menyisakan pertanyaan mengapa hasil pleno yang sudah beredar luas belum juga diumumkan secara resmi oleh Komisi A, sementara nama-nama komisioner terpilih sudah diketahui publik.</p>



<p>DPRD Sumut rencananya akan menyerahkan berita acara rapat pleno kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai dasar pelantikan tujuh komisioner terpilih menjadi Komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.</p>



<p>Dalam pleno ini juga, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai NasDem kompak melakukan aksi walk out (WO) dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/9).</p>



<p>Aksi WO tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas perubahan agenda yang dinilai terjadi secara mendadak dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.</p>



<p>Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan bahwa agenda yang telah disepakati untuk berlangsung dua hari hanyalah uji kelayakan dan kepatutan. Namun, pada sore harinya, muncul perubahan agenda yang mengarah pada pemilihan atau penetapan calon anggota KPID Sumut.</p>



<p>&#8220;Agenda awal yang sudah disepakati itu adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tiba-tiba sore harinya berubah menjadi agenda pemilihan. Kami mempertanyakan, kapan perubahan agenda itu dibahas dan diputuskan?,” ujar Zeira kepada wartawan, Selasa (15/9). (wol/man/d2)</p>



<p>Editor AGUS UTAMA</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/komisi-a-dprd-sumut-tetapkan-7-komisioner-kpid-usman-jafar-irit-bicara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Sesuai Bamus, Agenda Pemilihan KPID Sumut Picu Walk Out PKB dan NasDem</title>
		<link>https://waspada.co.id/tak-sesuai-bamus-agenda-pemilihan-kpid-sumut-picu-walk-out-pkb-dan-nasdem/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/tak-sesuai-bamus-agenda-pemilihan-kpid-sumut-picu-walk-out-pkb-dan-nasdem/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:34:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi NasDem]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PKB]]></category>
		<category><![CDATA[KPID Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi KPID Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140774</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, Waspada.co.id &#8211; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai NasDem kompak melakukan aksi walk out (WO) dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/9). Aksi WO tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas perubahan agenda yang dinilai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN, <a href="http://Waspada.co.id">Waspada.co.id</a></strong> &#8211; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai NasDem kompak melakukan aksi walk out (WO) dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/9).</p>



<p>Aksi WO tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas perubahan agenda yang dinilai terjadi secara mendadak dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.</p>



<p>Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan bahwa agenda yang telah disepakati untuk berlangsung dua hari hanyalah uji kelayakan dan kepatutan. Namun, pada sore harinya, muncul perubahan agenda yang mengarah pada pemilihan atau penetapan calon anggota KPID Sumut.</p>



<p>&#8220;Agenda awal yang sudah disepakati itu adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tiba-tiba sore harinya berubah menjadi agenda pemilihan. Kami mempertanyakan, kapan perubahan agenda itu dibahas dan diputuskan?,” ujar Zeira kepada wartawan, Selasa (15/9).</p>



<p>Ia mengaku tidak mengetahui adanya pembahasan atau rekomendasi terkait perubahan itu dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut. Munculnya surat dari pimpinan DPRD Sumut terkait proses pemilihan juga dipersoalkan karena tidak disertai penjelasan yang jelas.</p>



<p>&#8220;Ketika kami tanyakan kapan musyawarah untuk perubahan pemilihan ini dilakukan, kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Bahkan kami tanyakan kepada Ketua Komisi A, juga tidak ada penjelasan yang memuaskan,” katanya.</p>



<p>Zeira sempat meminta agar waktu, tanggal, dan jam pelaksanaan pemilihan disepakati lebih dulu melalui mekanisme yang sesuai. Namun permintaan tersebut tidak mendapat kesepakatan, sehingga suasana dinilai tidak kondusif.</p>



<p>&#8220;Saya memilih WO karena saya tidak ingin ikut dalam proses yang menurut kami cacat secara prosedural. Kalau prosedurnya cacat, kemudian tetap dipaksakan untuk dilakukan, menurut saya itu tidak benar,&#8221; tegas Zeira.</p>



<p>Ia mengingatkan bahwa persoalan prosedur itu berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, mengingat undangan awal yang diterima peserta maupun anggota dewan hanya mencantumkan agenda uji kelayakan dan kepatutan, bukan pemilihan atau penetapan.</p>



<p>&#8220;Kalau kemudian ada pihak yang keberatan, tentu bisa saja menggugat hasilnya. Karena undangan awal itu yang tercantum adalah uji kelayakan, bukan pemilihan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sikap serupa diambil Fraksi NasDem. Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Berkat Kurniawan Laoli, menyebut pihaknya WO karena mempersoalkan perubahan agenda yang dinilai tidak sejalan dengan hasil pembahasan Bamus.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil Bamus awal, agenda kita adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tetapi tiba-tiba pada hari yang sama muncul agenda pemilihan atau penetapan calon. Ini yang kami pertanyakan,&#8221; kata Berkat.</p>



