<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Vonis</title>
	<atom:link href="https://vonis.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://vonis.id/</link>
	<description>Independen dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 May 2026 08:50:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://vonis.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-VONIS-BULAT-32x32.png</url>
	<title>Vonis</title>
	<link>https://vonis.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jelang Iduladha 2026, Pemkot Samarinda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan dan BBM</title>
		<link>https://vonis.id/jelang-iduladha-2026-pemkot-samarinda-gerak-cepat-kendalikan-harga-pangan-dan-bbm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 08:50:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Harga Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Iduladha]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19518</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Iduladha 2026 dengan memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah menyoroti stabilitas harga kebutuhan pokok, kelancaran distribusi bahan bakar, serta percepatan bantuan pangan bagi masyarakat. Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/jelang-iduladha-2026-pemkot-samarinda-gerak-cepat-kendalikan-harga-pangan-dan-bbm/">Jelang Iduladha 2026, Pemkot Samarinda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan dan BBM</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>VONIS.ID</strong> – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Iduladha 2026 dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.</p>



<p>Pemerintah menyoroti stabilitas harga kebutuhan pokok, kelancaran distribusi bahan bakar, serta percepatan bantuan pangan bagi masyarakat.</p>



<p>Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual pada Senin (18/5/2026).</p>



<p>Rakor tersebut menjadi forum nasional untuk memantau dinamika harga sekaligus merumuskan langkah antisipatif menjelang hari besar keagamaan.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-bawang-merah-jadi-sorotan-utama"><strong>Bawang Merah Jadi Sorotan Utama</strong></h3>



<p>Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyoroti kenaikan harga bawang merah yang masih menunjukkan tren fluktuatif.</p>



<p>Saefuddin Zuhri meminta jajaran teknis turun langsung ke pasar untuk memastikan kondisi riil harga di lapangan.</p>



<p>“Sesuai arahan Kemendagri, saya minta Bagian Perekonomian dan seluruh jajaran terkait segera pantau langsung kondisi pasar. Lakukan secara kontinu sebagai langkah antisipasi menjelang Iduladha,” tegas Saefuddin Zuhri.</p>



<p>Ia menambahkan bahwa pengawasan harga tidak hanya menyasar pangan, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran distribusi energi dan bahan bakar di daerah.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-stok-bbm-dipastikan-aman"><strong>Stok BBM Dipastikan Aman</strong></h3>



<p>Dari sektor energi, Pertamina memastikan ketersediaan BBM dalam kondisi aman.</p>



<p>Jenis BBM seperti Bio Solar, Pertamax, dan Pertalite dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 10 hari ke depan, termasuk menghadapi potensi lonjakan permintaan saat Iduladha.</p>



<p>Pemerintah daerah menilai kepastian pasokan energi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok di Kaltim.</p>



<p>Pemkot juga mendorong percepatan penyaluran bantuan pangan dari Perum Bulog agar seluruh distribusi dapat diselesaikan sebelum akhir Mei 2026.</p>



<p>Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan tekanan inflasi menjelang hari besar keagamaan.</p>



<p>Selain itu, pemerintah menyiapkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan fokus pada komoditas utama seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-gerakan-pangan-murah-dan-stabilitas-cabai"><strong>Gerakan Pangan Murah dan Stabilitas Cabai</strong></h3>



<p>Gerakan Pangan Murah dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2026 di kawasan Bukit Pinang.</p>



<p>Program ini diharapkan mampu menstabilkan harga di tingkat konsumen melalui distribusi langsung kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.</p>



<p>Sementara itu, Perumda Varia Niaga turut diperkuat untuk menyerap hasil panen cabai petani lokal guna menjaga ketersediaan pasokan dan menekan gejolak harga di pasar.</p>



<p>Pemerintah juga memperhatikan prediksi musim kemarau dari BMKG yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.</p>



<p>Kondisi tersebut menjadi dasar mitigasi untuk menjaga kelancaran distribusi pangan.</p>



<p>Sebagai langkah pengawasan, Pemkot Samarinda dijadwalkan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar pada 21 Mei 2026 sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/jelang-iduladha-2026-pemkot-samarinda-gerak-cepat-kendalikan-harga-pangan-dan-bbm/">Jelang Iduladha 2026, Pemkot Samarinda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan dan BBM</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Immanuel Ebenezer Sebut Penahanan KPK Seperti Neraka, Minta Lembaga Antirasuah “Tobat Nasuha”</title>
		<link>https://vonis.id/immanuel-ebenezer-sebut-penahanan-kpk-seperti-neraka-minta-lembaga-antirasuah-tobat-nasuha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 07:26:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Immanuel Ebenezer]]></category>
		<category><![CDATA[kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Tobat Nasuha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19516</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID &#8211;&#160;Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyampaikan pernyataan keras dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia mengaku tidak menyangka proses hukum yang ia jalani akan berujung pada penahanan di lembaga antirasuah. “Noel” sapaan Immanuel Ebenezer, menyebut pengalaman di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi terasa sangat berat. “Jujur &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/immanuel-ebenezer-sebut-penahanan-kpk-seperti-neraka-minta-lembaga-antirasuah-tobat-nasuha/">Immanuel Ebenezer Sebut Penahanan KPK Seperti Neraka, Minta Lembaga Antirasuah “Tobat Nasuha”</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>VONIS.ID</strong> &#8211;&nbsp;Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyampaikan pernyataan keras dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.</p>



