<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Diksi</title>
	<atom:link href="https://diksi.co/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diksi.co/</link>
	<description>Jangan lewatkan informasi penting hari ini, baca selengkapnya di</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Apr 2026 17:39:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://diksi.co/media/uploads/cropped-D-32x32.png</url>
	<title>Diksi</title>
	<link>https://diksi.co/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GMPHKT Bongkar Kejanggalan Putusan PN Samarinda, Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial</title>
		<link>https://diksi.co/gmphkt-bongkar-kejanggalan-putusan-pn-samarinda-hakim-dilaporkan-ke-komisi-yudisial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[VNS]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 17:36:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[GMPHKT]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisal]]></category>
		<category><![CDATA[PN Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002297</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO &#8211; Dugaan pelanggaran etik hakim dalam perkara sopir angkutan kayu di Samarinda kini memasuki babak baru setelah Gerakan Masyarakat Peduli Hukum Kalimantan Timur (GMPHKT) resmi melayangkan laporan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia. GMPHKT Laporkan Hakim PN Samarinda ke Komisi Yudisial Laporan tersebut menyasar tiga hakim serta pimpinan Pengadilan Negeri Samarinda terkait perkara Nomor 547/Pid.Sus-LH/2025/PN &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/gmphkt-bongkar-kejanggalan-putusan-pn-samarinda-hakim-dilaporkan-ke-komisi-yudisial/">GMPHKT Bongkar Kejanggalan Putusan PN Samarinda, Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO &#8211; </strong>Dugaan pelanggaran etik hakim dalam perkara sopir angkutan kayu di Samarinda kini memasuki babak baru setelah Gerakan Masyarakat Peduli Hukum Kalimantan Timur (GMPHKT) resmi melayangkan laporan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-gmphkt-laporkan-hakim-pn-samarinda-ke-komisi-yudisial">GMPHKT Laporkan Hakim PN Samarinda ke Komisi Yudisial</h2>



<p>Laporan tersebut menyasar tiga hakim serta pimpinan Pengadilan Negeri Samarinda terkait perkara Nomor 547/Pid.Sus-LH/2025/PN Smr yang penuh kejanggalan.</p>



<p>Ketua GMPHKT, Fitrah Rahmawan, menegaskan laporan itu berdasarkan dokumen resmi, bukan sekadar opini atau asumsi.</p>



<p>“Kehadiran kami untuk memberikan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum hakim di Pengadilan Negeri Samarinda. Ini bukan asumsi, tapi berdasarkan data konkret,” ujarnya di kantor penghubung Komisi Yudisial wilayah Kaltim, Kamis (9/4/2026).</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-kasus-sopir-kayu-picu-gelombang-protes">Kasus Sopir Kayu Picu Gelombang Protes</h2>



<p>Laporan ini merupakan lanjutan dari aksi protes ratusan sopir truk kayu bersama massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda.</p>



<p>Mereka menuntut keadilan bagi seorang sopir, Paiman bin Pairi (47), yang menjadi pihak paling rugi dalam proses hukum tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-kronologi-kasus-hingga-vonis-pengadilan">Kronologi Kasus hingga Vonis Pengadilan</h2>



<p>Perkara bermula saat Paiman ditangkap ketika mengangkut kayu dari Kabupaten Berau menuju Tenggarong, Kutai Kartanegara.</p>



<p>Dalam razia, aparat menemukan dokumen angkutan kayu yang tidak sesuai ketentuan. Kasus tersebut berujung pada penyitaan muatan dan proses hukum hingga ke pengadilan.</p>



<p>Dalam putusan, Paiman jatuh hukuman satu tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-sopir-bukan-pihak-bertanggung-jawab">Sopir Bukan Pihak Bertanggung Jawab</h2>



<p>GMPHKT menilai vonis tersebut tidak proporsional, mengingat posisi sopir tidak memiliki kewenangan dalam urusan administrasi dokumen kayu.</p>



<p>“Apakah mungkin seorang sopir melakukan verifikasi barcode, pajak, dan administrasi online? Itu jelas bukan kapasitasnya,” tegas Fitrah.</p>



<p>Ia juga menyoroti bahwa pihak lain yang lebih bertanggung jawab, seperti pemilik kayu dan penerbit dokumen, justru tidak tersentuh hukum.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-dugaan-penyelundupan-hukum-dalam-putusan">Dugaan “Penyelundupan Hukum” dalam Putusan</h2>



<p>Salah satu poin krusial dalam laporan adalah dugaan adanya “penyelundupan hukum” dalam putusan hakim.</p>



<p>Dalam persidangan, barang bukti berupa kayu meranti merah, keruing, dan kapur. Namun dalam putusan, muncul tambahan 335 batang kayu ulin yang sebelumnya tidak pernah disebut.</p>



<p>“Dalam fakta persidangan tidak pernah ada kayu ulin, tetapi tiba-tiba muncul dalam putusan. Kami menduga ini sebagai bentuk penyelundupan hukum,” ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-soroti-proses-verifikasi-putusan">Soroti Proses Verifikasi Putusan</h2>



<p>GMPHKT juga menilai kejanggalan tersebut sulit  sebagai kesalahan administratif semata, mengingat putusan telah melalui beberapa tahap verifikasi.</p>



<p>“Putusan itu melewati tiga kali verifikasi. Kalau semua pihak menandatangani dan tetap terjadi perbedaan, maka sulit dikatakan ini sekadar kelalaian,” katanya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-pimpinan-pn-samarinda-ikut-laporan">Pimpinan PN Samarinda Ikut Laporan</h2>



<p>Dalam laporan tersebut, GMPHKT turut melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda atas dugaan kelalaian dalam fungsi pengawasan.</p>



<p>Menurut Fitrah, pimpinan pengadilan memiliki tanggung jawab dalam memastikan setiap putusan berjalan sesuai prosedur dan prinsip hukum.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-desak-ky-bertindak-cepat-dan-tegas">Desak KY Bertindak Cepat dan Tegas</h2>



<p>GMPHKT mendesak Komisi Yudisial untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dan menindaklanjuti laporan dalam waktu tujuh kali 24 jam.</p>