<p>Ia menyoroti ketidaksinkronan antara hasil Bamus, surat undangan pimpinan DPRD Sumut, dan agenda yang kemudian dijalankan di lapangan. Surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Sumut disebut pada awalnya hanya mencantumkan agenda uji kelayakan dan kepatutan.</p>



<p>&#8220;Surat undangannya juga yang kami terima itu hanya uji kelayakan dan kepatutan. Tidak ada agenda pemilihan. Kemudian tiba-tiba di lapangan ada pemilihan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Berkat menambahkan, perubahan agenda itu tidak hanya dipersoalkan anggota dewan, tetapi juga sejumlah calon anggota KPID Sumut yang disebut tidak mengetahui adanya perubahan tersebut.</p>



<p>Ia juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua Komisi A, Jara Salim Dutungan, yang disebut tidak pernah mengusulkan atau mengetahui adanya usulan perubahan agenda.</p>



<p>Berkat menegaskan, WO yang dilakukan NasDem bukan bentuk penolakan terhadap proses uji kelayakan calon KPID, melainkan protes atas prosedur perubahan agenda yang dinilai cacat.</p>



<p>&#8220;NasDem WO sebagai bentuk penolakan terhadap proses yang kami nilai cacat secara prosedural. Kami tidak ingin terlibat dalam keputusan yang sejak awal prosedurnya tidak jelas,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Ia mengaku belum bisa memastikan apakah perubahan agenda itu berkaitan dengan intervensi pihak tertentu, namun mempertanyakan alasan di balik perubahan mendadak tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami tidak bisa mengatakan ada intervensi dari pihak luar, apakah itu gubernur atau Ketua DPRD. Tetapi yang kami pertanyakan adalah kenapa agenda yang sudah ditetapkan melalui Bamus tiba-tiba berubah dan tidak berjalan sesuai dengan agenda awal,&#8221; katanya.</p>



<p>Berkat menyebut persoalan ini akan dibawa ke internal Fraksi NasDem untuk menentukan sikap dan langkah lebih lanjut.</p>



<p>Ia menegaskan proses pemilihan calon anggota KPID Sumut seharusnya mengikuti mekanisme dan tata tertib yang berlaku, agar hasil seleksi memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.</p>



<p>Aksi WO kompak dari Fraksi PKB dan NasDem ini pun menjadi sorotan dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Sumut. Kedua fraksi menegaskan keberatan mereka bukan terhadap proses seleksi calon, melainkan terhadap perubahan agenda yang dinilai tidak memiliki landasan prosedural yang jelas. (wol/man/d2)</p>



<p>Editor AGUS UTAMA</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/tak-sesuai-bamus-agenda-pemilihan-kpid-sumut-picu-walk-out-pkb-dan-nasdem/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPS I Medan Ajak Generasi Muda Paham Finansial dan Kreatif</title>
		<link>https://waspada.co.id/lps-i-medan-ajak-generasi-muda-paham-finansial-dan-kreatif/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/lps-i-medan-ajak-generasi-muda-paham-finansial-dan-kreatif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:31:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi dan Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Warta]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor LPS Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Penjamin Simpanan]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Finansial]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[LPW Wilayah I]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140768</guid>

					<description><![CDATA[Medan, Waspada.co.id — Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan menggelar kegiatan edukasi dan literasi keuangan bertajuk “LPS Special Birthday Edition: Financial Literacy &#38; Entrepreneurship Workshop” di Kantor Perwakilan LPS I, Lantai 9, Gedung Sinarmas Land Plaza Medan, Sabtu (12/9). Kegiatan yang diselenggarakan tanpa dipungut biaya ini ditujukan bagi masyarakat umum dari wilayah Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Medan, <a href="http://Waspada.co.id">Waspada.co.id</a></strong> — Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan menggelar kegiatan edukasi dan literasi keuangan bertajuk “LPS Special Birthday Edition: Financial Literacy &amp; Entrepreneurship Workshop” di Kantor Perwakilan LPS I, Lantai 9, Gedung Sinarmas Land Plaza Medan, Sabtu (12/9).</p>



<p>Kegiatan yang diselenggarakan tanpa dipungut biaya ini ditujukan bagi masyarakat umum dari wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Selain dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Lembaga Penjamin Simpanan ke-21 yang jatuh pada 22 September 2026, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan literasi keuangan, menumbuhkan budaya menabung, serta memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran LPS.</p>



<p>Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Jimmy Ardianto, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Jimmy menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman finansial sekaligus keterampilan kreatif.</p>



<p>&#8220;Generasi muda tidak hanya membutuhkan edukasi keuangan, tetapi juga perlu dibekali kreativitas yang mampu membuka peluang usaha serta memicu jiwa kewirausahaan,&#8221; ujar Jimmy.</p>