<p>Ia mengaku tidak menyangka proses hukum yang ia jalani akan berujung pada penahanan di lembaga antirasuah.</p>



<p>“Noel” sapaan Immanuel Ebenezer, menyebut pengalaman di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi terasa sangat berat.</p>



<p>“Jujur saja, mau 4 tahun, mau 5 tahun, dihukum 3 hari saja kita merasa kayak di neraka, apalagi sekian banyak hari,” ujarnya di hadapan majelis hakim.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-nbsp-sikap-terdakwa-soal-kasus"><strong>&nbsp;Sikap Terdakwa Soal Kasus</strong></h3>



<p>Dalam keterangannya, Immanuel Ebenezer juga mengaku bingung dengan perkara yang menjeratnya.</p>



<p>Ia menilai kebijakan yang ia jalankan justru bertujuan menguntungkan masyarakat dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.</p>



<p>Ia menegaskan tidak pernah mengambil uang negara dalam perkara tersebut.</p>



<p>“Saya bingung kok kita punya kebijakan yang menguntungkan rakyat lantas kemudian saya juga mengikuti arah perintah presiden, kan tidak ada kerugian negara, tidak ada yang saya curi duit rakyat Rp1 pun,” kata dia.</p>



<p>Selain itu, Immanuel meminta agar KPK melakukan evaluasi internal dalam menjalankan tugas penegakan hukum.</p>



<p>Ia bahkan menggunakan istilah religius untuk menyampaikan kritiknya.</p>



<p>“KPK ke depan harus, satu tobat nasuha lah, jangan suka framing, bikin orkestrasi stigma,” ucapnya.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-tuntutan-jaksa-penuntut-umum"><strong>Tuntutan Jaksa Penuntut Umum</strong></h3>



<p>Sementara itu, jaksa penuntut umum tetap pada dakwaannya dan menuntut Immanuel Ebenezer dengan hukuman penjara selama lima tahun.</p>



<p>Jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta subsider kurungan 90 hari jika tidak dibayar.</p>



<p>Selain itu, jaksa menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,435 miliar, yang merupakan sisa dari dugaan hasil tindak pidana korupsi.</p>



<p>Jaksa menghitung total uang yang dinikmati terdakwa mencapai Rp4,435 miliar, dengan pengembalian sebesar Rp3 miliar ke negara.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-posisi-kasus-di-pengadilan"><strong>Posisi Kasus di Pengadilan</strong></h3>



<p>Kasus ini masih dalam proses pembuktian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.</p>



<p>Majelis hakim belum menjatuhkan putusan akhir, sehingga status hukum Immanuel Ebenezer masih sebagai terdakwa.</p>



<p>Perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat negara dan menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.</p>



<p>Putusan akhir pengadilan akan menentukan apakah dakwaan jaksa terbukti atau tidak berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/immanuel-ebenezer-sebut-penahanan-kpk-seperti-neraka-minta-lembaga-antirasuah-tobat-nasuha/">Immanuel Ebenezer Sebut Penahanan KPK Seperti Neraka, Minta Lembaga Antirasuah “Tobat Nasuha”</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersandung Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara</title>
		<link>https://vonis.id/tersandung-kasus-penipuan-hotel-wagub-babel-hellyana-divonis-4-bulan-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 06:52:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hellyana]]></category>
		<category><![CDATA[kasus penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Babel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19514</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, dalam kasus penipuan tagihan hotel. Hakim juga memerintahkan penahanan terhadap terdakwa usai pembacaan putusan, pada Senin (18/5/2026). Sidang berlangsung di Ruang Tirta PN Pangkalpinang dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara. Dalam &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/tersandung-kasus-penipuan-hotel-wagub-babel-hellyana-divonis-4-bulan-penjara/">Tersandung Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>VONIS.ID</strong> — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, dalam kasus penipuan tagihan hotel.</p>



<p>Hakim juga memerintahkan penahanan terhadap terdakwa usai pembacaan putusan, pada Senin (18/5/2026).</p>



<p>Sidang berlangsung di Ruang Tirta PN Pangkalpinang dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara.</p>



<p>Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Hellyana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).</p>



<p>“Terdakwa Hellyana terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan. Menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan,” ujar Marolop dalam persidangan.</p>



<p>Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa sebelumnya.</p>



<p>Dalam sidang tuntutan, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada Hellyana berdasarkan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-kasus-bermula-dari-tagihan-hotel"><strong>Kasus Bermula dari Tagihan Hotel</strong></h3>



<p>Kasus ini bermula dari dugaan penipuan pemesanan kamar dan fasilitas hotel saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Babel periode 2023–2024.</p>



<p>Polisi menyebut terdapat tagihan hotel yang belum dibayarkan hingga menimbulkan kerugian bagi pihak pengelola.</p>