<p>“Kami meminta sanksi tegas. Jika terbukti, harus ada konsekuensi serius, bukan hanya teguran,” tegasnya.</p>



<p>Sebagai bentuk tekanan publik, GMPHKT juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Samarinda dalam waktu dekat.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-komisi-yudisial-pastikan-laporan-berjalan">Komisi Yudisial Pastikan Laporan Berjalan</h2>



<p>Asisten Penghubung Komisi Yudisial wilayah Kaltim, Abdul Ghofur, memastikan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme.</p>



<p>“Kami menerima laporan ini sebagai bagian dari tugas kami dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik hakim,” ujarnya.</p>



<p>Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawal integritas peradilan.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-ujian-integritas-peradilan-di-samarinda">Ujian Integritas Peradilan di Samarinda</h2>



<p>Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas dan akuntabilitas sistem peradilan.</p>



<p>Dugaan ketidaksesuaian antara fakta persidangan dan putusan membuka pertanyaan serius terhadap kredibilitas proses hukum.</p>



<p>Jika terbukti, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam penegakan disiplin hakim. Sebaliknya, jika tidak tindaklanjut secara transparan, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan berpotensi semakin menurun.</p>



<p>(Redaksi) </p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/gmphkt-bongkar-kejanggalan-putusan-pn-samarinda-hakim-dilaporkan-ke-komisi-yudisial/">GMPHKT Bongkar Kejanggalan Putusan PN Samarinda, Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebijakan Pemprov Kaltim Redistribusi PBPU/BP, Korbankan Rakyat Kurang Mampu</title>
		<link>https://diksi.co/kebijakan-pemprov-kaltim-redistribusi-pbpu-bp-korbankan-rakyat-kurang-mampu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[VNS]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 13:50:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Harun]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Redistribusi PBPU/BP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002293</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO &#8211; Polemik kebijakan redistribusi peserta jaminan kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mencuat setelah Pemerintah Kota Samarinda secara tegas menolak rencana yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pemkot Samarinda Tolak Redistribusi Peserta PBPU dan BP Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menilai kebijakan itu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/kebijakan-pemprov-kaltim-redistribusi-pbpu-bp-korbankan-rakyat-kurang-mampu/">Kebijakan Pemprov Kaltim Redistribusi PBPU/BP, Korbankan Rakyat Kurang Mampu</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO &#8211; </strong>Polemik kebijakan redistribusi peserta jaminan kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mencuat setelah Pemerintah Kota Samarinda secara tegas menolak rencana yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="635" height="662" src="https://diksi.co/media/uploads/2026/04/Kebijakan-Pemprov-Kaltim-2.jpg" alt="" class="wp-image-1002295" srcset="https://diksi.co/media/uploads/2026/04/Kebijakan-Pemprov-Kaltim-2.jpg 635w, https://diksi.co/media/uploads/2026/04/Kebijakan-Pemprov-Kaltim-2-288x300.jpg 288w" sizes="(max-width: 635px) 100vw, 635px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-pemkot-samarinda-tolak-redistribusi-peserta-pbpu-dan-bp">Pemkot Samarinda Tolak Redistribusi Peserta PBPU dan BP</h2>



<p>Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menilai kebijakan itu belum layak diterapkan dalam kondisi saat ini.</p>



<p>Ia menegaskan, Pemkot Samarinda tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan sebelum kebijakan tersebut diumumkan.</p>



<p>“Pemerintah Kota Samarinda menilai kebijakan ini disampaikan tanpa mekanisme koordinasi maupun persetujuan bersama, sehingga tidak dapat kami terima dalam kondisi saat ini,” ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-empat-daerah-terdampak-kebijakan-provinsi">Empat Daerah Terdampak Kebijakan Provinsi</h2>



<p>Dalam rencana tersebut, terdapat empat daerah dengan jumlah peserta terbesar yang akan dikembalikan ke kabupaten/kota sesuai domisili, yakni Kota Samarinda sebanyak 49.742 jiwa, Kabupaten Kutai Timur 24.680 jiwa, Kabupaten Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Kabupaten Berau 4.194 jiwa.</p>



<p>Jumlah tersebut dinilai cukup signifikan dan berpotensi berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-dinilai-jadi-beban-baru-apbd-kabupaten-kota">Dinilai Jadi Beban Baru APBD Kabupaten/Kota</h2>



<p>Andi Harun menilai kebijakan ini bukan sekadar redistribusi administratif, melainkan bentuk pengalihan tanggung jawab pembiayaan dari pemerintah provinsi ke daerah.</p>



<p>Menurutnya, langkah tersebut menjadi persoalan karena dilakukan setelah APBD ditetapkan, sehingga tidak memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran.</p>



<p>“Sebanyak 49.742 warga Kota Samarinda berpotensi terdampak dari kebijakan ini jika diterapkan tanpa kesiapan fiskal,” katanya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-kebijakan-disebut-tanpa-dukungan-anggaran-jelas">Kebijakan Disebut Tanpa Dukungan Anggaran Jelas</h2>



<p>Ia juga menyebut kebijakan tersebut sebagai <em>unfunded mandate</em>, yakni penugasan tanpa disertai dukungan anggaran yang jelas.</p>



<p>Padahal, program pembiayaan peserta PBPU dan BP sebelumnya merupakan kebijakan Pemprov Kaltim yang telah berjalan sejak 2019.</p>



<p>&#8220;49 ribu yang dikembalikan oleh provinsi, itu bukan kemauan pemerintah kota untuk dibiayai oleh pemerintah provinsi, tapi atas permintaan pemerintah provinsi melalui Pergub Nomor 52 Tahun 2019 dan Pergub nomor 25 tahun 2025,&#8221; tegasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-soroti-lemahnya-dasar-regulasi-dan-kajian">Soroti Lemahnya Dasar Regulasi dan Kajian</h2>



<p>Selain aspek fiskal, Pemkot Samarinda juga menilai kebijakan ini belum memiliki landasan regulasi operasional yang kuat.</p>



<p>Kebijakan tersebut disebut hanya dituangkan dalam bentuk surat administratif tanpa didukung kajian fiskal yang komprehensif maupun analisis dampak kebijakan.</p>