<p>Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi mengenai pengelolaan keuangan serta pengenalan fungsi LPS yang disampaikan oleh Eva Damayanti dari Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Perwakilan LPS I.</p>



<p>Memasuki sesi akhir, sebanyak 100 peserta yang hadir berkesempatan mengikuti creativepreneur workshop sesuai dengan minatnya masing-masing.</p>



<p>Dipandu oleh narasumber/praktisi yang berpengalaman di bidangnya, para peserta mendapatkan bimbingan teknis mulai dari strategi membangun bisnis hingga praktik pembuatan produk. Adapun 5 (lima) kelas workshop yang dapat diikuti meliputi:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Meracik Kopi: Pembekalan teknik dasar dan peluang bisnis kopi.</li>



<li>Matcha Experience: Panduan variasi kreasi minuman berbasis matcha.</li>



<li>Merangkai Bunga: Teknik dasar merangkai bunga untuk kebutuhan komersial maupun hobi.</li>



<li>Menghias Kue: Pelatihan estetika dan teknik dekorasi kue.</li>



<li>Meracik Parfum: Pengenalan formulasi serta pembuatan aroma parfum.</li>
</ul>



<p>Para peserta menyambut positif penyelenggaraan acara ini. Selain memperoleh wawasan baru mengenai pengelolaan keuangan dan kewirausahaan, mereka berharap LPS dapat kembali mengadakan kegiatan serupa yang berdampak langsung bagi masyarakat di masa mendatang. (wol/rls/ega/d2)</p>



<p>Editor AGUS UTAMA</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/lps-i-medan-ajak-generasi-muda-paham-finansial-dan-kreatif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Direktur, Guru dan Santri Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQN XXXI 2026 di Semarang</title>
		<link>https://waspada.co.id/direktur-guru-dan-santri-dayah-darul-quran-aceh-tampil-di-mtqn-xxxi-2026-di-semarang/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/direktur-guru-dan-santri-dayah-darul-quran-aceh-tampil-di-mtqn-xxxi-2026-di-semarang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:30:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Dayah Darul Quran Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur]]></category>
		<category><![CDATA[guru]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[MTQN Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[MTQN XXXI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140765</guid>

					<description><![CDATA[ACEH BESAR, Waspada.co.id &#8211; Dayah Darul Quran Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Betapa tidak, direktur, dewan guru dan santri dayah tersebut terpilih untuk ambil bagian dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, 11–20 September 2026. Tiga perwakilan Dayah Darul Quran Aceh mendapat kesempatan tampil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>ACEH BESAR, <a href="http://Waspada.co.id">Waspada.co.id</a></strong> &#8211; Dayah Darul Quran Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Betapa tidak, direktur, dewan guru dan santri dayah tersebut terpilih untuk ambil bagian dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, 11–20 September 2026.</p>



<p>Tiga perwakilan Dayah Darul Quran Aceh mendapat kesempatan tampil pada ajang bergengsi tingkat nasional tersebut. Mereka terdiri dari santriwan kelas I SMAS Dayah Darul Quran Aceh, Al Fauzan, yang mengikuti cabang Tahfidz 1 Juz dan Tilawah.</p>



<p>Kemudian, Ustazah Raisya Annazira, dewan guru Dayah Darul Quran Aceh, tampil pada cabang Tahfidz 30 Juz Putri.</p>



<p>Selain mengirimkan peserta, Direktur Dayah Darul Quran Aceh, ustazd Dr Hajarul Akbar, MA, juga dipercaya menjadi salah seorang dewan hakim pada MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.</p>



<p>Direktur Dayah Darul Quran Aceh, ustazd Dr Hajarul Akbar, MA, Selasa (15/9/2026) mengatakan, keikutsertaan santri dan guru Dayah Darul Quran Aceh pada MTQ Nasional merupakan sebuah amanah sekaligus kesempatan untuk mengembangkan pengalaman dan kemampuan di tingkat nasional.</p>



<p>Keterlibatan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Dayah Darul Quran Aceh sekaligus menunjukkan kontribusi lembaga pendidikan Al Quran tersebut dalam pengembangan dan pembinaan generasi Qurani di Aceh.</p>



<p>“Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi keluarga besar Dayah Darul Quran Aceh. Kami berharap Al Fauzan dan Ustazah Raisya dapat memberikan penampilan terbaik serta membawa nama baik Aceh dan Dayah Darul Quran,” ujar Hajarul Akbar.</p>



<p>Menurutnya, keikutsertaan pada MTQ Nasional tidak semata-mata mengejar prestasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi santri dan guru untuk meningkatkan kualitas hafalan, tilawah dan pemahaman terhadap Al Quran.</p>



<p>“MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang diikuti para peserta terbaik dari berbagai provinsi di Indonesia dan menjadi salah satu ajang penting dalam pembinaan serta pengembangan kemampuan generasi Qurani di tingkat nasional,” kata ustazd Hajarul Akbar.</p>