<p>Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel menetapkan Hellyana sebagai tersangka pada September 2025 setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.</p>



<p>Jaksa dalam persidangan menilai terdakwa melakukan pemesanan hotel untuk sejumlah kegiatan, namun pembayaran tidak diselesaikan sesuai kesepakatan.</p>



<p>Perbuatan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga berlanjut ke meja hijau.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-kuasa-hukum-ajukan-banding"><strong>Kuasa Hukum Ajukan Banding</strong></h3>



<p>Usai sidang, kuasa hukum Hellyana, Dhimas Putra Ramadhani, menyatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim.</p>



<p>Namun, ia memastikan akan mengajukan banding karena menilai sejumlah poin pembelaan tidak dipertimbangkan secara menyeluruh.</p>



<p>“Kami tentu menghormati putusan hakim, tetapi kami menilai ada beberapa poin dalam pledoi yang tidak diterima. Karena itu, kami akan mengajukan banding,” kata Dhimas kepada wartawan.</p>



<p>Menurut dia, tim kuasa hukum masih meyakini kliennya tidak memiliki niat melakukan penipuan sebagaimana dakwaan jaksa.</p>



<p>Sementara itu, putusan terhadap Hellyana menjadi perhatian publik di Bangka Belitung karena ia masih aktif menjabat sebagai wakil gubernur.</p>



<p>Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Babel terkait status jabatan Hellyana setelah vonis tersebut dibacakan. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/tersandung-kasus-penipuan-hotel-wagub-babel-hellyana-divonis-4-bulan-penjara/">Tersandung Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rupiah Melemah, PDIP Ingatkan Dampaknya Sampai ke Pedesaan</title>
		<link>https://vonis.id/rupiah-melemah-pdip-ingatkan-dampaknya-sampai-ke-pedesaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 05:35:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dolar]]></category>
		<category><![CDATA[Komarudin Watubun]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Rupiah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19511</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID &#8211; Komarudin Watubun mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut masyarakat desa tidak menggunakan dolar dalam kehidupan sehari-hari sehingga pelemahan rupiah dinilai tidak terlalu berdampak langsung. Ketua DPP PDIP ini menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah tetap memengaruhi kehidupan masyarakat hingga ke pedesaan. Menurut dia, dampak paling nyata akan terlihat pada kenaikan harga barang kebutuhan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/rupiah-melemah-pdip-ingatkan-dampaknya-sampai-ke-pedesaan/">Rupiah Melemah, PDIP Ingatkan Dampaknya Sampai ke Pedesaan</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>VONIS.ID</strong> &#8211; Komarudin Watubun mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut masyarakat desa tidak menggunakan dolar dalam kehidupan sehari-hari sehingga pelemahan rupiah dinilai tidak terlalu berdampak langsung.</p>



<p>Ketua DPP PDIP ini menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah tetap memengaruhi kehidupan masyarakat hingga ke pedesaan.</p>



<p>Menurut dia, dampak paling nyata akan terlihat pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan biaya hidup masyarakat.</p>



<p>“Karena dengan nilai rupiah anjlok seperti ini, kan berpengaruh pada harga barang akan naik,” kata Komarudin, Senin (18/5).</p>



<p>Ia menjelaskan kenaikan kurs dolar terhadap rupiah akan memicu lonjakan harga sejumlah komoditas yang bergantung pada impor.</p>



<p>Barang-barang seperti bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng, gandum, elektronik, hingga kebutuhan konsumsi di sektor jasa di perkirakan ikut terdampak.</p>



<p>Menurut Komarudin, masyarakat desa saat ini tidak bisa lagi dipandang sama seperti beberapa dekade lalu.</p>



<p>Aktivitas ekonomi warga desa, kata dia, sudah terhubung dengan pasar nasional bahkan internasional.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-pelemahan-rupiah-berdampak-luas"><strong>Pelemahan Rupiah Berdampak Luas</strong></h3>



<p>Anggota Komisi II DPR ini menilai pelemahan rupiah merupakan persoalan mendasar yang mudah di pahami masyarakat.</p>



<p>Ia mengatakan kenaikan harga BBM akibat tekanan kurs akan memicu kenaikan biaya distribusi barang dan akhirnya memengaruhi harga kebutuhan pokok.</p>



<p>“Kalau harga BBM naik, semua harga barang pasti akan naik,” ujarnya.</p>



<p>Ia juga menyoroti keterlibatan masyarakat desa dalam aktivitas ekspor dan impor.</p>



<p>Menurut dia, banyak pelaku usaha kecil di daerah kini bergantung pada bahan baku maupun distribusi barang yang terhubung dengan pasar global.</p>



<p>Karena itu, Komarudin menyebut pernyataan Presiden Prabowo kurang tepat jika melihat kondisi masyarakat saat ini.</p>



<p>“Rakyat sekarang dan dulu kan beda. Kalau dulu tidak ada informasi di luar informasi pemerintah. Sekarang peristiwa di Eropa saja orang kampung bisa langsung tahu,” katanya.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-prabowo-sebut-kondisi-ekonomi-masih-aman"><strong>Prabowo Sebut Kondisi Ekonomi Masih Aman</strong></h3>