<p>“Hal ini menunjukkan adanya indikasi cacat prosedural dan tidak sesuai dengan asas pemerintahan yang baik, seperti keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkapnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-minta-penundaan-dan-kajian-ulang">Minta Penundaan dan Kajian Ulang</h2>



<p>Atas berbagai pertimbangan tersebut, Pemkot Samarinda meminta agar kebijakan redistribusi ditunda hingga seluruh aspek legalitas, kesiapan fiskal, dan keadilan terpenuhi.</p>



<p>Pemerintah kota juga meminta Pemprov Kaltim menyampaikan secara rinci dasar hukum, kajian fiskal, serta rencana pelaksanaan kebijakan tersebut ke depan, termasuk untuk tahun 2027.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-dorong-pembahasan-bersama-demi-kebijakan-berkelanjutan">Dorong Pembahasan Bersama demi Kebijakan Berkelanjutan</h2>



<p>Sebagai solusi, Andi Harun mengusulkan adanya forum pembahasan resmi antara pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Kaltim.</p>



<p>Menurutnya, komunikasi dan sinergi menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat.</p>



<p>“Kami tidak menolak substansi perlindungan masyarakat, tetapi mekanisme kebijakan harus adil, transparan, dan melalui pembahasan bersama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang belum matang,” pungkasnya.</p>



<p>(Redaksi) </p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/kebijakan-pemprov-kaltim-redistribusi-pbpu-bp-korbankan-rakyat-kurang-mampu/">Kebijakan Pemprov Kaltim Redistribusi PBPU/BP, Korbankan Rakyat Kurang Mampu</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WFH Berlaku, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Samarinda Tetap Dilayani</title>
		<link>https://diksi.co/wfh-berlaku-bayar-pajak-kendaraan-di-samsat-samarinda-tetap-dilayani/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[VNS]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 09:19:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Maya Fitria]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[UPTD PPRD Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[WFH Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002287</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO &#8211; Kebijakan Work From Home (WFH) tidak mengganggu pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan. Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda tetap membuka layanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Pantauan di Kantor Samsat Induk Samarinda di Jalan Wahid Hasyim pada Jumat (10/4/2026), aktivitas pelayanan tetap berjalan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/wfh-berlaku-bayar-pajak-kendaraan-di-samsat-samarinda-tetap-dilayani/">WFH Berlaku, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Samarinda Tetap Dilayani</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO &#8211; </strong>Kebijakan Work From Home (WFH) tidak mengganggu pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan. Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda tetap membuka layanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.</p>



<p>Pantauan di Kantor Samsat Induk Samarinda di Jalan Wahid Hasyim pada Jumat (10/4/2026), aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Sejumlah wajib pajak terlihat datang dan dilayani langsung oleh petugas.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-layanan-pajak-kendaraan-tetap-normal-di-tengah-wfh">Layanan Pajak Kendaraan Tetap Normal di Tengah WFH</h2>



<p>Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD PPRD Samarinda, Maya Fitria, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berdampak pada operasional layanan pajak kendaraan.</p>



<p>&#8220;Terkait kebijakan WFH, pelayanan pajak kendaraan bermotor tetap berjalan normal,&#8221; ujar Maya.</p>



<p>Ia memastikan seluruh proses pelayanan, baik pembayaran pajak tahunan maupun administrasi kendaraan lainnya, tetap tersedia bagi masyarakat tanpa perubahan signifikan.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-jam-operasional-samsat-samarinda">Jam Operasional Samsat Samarinda</h2>



<p>UPTD PPRD Samarinda menetapkan jam layanan yang tetap konsisten selama masa WFH, yakni:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Senin–Kamis: pukul 08.00–14.00 WITA</li>



<li>Jumat: pukul 08.00–11.00 WITA</li>



<li>Sabtu: pukul 08.00–11.00 WITA</li>
</ul>



<p>Dengan jadwal tersebut, masyarakat tetap memiliki waktu yang cukup untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-samsat-keliling-dan-samsat-malam-tetap-beroperasi">Samsat Keliling dan Samsat Malam Tetap Beroperasi</h2>



<p>Selain layanan di kantor induk, UPTD PPRD Samarinda juga mengoptimalkan berbagai program layanan tambahan untuk memudahkan masyarakat.</p>



<p>Bus Samsat keliling tetap beroperasi di sejumlah titik strategis yang telah ditentukan. Tak hanya itu, layanan Samsat Malam juga berjalan setiap hari di halaman parkir Samarinda Square, kecuali pada hari libur nasional.</p>



<p>&#8220;Program-program tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun proses balik nama kendaraan,&#8221; jelas Maya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-tingkat-kunjungan-wajib-pajak-masih-stabil">Tingkat Kunjungan Wajib Pajak Masih Stabil</h2>



<p>Maya mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wajib pajak hingga saat ini masih dalam kondisi normal. Namun, pola peningkatan biasanya terjadi pada periode tertentu.</p>



<p>&#8220;Lonjakan kunjungan yang signifikan biasanya terjadi setelah libur panjang, ketika banyak wajib pajak datang secara bersamaan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan,&#8221; katanya.</p>



<p>Secara rata-rata, satu titik layanan Samsat mampu melayani sekitar 100 wajib pajak per hari. Dengan total 14 titik layanan, termasuk Samsat keliling, jumlah transaksi harian dapat mencapai ribuan wajib pajak kendaraan.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-imbauan-kepada-masyarakat">Imbauan kepada Masyarakat</h2>



<p>UPTD PPRD Samarinda mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan yang tersedia dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.</p>



<p>&#8220;Jadi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, bisa langsung datang ke kantor samsat terdekat sesuai dengan jam operasionalnya,&#8221; tutup Maya.</p>