<p>Tak lupa ia mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan terhadap pembinaan santri dan guru di Dayah Darul Quran Aceh. Selain itu ia juga meminta doa dari seluruh masyarakat Aceh agar para kafilah Aceh dimudahkan saat bertanding dan mendapatkan peringkat terbaik pada MTQ Nasional kali ini.</p>



<p>“Kami terus berkomitmen membangun budaya Al Quran di lingkungan dayah. Mudah-mudahan keikutsertaan ini menjadi motivasi bagi santri-santri lainnya untuk terus berprestasi dan mencintai Al Quran,” pungkasnya. (wsp/b02/d2)</p>



<p>Editor AGUS UTAMA</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/direktur-guru-dan-santri-dayah-darul-quran-aceh-tampil-di-mtqn-xxxi-2026-di-semarang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label, Jadi Nilai Tambah Produk Lokal Sabang</title>
		<link>https://waspada.co.id/sertifikasi-halal-bukan-sekadar-label-jadi-nilai-tambah-produk-lokal-sabang/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/sertifikasi-halal-bukan-sekadar-label-jadi-nilai-tambah-produk-lokal-sabang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:28:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Label]]></category>
		<category><![CDATA[Nilai Tambah]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Lokal Sabang]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140762</guid>

					<description><![CDATA[SABANG, Waspada.co.id &#8211; Sertifikasi halal tak lagi sekadar soal pemenuhan ketentuan. Bagi Kota Sabang, jaminan kehalalan produk penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha. Sekaligus menjadi nilai tambah bagi produk lokal, khususnya UMKM kuliner dan pariwisata. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Halal Tahun 2026 di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SABANG, <a href="http://Waspada.co.id">Waspada.co.id</a></strong> &#8211; Sertifikasi halal tak lagi sekadar soal pemenuhan ketentuan. Bagi Kota Sabang, jaminan kehalalan produk penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha. Sekaligus menjadi nilai tambah bagi produk lokal, khususnya UMKM kuliner dan pariwisata.</p>



<p>Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Halal Tahun 2026 di Aula Kantor Kementerian Haji Kota Sabang, Selasa (15/9).</p>



<p>Menurut Andri, jaminan kehalalan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pariwisata yang berkualitas. Wisatawan yang datang ke Sabang tidak hanya membutuhkan pengalaman wisata, tetapi juga rasa aman dan nyaman dalam memilih makanan, minuman maupun produk yang dikonsumsi.</p>



<p>“Bagi Sabang, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi produk lokal kita. Apalagi kita punya sektor pariwisata, kuliner dan UMKM yang terus berkembang. Wisatawan tentu ingin mendapatkan produk yang aman dan jelas kehalalannya,” kata Andri.</p>



<p>Sekretaris Daerah Kota Sabang juga menekankan, agar sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM yang masih menghadapi kendala dalam proses dan persyaratan sertifikasi halal.</p>



<p>“Saya berharap adanya sinergi antara Pemerintah Kota Sabang, lembaga penyelenggara sertifikasi halal, pendamping halal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta pelaku usaha. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mempercepat terwujudnya semakin banyak produk halal yang berasal dari Kota Sabang,” kata Andri.</p>



<p>Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali mengatakan, sertifikasi halal penting untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya. Menurutnya, proses tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.</p>



<p>“Karena produksi yang kita lakukan bukan untuk kita konsumsi sendiri, tetapi juga untuk kita jual kepada orang lain. Maka untuk terjaminnya yang kita beli itu halal, pemerintah membutuhkan lembaga untuk mengsertifikasi halal. Dilihat dari A sampai dengan Z, kalau ada yang kurang, kita dibimbing agar masuk dalam level yang dikatakan Rasulullah, aktivitas sebaik-baik usaha,” tambahnya.</p>



<p>Ia menambahkan, jaminan kehalalan produk pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga menyangkut kesadaran dan tanggung jawab moral pelaku usaha agar rezeki yang diperoleh membawa keberkahan.</p>



<p>Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRK Sabang, Ketua MPU Kota Sabang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Kepala Kantor Kementerian Haji Kota Sabang, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Sabang serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait. (wsp/b18/d2)</p>



<p>Editor.AGUS UTAMA</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/sertifikasi-halal-bukan-sekadar-label-jadi-nilai-tambah-produk-lokal-sabang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengamat: Kritik MBG Muncul Karena Banyaknya Korban Keracunan, Bukan Karena Wartawan, Guru, dan Orangtua Siswa!</title>
		<link>https://waspada.co.id/pengamat-kritik-mbg-muncul-karena-banyaknya-korban-keracunan-bukan-karena-wartawan-guru-dan-orangtua-siswa/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/pengamat-kritik-mbg-muncul-karena-banyaknya-korban-keracunan-bukan-karena-wartawan-guru-dan-orangtua-siswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:27:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fokus Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Warta]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Keracunan MBG]]></category>
		<category><![CDATA[makan bergizi gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sudaryono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140759</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, Waspada.co.id &#8211; Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, menanggapi pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, Sudaryono yang menyebut polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melebar menjadi tarik-menarik kepentingan ideologis dan politik. Menurut Elfenda, fakta terjadinya kasus keracunan di sejumlah daerah, termasuk di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak bisa dibantah sehingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN, <a href="http://Waspada.co.id">Waspada.co.id</a></strong> &#8211; Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, menanggapi pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, Sudaryono yang menyebut polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melebar menjadi tarik-menarik kepentingan ideologis dan politik.</p>