<p>Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pelemahan rupiah tidak terlalu berdampak langsung terhadap masyarakat desa yang lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.</p>



<p>Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5).</p>



<p>Mulanya, Prabowo menanggapi pihak-pihak yang menilai kondisi ekonomi Indonesia berada dalam situasi berbahaya akibat pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.</p>



<p>“Eh, dolar begini. Orang rakyat di desa enggak pakai dolar kok, iya kan? Pangan aman, energi aman,” pungkasnya.</p>



<p>Prabowo juga menegaskan kondisi Indonesia masih relatif stabil dibanding sejumlah negara lain yang sedang menghadapi tekanan ekonomi global. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/rupiah-melemah-pdip-ingatkan-dampaknya-sampai-ke-pedesaan/">Rupiah Melemah, PDIP Ingatkan Dampaknya Sampai ke Pedesaan</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolri Kunjungi Kaltim, Resmikan Fasilitas dan Buka Judo Kapolri Cup 2026</title>
		<link>https://vonis.id/kapolri-kunjungi-kaltim-resmikan-fasilitas-dan-buka-judo-kapolri-cup-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 11:03:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Harun]]></category>
		<category><![CDATA[Judo Kapolri Cup 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Listyo Sigit Prabowo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19508</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID &#8211; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Senin (18/5/2026). Kapolri tiba di Bandara APT Pranoto sekitar pukul 11.33 WITA dan langsung disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim dan Pemkot Samarinda. Turut menyambut kedatangan Kapolri, Gubernur Kaltim Rudy Mas&#8217;ud, Wali Kota Samarinda Andi Harun serta Kapolda Kaltim, Endar &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/kapolri-kunjungi-kaltim-resmikan-fasilitas-dan-buka-judo-kapolri-cup-2026/">Kapolri Kunjungi Kaltim, Resmikan Fasilitas dan Buka Judo Kapolri Cup 2026</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>VONIS.ID</strong> &#8211; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Senin (18/5/2026).</p>



<p>Kapolri tiba di Bandara APT Pranoto sekitar pukul 11.33 WITA dan langsung disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim dan Pemkot Samarinda.</p>



<p>Turut menyambut kedatangan Kapolri, Gubernur Kaltim Rudy Mas&#8217;ud, Wali Kota Samarinda Andi Harun serta Kapolda Kaltim, Endar Priantoro.</p>



<p>Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap agenda strategis kepolisian di Benua Etam.</p>



<p><strong>Fokus Penguatan Pelayanan Publik</strong></p>



<p>Dalam kunjungan kali ini, Kapolri membawa sejumlah agenda penting yang berfokus pada penguatan pelayanan publik dan peningkatan fasilitas kepolisian di daerah.</p>



<p>Salah satu agenda utama ialah peresmian beberapa sarana pendukung kepolisian dan masyarakat.</p>



<p>Fasilitas yang diresmikan meliputi Rumah Sakit Bhayangkara, Asrama Tunggal Panaluan Presisi Polresta Samarinda, Rumah Susun Sepaku Polres Penajam Paser Utara, hingga gedung kantor dan fasilitas umum di kawasan Kilometer 13 Karang Joang, Balikpapan.</p>



<p>Pusat kegiatan peresmian dipusatkan di Asrama Polisi Tunggal Panaluan Presisi Polresta Samarinda di Jalan Gelatik, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.</p>



<p>Kapolri menegaskan pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan personel di lapangan.</p>



<p><strong>Buka Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026</strong></p>



<p>Selain agenda peresmian, Listyo Sigit Prabowo juga membuka Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di GOR Segiri.</p>



<p>Kejuaraan tersebut menjadi rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus ajang mempererat silaturahmi dan meningkatkan prestasi olahraga, khususnya cabang judo, di lingkungan kepolisian maupun masyarakat umum.</p>



<p>Ratusan peserta dari berbagai daerah ikut ambil bagian dalam kejuaraan nasional tersebut.</p>



<p>Panitia juga menyiapkan sejumlah kategori pertandingan yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.</p>



<p>Andi Harun menyampaikan dukungan Pemkot Samarinda terhadap program-program Polri, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keamanan daerah.</p>



<p>Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Kaltim, khususnya menjelang perkembangan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).</p>



<p>Kunjungan kerja Kapolri diharapkan semakin mempererat koordinasi lintas sektor sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/kapolri-kunjungi-kaltim-resmikan-fasilitas-dan-buka-judo-kapolri-cup-2026/">Kapolri Kunjungi Kaltim, Resmikan Fasilitas dan Buka Judo Kapolri Cup 2026</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Etik Polda Kaltim Putuskan Pecat Kasat Resnarkoba Kukar dengan Tidak Hormat</title>
		<link>https://vonis.id/sidang-etik-polda-kaltim-putuskan-pecat-kasat-resnarkoba-kukar-dengan-tidak-hormat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 10:27:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Resnarkoba Kukar]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[sidang etik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19504</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID &#8211;&#160;Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memecat mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Yohanes Bonar Adiguna, setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) membuktikan dirinya melanggar kode etik terkait dugaan konsumsi dan peredaran narkotika. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sidang etik terhadap perwira polisi berinisial YB itu telah selesai digelar. Majelis &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/sidang-etik-polda-kaltim-putuskan-pecat-kasat-resnarkoba-kukar-dengan-tidak-hormat/">Sidang Etik Polda Kaltim Putuskan Pecat Kasat Resnarkoba Kukar dengan Tidak Hormat</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>VONIS.ID</strong> &#8211;&nbsp;Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memecat mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Yohanes Bonar Adiguna, setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) membuktikan dirinya melanggar kode etik terkait dugaan konsumsi dan peredaran narkotika.</p>