<p>(Redaksi) </p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/wfh-berlaku-bayar-pajak-kendaraan-di-samsat-samarinda-tetap-dilayani/">WFH Berlaku, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Samarinda Tetap Dilayani</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Kaltim Tegaskan Anggaran Rp25 Miliar Bukan Hanya untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur</title>
		<link>https://diksi.co/pemprov-kaltim-tegaskan-anggaran-rp25-miliar-bukan-hanya-untuk-renovasi-rumah-dinas-gubernur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[VNS]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 15:34:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran Rp 25 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Faisal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi Rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002284</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO &#8211; Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait polemik anggaran Rp 25 miliar yang ramai jadi sorotan publik. Pemprov Kaltim menegaskan bukan hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur, melainkan mencakup berbagai kebutuhan penataan fasilitas pemerintahan secara menyeluruh. Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Anggaran Rp25 Miliar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/pemprov-kaltim-tegaskan-anggaran-rp25-miliar-bukan-hanya-untuk-renovasi-rumah-dinas-gubernur/">Pemprov Kaltim Tegaskan Anggaran Rp25 Miliar Bukan Hanya untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO &#8211;</strong> Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait polemik anggaran Rp 25 miliar yang ramai jadi sorotan publik. </p>



<p>Pemprov Kaltim menegaskan bukan hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur, melainkan mencakup berbagai kebutuhan penataan fasilitas pemerintahan secara menyeluruh.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-klarifikasi-pemprov-kaltim-soal-anggaran-rp25-miliar">Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Anggaran Rp25 Miliar</h2>



<p>Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa angka Rp25 miliar merupakan akumulasi dari sejumlah kegiatan, bukan satu paket pekerjaan untuk satu bangunan.</p>



<p>“Angka itu bukan satu paket pekerjaan untuk satu bangunan. Ini terdiri dari berbagai kegiatan yang tersebar, baik untuk rumah jabatan gubernur, rumah jabatan wakil gubernur, maupun ruang kerja di kantor gubernur,” ujar Faisal, Kamis (9/4/2026).</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-anggaran-rp-25-miliar-untuk-renovasi-hingga-penataan-kantor-gubernur">Anggaran Rp 25 Miliar Untuk Renovasi hingga Penataan Kantor Gubernur</h2>



<p>Faisal merinci, anggaran tersebut alokasinya untuk beberapa kebutuhan, mulai dari renovasi rumah jabatan gubernur, rumah jabatan wakil gubernur, hingga penataan ruang kerja di kantor gubernur.</p>



<p>Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran tidak hanya untuk pekerjaan fisik, tetapi mencakup jasa perencanaan, konsultan, pengawasan, hingga pengadaan peralatan pendukung.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-bersumber-dari-beberapa-tahun-anggaran">Bersumber dari Beberapa Tahun Anggaran</h2>



<p>Menurut Faisal, anggaran Rp25 miliar tersebut bukan berasal dari satu tahun anggaran saja, melainkan gabungan dari beberapa periode, yakni APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 (ABT), serta pergeseran anggaran berjalan.</p>



<p>“Perencanaan ini sudah ada sebelum gubernur dan wakil gubernur saat ini menjabat. Selain itu, kondisi bangunan yang sudah lama tidak ditempati juga menjadi pertimbangan utama untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-rincian-anggaran-puluhan-item-kegiatan">Rincian Anggaran: Puluhan Item Kegiatan</h2>



<p>Berdasarkan data sistem pengadaan pemerintah daerah, total anggaran Rp 25 Miliar tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja.</p>



<p>Sekitar Rp12 miliar alokasinya untuk rumah jabatan gubernur dengan 35 item kegiatan, meliputi rehabilitasi, pemeliharaan, hingga pengadaan peralatan seperti meubeler dan perlengkapan lainnya.</p>



<p>Sementara itu, rumah jabatan wakil gubernur mendapat alokasi sekitar Rp4,9 miliar untuk 17 item kegiatan. Adapun penataan ruang kerja kantor gubernur mencakup lima item kegiatan dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-pemprov-tekankan-transparansi-dan-akuntabilitas">Pemprov Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas</h2>



<p>Faisal menilai, penting bagi publik untuk memahami struktur anggaran secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.</p>



<p>“Kami berharap masyarakat bisa melihat ini secara utuh. Bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk satu jenis pekerjaan, tetapi mencakup banyak kebutuhan yang memang harus dipenuhi,” ujarnya.</p>



<p>Ia juga memastikan seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.</p>



<p>“Semua sudah melalui prosedur. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan diawasi sesuai aturan. Tidak ada yang dilakukan di luar mekanisme yang berlaku,” tegasnya.</p>



<p>(Redaksi) </p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/pemprov-kaltim-tegaskan-anggaran-rp25-miliar-bukan-hanya-untuk-renovasi-rumah-dinas-gubernur/">Pemprov Kaltim Tegaskan Anggaran Rp25 Miliar Bukan Hanya untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>10 Tuntutan Mahasiswa ke Pemprov Kaltim Menggema, Aksi PMII Samarinda Soroti Infrastruktur hingga BBM</title>
		<link>https://diksi.co/10-tuntutan-mahasiswa-ke-pemprov-kaltim-menggema-aksi-pmii-samarinda-soroti-infrastruktur-hingga-bbm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[VNS]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 15:18:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[10 Tuntutan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002280</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO &#8211; Sepuluh tuntutan mahasiswa terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengemuka dalam aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/4/2026). Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik atas berbagai persoalan daerah yang dinilai belum tertangani secara optimal, mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/10-tuntutan-mahasiswa-ke-pemprov-kaltim-menggema-aksi-pmii-samarinda-soroti-infrastruktur-hingga-bbm/">10 Tuntutan Mahasiswa ke Pemprov Kaltim Menggema, Aksi PMII Samarinda Soroti Infrastruktur hingga BBM</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO &#8211; </strong>Sepuluh tuntutan mahasiswa terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengemuka dalam aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/4/2026).</p>



<p>Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik atas berbagai persoalan daerah yang dinilai belum tertangani secara optimal, mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga distribusi energi.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-aksi-pmii-samarinda-memanas-di-kantor-gubernur-kaltim">Aksi PMII Samarinda Memanas di Kantor Gubernur Kaltim</h2>



<p>Sejak siang, massa aksi memadati kawasan depan kantor gubernur dengan membawa spanduk dan bendera organisasi. Orasi dilakukan secara bergantian dari atas mobil komando.</p>