<p>Menurut Elfenda, fakta terjadinya kasus keracunan di sejumlah daerah, termasuk di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak bisa dibantah sehingga menjadi alasan utama munculnya sorotan dari guru, orang tua, wartawan, dan masyarakat.</p>



<p>“Fakta bahwa di beberapa tempat pelaksanaan MBG mengalami keracunan tidak bisa dipungkiri. Salah satunya di Berastagi, Kabupaten Karo. Banyak wilayah lain juga mengalami kejadian serupa,” ujarnya, Selasa (15/9).</p>



<p>Ia mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium yang menemukan tiga jenis bakteri berbahaya pada sampel makanan dengan kadar melampaui ambang batas menjadi bukti bahwa persoalan tersebut harus disikapi secara serius.</p>



<p>Elfenda menilai ramainya pemberitaan dan kritik publik bukan disebabkan oleh pihak yang mempermasalahkan program, melainkan karena memang ada siswa yang menjadi korban keracunan makanan.</p>



<p>“Yang diramaikan itu karena faktanya siswa keracunan akibat MBG. Jadi bukan karena guru, orang tua, media, atau masyarakat sengaja meramaikan,” tegasnya.</p>



<p>Ia menekankan pemerintah seharusnya menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari kualitas bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga pengawasan keamanan pangan.</p>



<p>“Persoalan MBG harus dievaluasi dan diperbaiki, bukan sekadar mengganti pimpinan BGN. Kalau memang tidak ingin diramaikan, jangan sampai ada lagi anak yang keracunan,” pungkasnya. (wol/m32/d2)</p>



<p>Editor AGUS UTAMA</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/pengamat-kritik-mbg-muncul-karena-banyaknya-korban-keracunan-bukan-karena-wartawan-guru-dan-orangtua-siswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pojok PBB Hadir di Brastagi Supermarket Gatsu dan Tiara, Belanja Sambil Bayar Pajak Semakin Mudah</title>
		<link>https://waspada.co.id/pojok-pbb-hadir-di-brastagi-supermarket-gatsu-dan-tiara-belanja-sambil-bayar-pajak-semakin-mudah/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/pojok-pbb-hadir-di-brastagi-supermarket-gatsu-dan-tiara-belanja-sambil-bayar-pajak-semakin-mudah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:25:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi dan Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Warta]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda medan]]></category>
		<category><![CDATA[brastagi supermarket]]></category>
		<category><![CDATA[m agha novrian]]></category>
		<category><![CDATA[pajak bumi dan bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok PBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140756</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, Waspada.co.id &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan Pojok PBB di pusat perbelanjaan sebagai upaya mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Kali ini, Pojok PBB hadir di Brastagi Gatsu dan Brastagi Tiara dari tanggal 15 hingga 18 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Kehadiran Pojok PBB di dua pusat perbelanjaan tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN, <a href="http://Waspada.co.id">Waspada.co.id</a></strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan Pojok PBB di pusat perbelanjaan sebagai upaya mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Kali ini, Pojok PBB hadir di Brastagi Gatsu dan Brastagi Tiara dari tanggal 15 hingga 18 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.</p>



<p>Kehadiran Pojok PBB di dua pusat perbelanjaan tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda Kota Medan memberikan kemudahan dan akses pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).</p>



<p>Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M Agha Novrian, menyampaikan bahwa pelayanan Pojok PBB sengaja dihadirkan di lokasi yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari.</p>



<p>“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar PBB. Dengan hadirnya Pojok PBB di pusat perbelanjaan, masyarakat dapat membayar PBB sekaligus berbelanja kebutuhan sehari-hari, sehingga pembayaran pajak menjadi lebih mudah, dekat dan praktis,” ujar Agha.</p>



<p>Menurutnya, pendekatan pelayanan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda Kota Medan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Pojok PBB diharapkan dapat menjadi alternatif bagi warga yang ingin menyelesaikan kewajiban perpajakannya di sela-sela aktivitas sehari-hari.</p>



<p>Tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pembayaran PBB, masyarakat yang memanfaatkan layanan Pojok PBB juga berkesempatan memperoleh souvenir menarik dan minyak goreng, serta dapat memanfaatkan program pembebasan denda PBB sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.</p>