<p>Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sidang etik terhadap perwira polisi berinisial YB itu telah selesai digelar.</p>



<p>Majelis sidang menjatuhkan sanksi berupa permintaan maaf di depan sidang etik, penempatan khusus selama 26 hari, serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).</p>



<p>“Sidang telah selesai dengan putusannya yakni permintaan maaf di depan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 26 hari dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Yuliyanto, Senin (18/5/2026).</p>



<p>Usai sidang, personel Paminal Mabes Polri langsung membawa Yohanes ke Jakarta untuk menjalani proses lanjutan.</p>



<p>“Selanjutnya terperiksa langsung dibawa oleh Paminal Mabes ke Jakarta,” tambahnya.</p>



<p>Yuliyanto menegaskan, keputusan pemecatan tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-terungkap-dari-operasi-controlled-delivery"><strong>Terungkap dari Operasi Controlled Delivery</strong></h3>



<p>Kasus yang menyeret Yohanes bermula dari operasi controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bea Cukai.</p>



<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, petugas lebih dulu mencurigai paket kiriman dari Medan, Sumatera Utara, menuju Tenggarong, Kutai Kartanegara.</p>



<p>Paket tersebut menggunakan pola pengiriman dengan identitas pengirim berinisial H dan penerima B menuju alamat yang sama.</p>



<p>Pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita, tim gabungan kemudian menyergap seorang anggota Satresnarkoba Polres Kukar berinisial A saat mengambil paket berisi 20 pack Etomidate di sebuah kantor jasa ekspedisi.</p>



<p>“Tim gabungan menyergap bintara polisi berinisial A saat mengambil paket berisi 20 pack Etomidate di sebuah kantor jasa pengiriman paket di Tenggarong,” kata Romylus.</p>



<p>Penyidik lalu memeriksa A dan mengembangkan kasus hingga mengarah kepada Yohanes Bonar Adiguna.</p>



<p>Beberapa jam setelah penangkapan A, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung mengepung rumah Yohanes.</p>



<p>Selain itu, penyidik juga menelusuri rekam jejak digital dari ponsel milik A.</p>



<p>Hasil pemeriksaan menunjukkan dugaan pengiriman Etomidate sudah berlangsung berulang kali dalam kurun satu hingga dua bulan terakhir.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-karier-cemerlang-berakhir"><strong>Karier Cemerlang Berakhir</strong></h3>



<p>Sebelum terseret kasus ini, Yohanes dikenal sebagai perwira muda dengan karier cukup menonjol.</p>



<p>Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).</p>



<p>Saat menempuh pendidikan di PTIK, Yohanes bahkan masuk dalam delapan besar peserta didik terbaik.</p>



<p>Selama bertugas, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolsek Batuaji, Kasat Polair Polres Paser, Ps Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Kasatreskrim Polres Bontang, hingga Kapolsek Sungai Kunjang sebelum akhirnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Kukar.</p>



<p>Namun karier tersebut kini berakhir setelah institusi Polri menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus narkotika. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/sidang-etik-polda-kaltim-putuskan-pecat-kasat-resnarkoba-kukar-dengan-tidak-hormat/">Sidang Etik Polda Kaltim Putuskan Pecat Kasat Resnarkoba Kukar dengan Tidak Hormat</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semangat Kebersamaan, Saefuddin Zuhri Pimpin Gotong Royong Atasi Banjir Lempake</title>
		<link>https://vonis.id/semangat-kebersamaan-saefuddin-zuhri-pimpin-gotong-royong-atasi-banjir-lempake/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 09:20:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Lempake]]></category>
		<category><![CDATA[gotong royong]]></category>
		<category><![CDATA[Saefuddin Zuhri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19501</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID&#160;&#8211; Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, turun langsung bersama warga dalam kegiatan gotong royong massal penanganan banjir di Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, Minggu (17/05/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan saluran drainase dan titik-titik penyumbatan yang selama ini memicu genangan air di kawasan tersebut. Sejak pagi hari, warga sudah berkumpul di halaman Masjid Baiturrahman Lempake. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/semangat-kebersamaan-saefuddin-zuhri-pimpin-gotong-royong-atasi-banjir-lempake/">Semangat Kebersamaan, Saefuddin Zuhri Pimpin Gotong Royong Atasi Banjir Lempake</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>VONIS.ID</strong>&nbsp;&#8211; Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, turun langsung bersama warga dalam kegiatan gotong royong massal penanganan banjir di Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, Minggu (17/05/2026).</p>