<p>Situasi sempat memanas saat massa membakar ban di depan gerbang sebagai simbol protes. Bahkan, sebagian massa merangsek hingga menyebabkan pagar kantor gubernur roboh. Aparat kepolisian dan Satpol PP langsung memperketat pengamanan untuk mengendalikan situasi.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-pmii-tegaskan-aksi-akan-berlanjut">PMII Tegaskan Aksi Akan Berlanjut</h2>



<p>Ketua Umum PC PMII Samarinda, Taufikudin, menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir.</p>



<p>“Ini bukan aksi terakhir. Ini adalah langkah awal. Kami akan terus turun ke jalan sampai persoalan ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.</p>



<p>Ia menyebut, sepuluh tuntutan yang disampaikan merupakan representasi keresahan masyarakat di berbagai sektor.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-10-tuntutan-mahasiswa-ke-pemprov-kaltim">10 Tuntutan Mahasiswa ke Pemprov Kaltim</h2>



<p>Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan 10 tuntutan utama kepada pemerintah provinsi, yaitu:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Mendesak percepatan pemerataan pendidikan yang layak di Kalimantan Timur.</li>



<li>Mendesak percepatan perbaikan infrastruktur jalan.</li>



<li>Mendesak peningkatan fasilitas kesehatan yang merata.</li>



<li>Mendesak pengawasan BBM subsidi agar tepat sasaran.</li>



<li>Mendesak ketegasan terhadap perusahaan yang belum melakukan reklamasi pascatambang.</li>



<li>Menolak wacana ekspansi Bakrie Group di Kabupaten Mahakam Ulu.</li>



<li>Mendesak penindakan tegas terhadap pelaku illegal logging.</li>



<li>Mendesak penindakan korporasi yang menggunakan jalan umum untuk hauling.</li>



<li>Meminta pemenuhan kebutuhan listrik dan jaringan telekomunikasi di daerah 3T.</li>



<li>Mendesak peningkatan kesejahteraan tenaga honorer.</li>
</ol>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-soroti-ketimpangan-pembangunan-dan-energi">Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Energi</h2>



<p>Menurut Taufikudin, berbagai tuntutan tersebut mencerminkan ketimpangan pembangunan yang masih masayarkat rasakan, khususnya di wilayah terpencil seperti Mahakam Ulu.</p>



<p>“Kami juga meminta pemerintah tegas terhadap illegal logging dan memastikan kebutuhan dasar seperti listrik dan jaringan telekomunikasi di daerah tertinggal bisa terpenuhi,” katanya.</p>



<p>Isu distribusi BBM, akses listrik, air bersih, serta dampak aktivitas pertambangan juga menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-kritik-ketidakhadiran-gubernur-kaltim">Kritik Ketidakhadiran Gubernur Kaltim</h2>



<p>Dalam orasinya, massa juga menyoroti ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur saat aksi berlangsung. Mereka menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya respons terhadap aspirasi masyarakat.</p>



<p>“Kami datang untuk berdialog, bukan untuk konflik. Tapi sangat disayangkan ketika yang hadir hanya perwakilan OPD, bahkan ada yang belum dilantik. Seharusnya pemerintah hadir langsung menemui massa,” tegas Taufikudin.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-mahasiswa-buka-ruang-dialog-dengan-pemerintah">Mahasiswa Buka Ruang Dialog dengan Pemerintah</h2>



<p>Meski aksi sempat memanas, PMII menegaskan tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah.</p>



<p>“Harapan kami sederhana, duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi. Ini bukan hanya soal mahasiswa, tapi soal kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.</p>



<p>Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan publik terhadap pemerintah daerah agar lebih responsif dalam menyelesaikan persoalan mendasar, sekaligus memperkuat pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur.</p>



<p>(Redaksi) </p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/10-tuntutan-mahasiswa-ke-pemprov-kaltim-menggema-aksi-pmii-samarinda-soroti-infrastruktur-hingga-bbm/">10 Tuntutan Mahasiswa ke Pemprov Kaltim Menggema, Aksi PMII Samarinda Soroti Infrastruktur hingga BBM</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Samarinda Siap Terapkan WFH ASN Pekan Depan, Fokus Efisiensi Energi dan Emisi</title>
		<link>https://diksi.co/pemkot-samarinda-siap-terapkan-wfh-asn-pekan-depan-fokus-efisiensi-energi-dan-emisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[VNS]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 15:11:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[WFH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002277</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO &#8211; Pemerintah Kota Samarinda bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah efisiensi energi dan pengendalian emisi, dengan target pelaksanaan mulai pekan depan. Keputusan WFH ASN Ditentukan Jumat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan keputusan final terkait kebijakan tersebut akan diumumkan pada Jumat setelah proses perhitungan dan pemetaan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/pemkot-samarinda-siap-terapkan-wfh-asn-pekan-depan-fokus-efisiensi-energi-dan-emisi/">Pemkot Samarinda Siap Terapkan WFH ASN Pekan Depan, Fokus Efisiensi Energi dan Emisi</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO &#8211;</strong>  Pemerintah Kota Samarinda bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah efisiensi energi dan pengendalian emisi, dengan target pelaksanaan mulai pekan depan.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-keputusan-wfh-asn-ditentukan-jumat">Keputusan WFH ASN Ditentukan Jumat</h2>



<p>Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan keputusan final terkait kebijakan tersebut akan diumumkan pada Jumat setelah proses perhitungan dan pemetaan selesai dilakukan.</p>



<p>“Finalnya hari Jumat, karena kita masih menghitung perangkat daerah mana saja yang akan WFH dan mana yang tetap WFO. Pelaksanaannya mulai minggu depan,” ujar Andi Harun, Kamis (9/4/2026).</p>



<p>Pemkot saat ini masih menyusun skema pembagian kerja antara WFH dan Work From Office (WFO) agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-wfh-bagian-dari-kepatuhan-kebijakan-nasional">WFH Bagian dari Kepatuhan Kebijakan Nasional</h2>



<p>Menurut Andi Harun, penerapan WFH merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap arahan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung ketahanan energi nasional.</p>