<p>“Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang datang menunaikan kewajiban pajaknya melalui Pojok PBB. Selain pelayanan yang mudah dan dekat, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan souvenir menarik, minyak goreng serta pembebasan denda PBB,” jelasnya.</p>



<p>Bapenda Kota Medan juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa jatuh tempo pembayaran PBB Kota Medan adalah 30 September 2026. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak menunggu hingga mendekati batas waktu dan segera menunaikan kewajiban PBB.</p>



<p>“Kami mengimbau seluruh warga Kota Medan untuk segera menunaikan kewajiban PBB sebelum jatuh tempo 30 September 2026. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan Kota Medan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Agha.</p>



<p>Bapenda Kota Medan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan pelayanan perpajakan yang telah disediakan. Bayar PBB tepat waktu, turut mendukung pembangunan dan pelayanan Kota Medan yang lebih baik. (wol/mrz/d2)</p>



<p>Editor: Rizki Palepi</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/pojok-pbb-hadir-di-brastagi-supermarket-gatsu-dan-tiara-belanja-sambil-bayar-pajak-semakin-mudah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perjanjian Kerja Sama Bapenda Medan dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Keduanya</title>
		<link>https://waspada.co.id/perjanjian-kerja-sama-bapenda-medan-dan-kantor-pertanahan-perkuat-sinergi-keduanya/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/perjanjian-kerja-sama-bapenda-medan-dan-kantor-pertanahan-perkuat-sinergi-keduanya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:24:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda medan]]></category>
		<category><![CDATA[m agha novrian]]></category>
		<category><![CDATA[Nomor Induk Bidang Tanah NIB]]></category>
		<category><![CDATA[Nomor Objek Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[NOP]]></category>
		<category><![CDATA[Perjanjian Kerja Sama]]></category>
		<category><![CDATA[PKS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140753</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, Waspada.co.id &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan semakin memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan. Kerja sama strategis tersebut resmi dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah yang dilaksanakan pada hari, Senin (14/9). Penandatanganan PKS ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN, <a href="http://Waspada.co.id">Waspada.co.id</a></strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan semakin memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan. Kerja sama strategis tersebut resmi dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah yang dilaksanakan pada hari, Senin (14/9).</p>



<p>Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian bersama Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Reza Andrian Fachri, bertempat di Gedung Kantor Pertanahan Kota Medan yang terletak di Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas.</p>



<p>Langkah sinergitas ini mencatatkan sejarah baru, di mana Pemerintah Kota Medan melalui Bapenda Kota Medan menjadi kota pertama di Sumatera yang melaksanakan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) dari Kantor Pertanahan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Pemerintah Kota Medan.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, mengungkapkan bahwa integrasi data ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital. Sinergi tersebut juga menjadi tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman serta Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri terkait sinergi tugas serta integrasi data pertanahan dan perpajakan.</p>



<p>“Sinergi ini menjadi pijakan penting untuk meningkatkan efektivitas pemungutan BPHTB dan PBB-P2. Dengan penyelarasan data pertanahan dan perpajakan, potensi ketidaksesuaian data objek pajak maupun kebocoran penerimaan dapat diminimalkan,” ujar Agha.</p>



<p>Melalui PKS tersebut, Bapenda dan Kantah Kota Medan akan melakukan pemadanan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Induk Bidang Tanah (NIB), pertukaran data peralihan hak atas tanah secara elektronik, serta penerapan layanan digital melalui Web Service/ REST JSON untuk mempercepat verifikasi dan validasi BPHTB.</p>



<p>Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan data Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu pembanding dalam menilai kewajaran Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), validasi potensi kurang bayar BPHTB, serta percepatan pendaftaran dan pengamanan sertipikat aset tanah milik Pemerintah Kota Medan.</p>



<p>Di sisi lain, Bapenda Kota Medan turut mendukung program pertanahan bagi masyarakat melalui pemberian pengurangan atau keringanan BPHTB sesuai ketentuan yang berlaku. Program tersebut meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi tanah lintas sektor, hingga sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).</p>



<p>“Integrasi data ini diharapkan mempermudah masyarakat dan PPAT dalam proses pelaporan dan validasi BPHTB secara elektronik, cepat, dan transparan, sekaligus mengamankan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pembangunan Kota Medan,” tambahnya.</p>



<p>Dengan pencapaian sebagai pelopor di Sumatra ini, Bapenda Kota Medan optimistis sinergi bersama Kantah Kota Medan dapat mendorong modernisasi pelayanan perpajakan sekaligus meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak secara berkelanjutan.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Medan juga menambahkan, upaya integrasi tersebut tidak berhenti pada sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan. Bapenda Kota Medan saat ini juga tengah mendorong inovasi sistem integrasi data dan pelayanan melalui Aplikasi e-Loket Pajak. Bersama DPMPTSP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), Disdukcapil Kota Medan, serta Kantor Pertanahan Kota Medan.</p>