<p>Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan saluran drainase dan titik-titik penyumbatan yang selama ini memicu genangan air di kawasan tersebut.</p>



<p>Sejak pagi hari, warga sudah berkumpul di halaman Masjid Baiturrahman Lempake.</p>



<p>Pemerintah kota bersama unsur kecamatan dan kelurahan kemudian bergabung untuk melakukan aksi bersih lingkungan secara serentak di beberapa titik rawan banjir.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-kehadiran-pagi-dan-kebersamaan-warga"><strong>Kehadiran Pagi dan Kebersamaan Warga</strong></h3>



<p>Saefuddin Zuhri datang lebih awal dan langsung berbaur dengan masyarakat tanpa sekat protokoler.</p>



<p>Ia menyapa warga, mengajak mereka bergerak bersama, dan ikut mengarahkan titik-titik kerja di lapangan.</p>



<p>Kehadirannya menciptakan suasana kebersamaan yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.</p>



<p>“Kami ingin menunjukkan bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Harus ada partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan,” ujar Saefuddin Zuhri di sela kegiatan.</p>



<p>Dalam kegiatan tersebut, Saefuddin tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga ikut turun tangan membersihkan saluran air yang tersumbat.</p>



<p>Ia bersama petugas dan warga mengangkat endapan lumpur serta sampah yang menghambat aliran air.</p>



<p>Pekerjaan serupa juga di lakukan di beberapa titik lain seperti kawasan Simpang Gunung Kapur dan area sekitar masjid.</p>



<p>Pemerintah daerah menargetkan normalisasi aliran air agar genangan dapat berkurang secara signifikan saat hujan turun.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-dukungan-dan-antusiasme-warga"><strong>Dukungan dan Antusiasme Warga</strong></h3>



<p>Warga menyambut positif keterlibatan langsung pimpinan daerah tersebut.</p>



<p>Mereka merasa lebih termotivasi dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan gotong royong.</p>



<p>“Kalau pemimpin turun langsung seperti ini, kami jadi lebih semangat. Rasanya kami tidak bekerja sendiri,” kata salah satu warga Lempake yang ikut dalam kegiatan tersebut.</p>



<p>Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa kegiatan gotong royong ini bukan hanya agenda sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengatasi persoalan banjir di wilayah rawan genangan.</p>



<p>Saefuddin menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.</p>



<p>Ia meminta warga tidak membuang sampah sembarangan agar saluran air tetap berfungsi dengan baik.</p>



<p>“Kami akan terus mendorong kegiatan seperti ini secara rutin. Penanganan banjir harus dilakukan bersama dan berkesinambungan,” tegasnya.</p>



<p>Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, sekaligus meminimalkan dampak banjir di Kelurahan Lempake dan sekitarnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/semangat-kebersamaan-saefuddin-zuhri-pimpin-gotong-royong-atasi-banjir-lempake/">Semangat Kebersamaan, Saefuddin Zuhri Pimpin Gotong Royong Atasi Banjir Lempake</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Usut Aliran Dana Kuota Haji, Pemeriksaan Muhadjir Effendy Dijadwal Ulang</title>
		<link>https://vonis.id/kpk-usut-aliran-dana-kuota-haji-pemeriksaan-muhadjir-effendy-dijadwal-ulang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 07:21:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Muhadjir Effendy]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19498</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi pengisian kuota haji khusus tambahan. Muhadjir sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (18/5/2026) dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022. Namun, ia meminta penjadwalan ulang kepada penyidik KPK karena memiliki &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/kpk-usut-aliran-dana-kuota-haji-pemeriksaan-muhadjir-effendy-dijadwal-ulang/">KPK Usut Aliran Dana Kuota Haji, Pemeriksaan Muhadjir Effendy Dijadwal Ulang</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>VONIS.ID</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi pengisian kuota haji khusus tambahan.</p>



<p>Muhadjir sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (18/5/2026) dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022.</p>



<p>Namun, ia meminta penjadwalan ulang kepada penyidik KPK karena memiliki agenda lain yang telah lebih dahulu terjadwal.</p>



<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menerima permohonan tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.</p>



<p>“Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin.</p>



<p>Menurut Budi, keterangan Muhadjir tetap dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji yang saat ini terus berkembang.</p>



<p>“Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-empat-tersangka-sudah-ditetapkan"><strong>Empat Tersangka Sudah Ditetapkan</strong></h3>



<p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.</p>



<p>Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, mantan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham.</p>



<p>KPK menduga para tersangka mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Penyidik juga menemukan dugaan pemberian uang kepada sejumlah penyelenggara negara untuk memuluskan pengaturan kuota tersebut.</p>



<p>Dalam konstruksi perkara, Ismail Adham diduga memberikan uang sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada Gus Alex terkait pengaturan pengisian kuota khusus tambahan.</p>



<p>Selain itu, Ismail juga diduga menyerahkan 5 ribu dolar AS dan 16 ribu riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.</p>



<p>Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan uang sebesar 406 ribu dolar AS kepada Gus Alex untuk kepentingan serupa.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-kpk-dalami-aliran-dana"><strong>KPK Dalami Aliran Dana</strong></h3>



<p>KPK menyebut delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp40,8 miliar.</p>