<p>“Ya harus kita ikuti arahan pemerintah pusat. Ini bagian dari kepatuhan kita terhadap kebijakan nasional, terutama dalam mendukung ketahanan energi,” tegasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-pengawasan-berbasis-digital-disiapkan">Pengawasan Berbasis Digital Disiapkan</h2>



<p>Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkot Samarinda tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui dashboard monitoring.</p>



<p>“Untuk pengawasan, kita sedang menyiapkan dashboard monitoring. Di situ nanti kita bisa melihat dampak sebelum dan sesudah WFH, termasuk penghematan BBM, pengurangan emisi, dan beban listrik,” jelasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-efisiensi-bbm-hingga-penurunan-emisi-jadi-target">Efisiensi BBM hingga Penurunan Emisi Jadi Target</h2>



<p>Andi Harun menjelaskan, terdapat tiga alasan utama penerapan WFH. Pertama, mendukung kebijakan energi nasional. Kedua, meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), baik kendaraan dinas maupun pribadi ASN.</p>



<p>“Tidak hanya kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan operasional dan kendaraan pribadi para pegawai pemerintah,” katanya.</p>



<p>Ketiga, menekan emisi dari aktivitas transportasi harian.</p>



<p>“Pengurangan emisi menjadi salah satu target utama kita. Ini bagian dari komitmen terhadap lingkungan,” ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-pemkot-pastikan-layanan-tetap-optimal">Pemkot Pastikan Layanan Tetap Optimal</h2>



<p>Meski sebagian ASN akan bekerja dari rumah, Pemkot Samarinda memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu.</p>



<p>Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus wajib menjaga kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.</p>



<p>Harapannya dengan adanya kebijakan ini menjadi langkah awal menuju sistem kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berkelanjutan.</p>



<p>“Intinya kita ingin tetap produktif, tetapi juga berkontribusi pada efisiensi energi dan lingkungan,” tutup Andi Harun.</p>



<p>(Redaksi) </p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/pemkot-samarinda-siap-terapkan-wfh-asn-pekan-depan-fokus-efisiensi-energi-dan-emisi/">Pemkot Samarinda Siap Terapkan WFH ASN Pekan Depan, Fokus Efisiensi Energi dan Emisi</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian PU &#8220;Digeruduk&#8221; Kejati DKI, Menteri Dody Hanggodo Persilakan Ruangannya untuk Diperiksa</title>
		<link>https://diksi.co/kementerian-pu-digeruduk-kejati-dki-menteri-dody-hanggodo-persilakan-ruangannya-untuk-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 14:45:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Jenderal Cipta Karya]]></category>
		<category><![CDATA[Dody Hanggodo]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati DKI]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian pu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002274</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan izin penuh kepada tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memasuki sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian PU, Kamis (9/4). Kedatangan Kejati DKI itu terkait pendalaman suatu permasalahan yang belum dijelaskan secara rinci. Dody menegaskan, dirinya tidak menutup-nutupi apa pun dan siap jika ruangannya ikut diperiksa. “Saya &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/kementerian-pu-digeruduk-kejati-dki-menteri-dody-hanggodo-persilakan-ruangannya-untuk-diperiksa/">Kementerian PU &#8220;Digeruduk&#8221; Kejati DKI, Menteri Dody Hanggodo Persilakan Ruangannya untuk Diperiksa</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO –</strong> Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan izin penuh kepada tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memasuki sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian PU, Kamis (9/4).</p>



<p>Kedatangan Kejati DKI itu terkait pendalaman suatu permasalahan yang belum dijelaskan secara rinci.</p>



<p>Dody menegaskan, dirinya tidak menutup-nutupi apa pun dan siap jika ruangannya ikut diperiksa.</p>



<p>“Saya memang tidak mau tanya terlalu detail. Kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Saya enggak ada yang ditutupi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-tim-kejati-masuk-ruang-kerja-tanpa-hambatan">Tim Kejati Masuk Ruang Kerja Tanpa Hambatan</h2>



<p>Menurut Dody, pihak Kejati meminta izin untuk memasuki beberapa ruangan, dan ia langsung memberikan akses.</p>



<p>Ia juga menekankan kepada petugas keamanan kementerian agar mempersilakan tim Kejati masuk ke ruang mana pun, termasuk ruang kerja pejabat eselon I.</p>



<p>Namun, Dody meminta agar setiap barang yang diambil dicatat secara tertib.</p>



<p>Dody tidak merinci jumlah rombongan Kejati yang datang. Ia hanya menyebut jumlahnya “cukup banyak.”</p>



<p>Ia juga mengaku baru membaca surat perintah yang dibawa tim Kejati secara sekilas karena harus menghadiri agenda lain.</p>



<p>Saat ini, Kementerian PU tengah disorot terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya.</p>



<p>Kasus tersebut tengah diselidiki aparat penegak hukum, setelah dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, dan Inspektur Jenderal Maulidya Indah Junica.</p>



<p>Dody menegaskan, kedatangan Kejati tidak terkait pembicaraan tentang perkara yang sedang diselidiki.</p>



<p>“Saya bebaskan mereka masuk ruangan siapa saja, termasuk ruangan saya,” ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-isu-deep-state-di-internal-kementerian">Isu “Deep State” di Internal Kementerian</h2>



<p>Selain kasus dugaan korupsi, Dody Hanggodo pernah mengungkap adanya praktik yang disebutnya sebagai “deep state” di internal Kementerian PU.</p>



<p>Ia menuding sebagian pejabat setingkat direktur jenderal merasa kebal terhadap hukum dan pengawasan.</p>



<p>“Ini nyata, setidaknya di Kementerian PU. Kita tidak pernah tahu siapa yang menggerakkan, apakah eselon I, eselon II, atau staf biasa,” jelas Dody.</p>



<p>Dody menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur tetapi juga melakukan bersih-bersih internal.</p>



<p>Jika kementerian tidak berbenah, Presiden dikabarkan siap turun tangan langsung.</p>



<p>“Kita diminta oleh Pak Presiden Prabowo untuk membersihkan diri kita sendiri atau beliau yang membersihkan kita,” ujar Dody.</p>