<p>Melalui inovasi tersebut, masyarakat nantinya dapat melakukan berbagai proses pengurusan perpajakan yang berkaitan dengan perizinan dan administrasi lainnya melalui sistem pelayanan yang terintegrasi. Data dari masing-masing perangkat daerah dan instansi terkait akan saling terhubung, sehingga proses verifikasi, validasi, dan pelayanan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan efisien.</p>



<p>“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus membangun ekosistem pelayanan perpajakan yang terintegrasi. Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses yang berulang karena data dan layanan dari instansi terkait dapat saling terhubung. Dengan integrasi ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Agha. (wol/mrz/d2)</p>



<p>Editor: Rizki Palepi</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/perjanjian-kerja-sama-bapenda-medan-dan-kantor-pertanahan-perkuat-sinergi-keduanya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Emas Senilai Rp3,9 M</title>
		<link>https://waspada.co.id/bea-cukai-kualanamu-gagalkan-penyelundupan-15-kg-emas-senilai-rp39-m/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/bea-cukai-kualanamu-gagalkan-penyelundupan-15-kg-emas-senilai-rp39-m/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:23:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fokus Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Avsec Kualanamu]]></category>
		<category><![CDATA[bandara kualanamu]]></category>
		<category><![CDATA[Bangkok Thailand]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan Emas]]></category>
		<category><![CDATA[polresta deliserdang]]></category>
		<category><![CDATA[WN India]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140750</guid>

					<description><![CDATA[DELISERDANG, WASPADA.co.id &#8211; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 keping emas dengan total berat kurang lebih 1,522 kilogram yang disembunyikan secara rapi di dalam stabilizer voltage dan kemudian dimasukkan ke dalam koper penumpang. Informasi dihimpun WASPADA, Selasa (15/9/2026) barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DELISERDANG, <a href="http://WASPADA.co.id">WASPADA.co.id</a></strong> &#8211; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 keping emas dengan total berat kurang lebih 1,522 kilogram yang disembunyikan secara rapi di dalam stabilizer voltage dan kemudian dimasukkan ke dalam koper penumpang.</p>



<p>Informasi dihimpun WASPADA, Selasa (15/9/2026) barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp3.957.200.000, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sekitar Rp383.000.000.</p>



<p>Penindakan dilakukan Senin (14/9/2026) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara Kualanamu terhadap seorang penumpang WN India yang akan melakukan penerbangan dengan pesawat AirAsia QZ154 tujuan Bangkok, Thailand.</p>



<p>Penindakan berawal dari hasil analisis penumpang yang dilakukan oleh Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa penumpang tersebut memiliki rencana keberangkatan dari Bandara Kualanamu menuju Bangkok Senin, (14/9/2026).</p>



<p>Sebelumnya, penumpang diketahui baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Bangkok, 12 September 2026.</p>



<p>Dalam perjalanan kembali menuju Bangkok, penumpang tidak langsung berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, melainkan menggunakan penerbangan domestik pada Senin (14/9/2026) pukul 05.30 WIB menuju Bandara Kualanamu untuk selanjutnya melanjutkan penerbangan internasional menuju Bangkok pada pukul 11.50 WIB.</p>



<p>Berdasarkan hasil analisis tersebut, Tim P2 Bea Cukai Kualanamu melakukan pengamatan terhadap kedatangan penumpang dan bagasinya.</p>



<p>Pengamatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan terhadap barang dan mengamankan penumpang serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan.</p>



<p>Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 4 keping emas dengan total berat kurang lebih 1,522 kilogram yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam stabilizer voltage, dikemas sedemikian rupa, kemudian dimasukkan ke dalam koper.</p>



<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman awal, emas tersebut diketahui dibawa dari Jakarta.<br>Atas temuan tersebut, Bea Cukai Kualanamu menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) Nomor SBP-144/Mandiri/KBC.0207/2026 tanggal 14 September 2026.</p>



<p>Selanjutnya, Bea Cukai Kualanamu berkoordinasi dan bersinergi dengan Polresta Deliserdang, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Airport Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas I Medan untuk mendukung proses penanganan perkara.</p>



<p>Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Agus Ami Wijaya yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. (wsp/a24/d2)</p>



<p>Editor AGUS UTAMA</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/bea-cukai-kualanamu-gagalkan-penyelundupan-15-kg-emas-senilai-rp39-m/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KAMMI Sumut Duga Ada Calon Anggota KPID Terafiliasi Parpol, Desak Seleksi Ditinjau Ulang</title>
		<link>https://waspada.co.id/kammi-sumut-duga-ada-calon-anggota-kpid-terafiliasi-parpol-desak-seleksi-ditinjau-ulang/</link>
					<comments>https://waspada.co.id/kammi-sumut-duga-ada-calon-anggota-kpid-terafiliasi-parpol-desak-seleksi-ditinjau-ulang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fridus Butar Butar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:21:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Fokus Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota KPID]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[KPID Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi KPID Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://waspada.co.id/v2024/?p=140747</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, Waspada.co.id &#8211; Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) melayangkan surat resmi kepada Komisi A DPRD Sumut, mendesak agar proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut ditinjau ulang. Desakan ini muncul menyusul dugaan keterkaitan salah satu peserta seleksi, Muhammad Yusron, dengan partai politik serta rekam jejaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MEDAN, <a href="http://Waspada.co.id">Waspada.co.id</a></strong> &#8211; Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) melayangkan surat resmi kepada Komisi A DPRD Sumut, mendesak agar proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut ditinjau ulang.</p>