<p>Penyidik juga menduga Gus Alex dan Hilman Latief bertindak sebagai representasi dari Yaqut dalam penerimaan uang tersebut.</p>



<p>KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini.</p>



<p>Penyidik membuka kemungkinan memanggil sejumlah saksi lain untuk melengkapi berkas perkara sebelum membawa kasus ini ke tahap persidangan. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/kpk-usut-aliran-dana-kuota-haji-pemeriksaan-muhadjir-effendy-dijadwal-ulang/">KPK Usut Aliran Dana Kuota Haji, Pemeriksaan Muhadjir Effendy Dijadwal Ulang</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Bongkar Sistem Berlapis Kampung Narkoba Samarinda, Puluhan “Sniper” Jaga Siang-Malam</title>
		<link>https://vonis.id/polisi-bongkar-sistem-berlapis-kampung-narkoba-samarinda-puluhan-sniper-jaga-siang-malam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 04:24:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kampung narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sniper]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19494</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika terorganisasi di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi mengungkap sindikat tersebut menerapkan sistem pengawasan berlapis dengan melibatkan puluhan “sniper” yang berjaga selama 24 jam. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan para pengawas dibekali alat komunikasi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/polisi-bongkar-sistem-berlapis-kampung-narkoba-samarinda-puluhan-sniper-jaga-siang-malam/">Polisi Bongkar Sistem Berlapis Kampung Narkoba Samarinda, Puluhan “Sniper” Jaga Siang-Malam</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>VONIS.ID</strong> — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika terorganisasi di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).</p>



<p>Polisi mengungkap sindikat tersebut menerapkan sistem pengawasan berlapis dengan melibatkan puluhan “sniper” yang berjaga selama 24 jam.</p>



<p>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan para pengawas dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat maupun pembeli narkoba.</p>



<p>“Sindikat ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut ‘sniper’, dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli,” kata Eko, Minggu (17/5/2026).</p>



<p>Menurut dia, jumlah pengawas pada malam hari mencapai 31 orang, sedangkan pada siang hari sebanyak 22 orang.</p>



<p>Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memastikan transaksi narkotika berjalan aman dari pantauan petugas.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-pengawasan-dimulai-dari-pintu-masuk-kampung"><strong>Pengawasan Dimulai dari Pintu Masuk Kampung</strong></h3>



<p>Eko menjelaskan pengawasan dimulai sejak pintu masuk menuju Gang Langgar.</p>



<p>Salah satu pengawas berada di dekat minimarket yang berfungsi sebagai titik pemantauan awal.</p>



<p>“Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas yang berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk-masuk’ menggunakan tangan secara tersirat, kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky,” ujarnya.</p>



<p>Setelah mendapat sinyal aman, pembeli diarahkan masuk ke kawasan Gang Langgar.</p>



<p>Di sepanjang jalan menuju lokasi transaksi, para pengawas terus memantau pergerakan pembeli maupun situasi sekitar.</p>



<p>Polisi menemukan sedikitnya 21 pengawas berjaga di jalur menuju Blok F, lokasi utama transaksi sabu berlangsung.</p>



<p>“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak GG Langgar Blok F,” kata Eko.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-pembeli-harus-masuk-sendirian"><strong>Pembeli Harus Masuk Sendirian</strong></h3>



<p>Sindikat juga menerapkan aturan khusus bagi pembeli yang hendak memasuki lokasi transaksi.</p>



<p>Polisi menyebut hanya satu orang yang diperbolehkan masuk ke area penjualan narkoba.</p>



<p>“Kemudian pada perempatan Gang Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut,” ujar Eko.</p>



<p>Jika pembeli datang berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan yang diawasi para pengawas.</p>



<p>Setelah masuk ke titik transaksi, pembeli menyerahkan uang sesuai jumlah sabu yang dibeli.</p>



<p>“Pengguna yang sudah dapat masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, di mana satu klip kecil dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya,” katanya.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-polisi-sita-drone-hingga-samurai"><strong>Polisi Sita Drone hingga Samurai</strong></h3>



<p>Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mendukung operasional sindikat.</p>



<p>Polisi menyita dua kamera pengawas, satu samurai, perangkat komputer merek ASUS, serta satu unit drone DJI Mavic.</p>



<p>Polisi juga menetapkan pemilik salah satu rumah yang diduga menjadi lapak narkoba, H Endi, dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>



<p>Sementara itu, Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengatakan sindikat tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.</p>



<p>“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat, namun tidak berhasil,” kata Bayu.</p>



<p>Dalam operasi terbaru itu, polisi berhasil menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Gang Langgar.</p>



<p>Polisi kini terus memburu pelaku lain yang diduga masih terhubung dengan sindikat tersebut. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/polisi-bongkar-sistem-berlapis-kampung-narkoba-samarinda-puluhan-sniper-jaga-siang-malam/">Polisi Bongkar Sistem Berlapis Kampung Narkoba Samarinda, Puluhan “Sniper” Jaga Siang-Malam</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasat Resnarkoba Kukar Ditangkap, Polda Kaltim Dalami Dugaan Peredaran Etomidate Vape</title>
		<link>https://vonis.id/kasat-resnarkoba-kukar-ditangkap-polda-kaltim-dalami-dugaan-peredaran-etomidate-vape/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Alamin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 03:29:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kukar]]></category>
		<category><![CDATA[liquid vape]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kaltim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://vonis.id/?p=19491</guid>