<p>Ia menambahkan bahwa tugasnya di kementerian tidak hanya membangun jembatan dan jalan, tetapi juga membersihkan praktik yang merugikan negara.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-komitmen-dody-hanggodo-terhadap-transparansi">Komitmen Dody Hanggodo Terhadap Transparansi</h2>



<p>Dalam semua langkahnya, Dody menekankan sikap transparan.</p>



<p>Ia memberi keleluasaan penuh kepada Kejati untuk memeriksa ruangan mana pun dan memastikan tidak ada hal yang ditutup-tutupi.</p>



<p>Ia menilai pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya membersihkan kementerian dari praktik korupsi dan pelanggaran internal.</p>



<p>Dengan langkah ini, Kementerian PU berharap bisa meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola internal agar proyek-proyek pembangunan berjalan bersih dan profesional. (*)</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/kementerian-pu-digeruduk-kejati-dki-menteri-dody-hanggodo-persilakan-ruangannya-untuk-diperiksa/">Kementerian PU &#8220;Digeruduk&#8221; Kejati DKI, Menteri Dody Hanggodo Persilakan Ruangannya untuk Diperiksa</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini 3 Poin Pelanggaran AS Versi Iran dalam Gencatan Senjata</title>
		<link>https://diksi.co/ini-3-poin-pelanggaran-as-versi-iran-dalam-gencatan-senjata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[VNS]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 04:00:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[gencatan senjata]]></category>
		<category><![CDATA[iran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran AS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002271</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO &#8211; Iran langsung meragukan kelanjutan proses damai dengan Amerika Serikat setelah menilai Washington telah melanggar sejumlah poin penting bahkan sebelum negosiasi resmi dimulai. Tudingan ini muncul hanya beberapa jam setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan. Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa tindakan AS tersebut memperkuat ketidakpercayaan lama Teheran terhadap Washington. &#8220;Ketidakpercayaan historis yang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/ini-3-poin-pelanggaran-as-versi-iran-dalam-gencatan-senjata/">Ini 3 Poin Pelanggaran AS Versi Iran dalam Gencatan Senjata</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO &#8211;</strong> Iran langsung meragukan kelanjutan proses damai dengan Amerika Serikat setelah menilai Washington telah melanggar sejumlah poin penting bahkan sebelum negosiasi resmi dimulai. Tudingan ini muncul hanya beberapa jam setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan.</p>



<p>Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa tindakan AS tersebut memperkuat ketidakpercayaan lama Teheran terhadap Washington.</p>



<p>&#8220;Ketidakpercayaan historis yang mendalam yang kami miliki terhadap Amerika Serikat berakar pada pelanggaran berulang terhadap berbagai bentuk komitmen—sebuah pola yang, sayangnya, kembali terulang,&#8221; tulis Ghalibaf melalui akun X, Rabu (8/4).</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-iran-soroti-tiga-pelanggaran-kunci-oleh-as">Iran Soroti Tiga Pelanggaran Kunci oleh AS</h2>



<p>Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa Amerika Serikat telah melanggar tiga klausul penting dalam kesepakatan awal. Iran menilai pelanggaran ini merusak dasar negosiasi sejak awal.</p>



<p>Berikut tiga poin yang dipersoalkan Iran:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>AS Abaikan Cakupan Gencatan Senjata di Seluruh Kawasan</strong><br>Iran menilai AS tidak menjalankan gencatan senjata secara menyeluruh, termasuk di Lebanon. Padahal, mediator Shehbaz Sharif telah menegaskan bahwa penghentian konflik harus berlaku di semua wilayah tanpa pengecualian.</li>



<li><strong>AS Langgar Wilayah Udara Iran dengan Drone</strong><br>Iran menyatakan sebuah drone memasuki wilayah udaranya di Kota Lar, Provinsi Fars. Pasukan Iran langsung menembak jatuh drone tersebut. Teheran menilai tindakan ini sebagai pelanggaran nyata terhadap komitmen penghormatan kedaulatan.</li>



<li><strong>AS Tolak Hak Pengayaan Uranium Iran</strong><br>Iran menegaskan bahwa AS menolak hak Teheran untuk melakukan pengayaan uranium. Padahal, Iran telah memasukkan poin tersebut dalam klausul keenam proposal dan menjadikannya dasar negosiasi.</li>
</ol>



<p id="h-">“Dasar yang dapat dijadikan pijakan untuk bernegosiasi justru telah dilanggar secara terbuka dan jelas, bahkan sebelum perundingan dimulai,” tegas Ghalibaf.</p>



<p id="h-"></p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-gencatan-senjata-jadi-dipertanyakan">Gencatan Senjata Jadi Dipertanyakan</h2>



<p>Iran menilai kondisi ini membuat gencatan senjata menjadi tidak relevan. Bahkan, Ghalibaf menyebut negosiasi tidak masuk akal jika pelanggaran terus terjadi sejak awal.</p>



<p>Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump tetap mengklaim bahwa kesepakatan ini merupakan langkah maju menuju perdamaian jangka panjang.</p>



<p>&#8220;Ini akan menjadi GENCATAN SENJATA dua arah,&#8221; tulis Trump di media sosialnya.</p>



<p>Trump juga menyatakan bahwa AS telah mencapai seluruh tujuan militernya dan menerima proposal 10 poin Iran sebagai dasar negosiasi.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-selat-hormuz-dibuka-iran-klaim-kemenangan">Selat Hormuz Dibuka, Iran Klaim Kemenangan</h2>



<p>Sebagai bagian dari kesepakatan, Iran mulai membuka kembali Selat Hormuz yang sebelumnya diblokade selama konflik berlangsung. Pembukaan jalur strategis ini menjadi sinyal awal deeskalasi ketegangan di kawasan.</p>



<p>Iran menganggap kesepakatan ini sebagai kemenangan diplomatik karena AS akhirnya menerima seluruh tuntutan yang mereka ajukan. </p>



<p>Sebaliknya, Trump juga menyebut gencatan senjata sebagai keberhasilan AS karena perang yang telah melampaui target militernya.</p>



<p>Situasi ini menunjukkan kedua pihak sama-sama mengklaim kemenangan, meski di lapangan masih diwarnai ketegangan dan tudingan pelanggaran yang berpotensi menggagalkan proses perdamaian.</p>