<p>Desakan ini muncul menyusul dugaan keterkaitan salah satu peserta seleksi, Muhammad Yusron, dengan partai politik serta rekam jejaknya di organisasi mahasiswa yang dinilai bermasalah.</p>



<p>Ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menegaskan pihaknya tidak asal bicara. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat soal keterkaitan Yusron dengan kekuatan politik praktis, menurutnya, wajib diverifikasi oleh lembaga berwenang, bukan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.</p>



<p>&#8220;Kami tidak sedang menghakimi atau menyatakan seseorang bersalah. Yang kami minta adalah proses verifikasi yang terbuka dan objektif. Kalau memang tidak ada persoalan, tentu harus dijelaskan berdasarkan data. Tetapi kalau ternyata ada fakta yang bertentangan dengan persyaratan seleksi, maka harus ada tindakan sesuai aturan,&#8221; ujar Irham kepada wartawan, di Medan, (15/9).</p>



<p>Tak hanya soal afiliasi politik, KAMMI Sumut juga menyoroti dugaan keterlibatan Yusron dalam upaya pemecahan organisasi mahasiswa dengan memanfaatkan kekuatan politik tertentu. Dugaan ini disebut Irham sebagai persoalan serius yang tidak boleh dianggap remeh oleh Tim Seleksi.</p>



<p>&#8220;Kalau ada dugaan bahwa kekuatan politik praktis pernah digunakan untuk melakukan intervensi atau memecah organisasi mahasiswa, tentu ini menjadi hal yang patut diklarifikasi. Kami meminta lembaga yang berwenang untuk memeriksa, bukan kami yang mengambil kesimpulan sendiri,&#8221; tegas Irham.</p>



<p>Irham mengingatkan, posisi anggota KPID bukan sekadar jabatan administratif yang bisa diisi tanpa proses ketat. Lembaga ini memegang peran strategis dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran dan menjaga kepentingan publik dari intervensi kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik.</p>



<p>&#8220;Jabatan anggota KPID bukan sekadar jabatan administratif. Ada tanggung jawab besar untuk menjaga independensi penyiaran. Karena itu, setiap calon harus benar-benar dipastikan memenuhi seluruh persyaratan dan memiliki integritas serta independensi yang dapat dipertanggungjawabkan,&#8221; katanya.</p>



<p>PW KAMMI Sumut secara tegas meminta Komisi A DPRD Sumut bersama Tim Seleksi KPID melakukan verifikasi menyeluruh atas seluruh informasi yang beredar. Lebih jauh, KAMMI meminta proses seleksi terhadap Yusron ditinjau ulang dan, jika diperlukan, ditunda sementara hingga aduan tersebut memperoleh kejelasan.</p>



<p>Bila hasil verifikasi kelak membuktikan Yusron tidak memenuhi persyaratan sebagai calon anggota KPID, PW KAMMI Sumut mendesak agar pencalonannya dibatalkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai ada kesan bahwa proses seleksi berjalan begitu saja tanpa memeriksa informasi yang berkembang di masyarakat. Kami ingin proses ini menghasilkan anggota KPID yang benar-benar kredibel, independen dan memiliki integritas. Karena itu, semua peserta harus diperlakukan dengan standar pemeriksaan yang sama,&#8221; jelas Irham.</p>



<p>KAMMI Sumut juga meminta hasil peninjauan dan verifikasi tersebut disampaikan secara proporsional dan transparan kepada publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi dan peraturan yang berlaku.</p>



<p>Menutup pernyataannya, Irham menegaskan langkah KAMMI ini bukan bentuk serangan pribadi terhadap Muhammad Yuaron, melainkan upaya menjaga kredibilitas lembaga penyiaran daerah dari potensi cacat proses sejak awal.</p>



<p>&#8220;Ini bukan persoalan suka atau tidak suka kepada calon tertentu. Ini menyangkut kredibilitas lembaga KPID dan kepercayaan publik. Kalau prosesnya bersih dan transparan, maka siapa pun yang terpilih nantinya akan memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat,&#8221; pungkasnya. (wol/man/d2)</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://waspada.co.id/kammi-sumut-duga-ada-calon-anggota-kpid-terafiliasi-parpol-desak-seleksi-ditinjau-ulang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