					<description><![CDATA[<p>VONIS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate dalam bentuk liquid vape. Tak hanya diduga sebagai pengguna, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan perwira polisi tersebut dalam jaringan peredaran liquid narkotika itu. Dugaan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/kasat-resnarkoba-kukar-ditangkap-polda-kaltim-dalami-dugaan-peredaran-etomidate-vape/">Kasat Resnarkoba Kukar Ditangkap, Polda Kaltim Dalami Dugaan Peredaran Etomidate Vape</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br><strong>VONIS.ID</strong> – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate dalam bentuk liquid vape.</p>



<p>Tak hanya diduga sebagai pengguna, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan perwira polisi tersebut dalam jaringan peredaran liquid narkotika itu.</p>



<p>Dugaan tersebut muncul setelah polisi menemukan pola pengiriman berulang dengan jumlah yang dinilai tidak wajar untuk konsumsi pribadi.</p>



<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan.</p>



<p>“Teman-teman dari Bea Cukai menginformasikan kepada kami adanya paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi. Setelah itu kami lakukan control delivery dan pemantauan,” ujar Romylus dalam konferensi pers di Samarinda, Minggu (17/5/2026).</p>



<p>Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan seorang pria berinisial AB yang mengambil paket di salah satu kantor ekspedisi di Tenggarong.</p>



<p>Saat diperiksa, AB mengaku hanya diperintah oleh AKP YBA untuk mengambil paket tersebut dan tidak mengetahui isi di dalamnya.</p>



<p>Ketika paket dibuka, petugas menemukan puluhan liquid vape yang mengandung etomidate.</p>



<p>Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan pengiriman lain dengan pola serupa.</p>



<p>“Total ada sekitar lima kali pengiriman dengan jumlah 10, 10, 10, 20, dan 50 botol. Jadi total kurang lebih 100 botol,” jelas Romylus.</p>



<p>Menurutnya, jumlah pengiriman dan jarak waktu pengiriman yang sangat dekat membuat penyidik meragukan pengakuan tersangka yang menyebut liquid tersebut hanya digunakan sendiri.</p>



<p>“Sampai saat ini dia mengaku menggunakan sendiri. Tapi kami tidak percaya begitu saja karena ada fakta-fakta lain yang kami temukan,” katanya.</p>



<p>Selain menelusuri asal barang, penyidik juga mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.</p>



<p>Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah data transaksi dan rekening yang berkaitan dengan pengiriman liquid narkotika itu.</p>



<p>“Kami menduga ada jaringan lain yang terhubung, termasuk yang berada di Jakarta dan Medan,” ungkap Romylus.</p>



<p>Etomidate sendiri diketahui merupakan narkotika golongan II yang belakangan marak disalahgunakan melalui media vape.</p>



<p>Zat tersebut telah resmi masuk dalam daftar narkotika melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.</p>



<p>Polisi memastikan barang bukti yang diamankan telah diuji di laboratorium forensik dan hasilnya positif mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.</p>



<p>Sementara itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap keterlibatan anggota kepolisian dalam perkara narkotika.</p>



<p>“Intinya kita tegaskan zero narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak,” tegas Endar.</p>



<p>Sementara itu, Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Hariyanto mengatakan, usai diamankan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim, proses pemeriksaan etik terhadap AKP YBA juga langsung berjalan di Bidang Propam.</p>



<p>“Dan kami sudah melakukan langkah-langkah awal dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, termasuk saksi-saksinya,” ujar Hariyanto.</p>



<p>Menurutnya, Propam kini masih melengkapi seluruh berkas pemeriksaan sebelum nantinya menentukan sanksi terhadap yang bersangkutan sebagai anggota Polri.</p>



<p>“Akan diberikan sanksi terhadap pelanggarannya sebagai anggota Polri. Ancaman terberatnya yakni PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat,” imbuhnya.</p>



<p>Ia menegaskan, keputusan akhir terkait sanksi etik akan ditentukan berdasarkan fakta persidangan dan hasil pembuktian dalam sidang kode etik profesi Polri.</p>



<p>“Sanksi terberatnya itu PTDH. Tentu nanti akan dilihat fakta-faktanya dan pembuktian dari saksi-saksi lain terkait YBA,” pungkasnya.</p>



<p>Saat ini AKP Yohanes Bonar Adiguna telah diamankan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.</p>



<p>Selain proses pidana, AKP YBA juga terancam sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian. (*)</p>
<p>The post <a href="https://vonis.id/kasat-resnarkoba-kukar-ditangkap-polda-kaltim-dalami-dugaan-peredaran-etomidate-vape/">Kasat Resnarkoba Kukar Ditangkap, Polda Kaltim Dalami Dugaan Peredaran Etomidate Vape</a> appeared first on <a href="https://vonis.id">Vonis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