<p>(Redaksi) </p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/ini-3-poin-pelanggaran-as-versi-iran-dalam-gencatan-senjata/">Ini 3 Poin Pelanggaran AS Versi Iran dalam Gencatan Senjata</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar di Kaltim, 11 Kg Sabu Disita</title>
		<link>https://diksi.co/jaringan-narkoba-lintas-negara-terbongkar-di-kaltim-11-kg-sabu-disita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[VNS]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 16:28:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[11 kg]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Negara]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002267</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO &#8211; Upaya pengungkapan jaringan narkotika kembali menunjukkan hasil besar di Kalimantan Timur. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu lebih dari 11 kilogram yang rencananya diedarkan di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 30 Maret 2026. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/jaringan-narkoba-lintas-negara-terbongkar-di-kaltim-11-kg-sabu-disita/">Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar di Kaltim, 11 Kg Sabu Disita</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO &#8211; </strong>Upaya pengungkapan jaringan narkotika kembali menunjukkan hasil besar di Kalimantan Timur. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu lebih dari 11 kilogram yang rencananya diedarkan di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.</p>



<p>Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 30 Maret 2026. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya aparat melakukan penindakan di kawasan Sangatta Selatan pada Rabu (1/4/2026).</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-polisi-tangkap-dua-kurir-dan-amankan-11-kg-sabu">Polisi Tangkap Dua Kurir dan Amankan 11 Kg Sabu</h2>



<p>Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial F (22) dan MI (21) diamankan saat berada di dalam mobil. Keduanya diduga sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.</p>



<p>Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba.</p>



<p>“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 11.424 gram bruto atau sekitar 11.061 gram netto. Ini jumlah yang sangat besar dan berbahaya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).</p>



<p>Barang bukti ditemukan dalam koper biru yang disimpan di dalam mobil pelaku. Polisi juga menemukan 11 bungkus plastik hijau berlabel “Tikus Hitam” yang masing-masing memiliki berat sekitar satu kilogram.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-nilai-hampir-rp20-miliar-ribuan-jiwa-terselamatkan">Nilai Hampir Rp20 Miliar, Ribuan Jiwa Terselamatkan</h2>



<p>Selain sabu, polisi menyita dua unit ponsel serta satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku. Jika dikonversikan, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp20 miliar.</p>



<p>Kapolda menegaskan, pengungkapan ini bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi juga dampak sosial yang berhasil dicegah.</p>



<p>“Jika dihitung, sabu ini bisa digunakan oleh sekitar 55 ribu orang. Artinya, pengungkapan ini telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-aksi-kejar-kejaran-warnai-penangkapan">Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan</h2>



<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah.</p>



<p>Petugas sempat melakukan pengejaran karena kedua tersangka mencoba melarikan diri. Namun, upaya itu gagal setelah kendaraan pelaku terjebak kemacetan di kawasan Pasar Sangatta.</p>



<p>“Penangkapan ini tidak mudah. Kami sempat melakukan pengejaran sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-diduga-bagian-jaringan-internasional">Diduga Bagian Jaringan Internasional</h2>



<p>Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diketahui hanya berperan sebagai kurir dalam sistem jaringan terputus. Mereka mengaku dijanjikan upah Rp2 juta yang akan dibayarkan melalui dompet digital setelah barang sampai ke tujuan.</p>



<p>Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif mengonsumsi amphetamine.</p>



<p>Polisi menduga sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Tawau menuju Berau, sebelum direncanakan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda dan Sangatta.</p>



<p>“Tidak menutup kemungkinan ada jaringan internasional di balik ini. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar Romylus.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-polisi-buru-pengendali-jaringan">Polisi Buru Pengendali Jaringan</h2>



<p>Saat ini, aparat kepolisian masih memburu sejumlah pihak yang jadi dugaan sebagai pengendali utama, termasuk sosok berinisial G dan B yang telah masuk daftar pencarian.</p>



<p>Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkotika hingga ke akar. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.</p>



<p>“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka terjerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.</p>



<p>Di akhir pernyataannya, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.</p>



<p>“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak permisif terhadap penyalahgunaan narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran ini,” ujarnya.</p>



<p>(Redaksi) </p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/jaringan-narkoba-lintas-negara-terbongkar-di-kaltim-11-kg-sabu-disita/">Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar di Kaltim, 11 Kg Sabu Disita</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>74 Dapur MBG Tutup Sementara, DPRD Kaltim: Jangan Abaikan Standar Kebersihan</title>
		<link>https://diksi.co/74-dapur-mbg-tutup-sementara-dprd-kaltim-jangan-abaikan-standar-kebersihan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[VNS]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 16:09:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[74 MBG]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kaltim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diksi.co/?p=1002263</guid>

					<description><![CDATA[<p>DIKSI.CO &#8211; Penghentian sementara 74 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur menuai sorotan dari DPRD Kaltim. Lembaga legislatif daerah itu menilai langkah tersebut sebagai bentuk koreksi penting sekaligus momentum evaluasi total terhadap pelaksanaan program. Kebijakan penghentian operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sejak &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/74-dapur-mbg-tutup-sementara-dprd-kaltim-jangan-abaikan-standar-kebersihan/">74 Dapur MBG Tutup Sementara, DPRD Kaltim: Jangan Abaikan Standar Kebersihan</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DIKSI.CO &#8211; </strong>Penghentian sementara 74 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur menuai sorotan dari DPRD Kaltim. Lembaga legislatif daerah itu menilai langkah tersebut sebagai bentuk koreksi penting sekaligus momentum evaluasi total terhadap pelaksanaan program.</p>



<p>Kebijakan penghentian operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sejak 31 Maret 2026. Keputusan ini setelah adanya sejumlah pelanggaran standar, terutama terkait ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-dprd-tekankan-standar-kebersihan-tak-bisa-jadi-tawaran">DPRD Tekankan Standar Kebersihan Tak Bisa Jadi Tawaran </h2>



<p>Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa aspek kebersihan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam program MBG.</p>



<p>“Ini menyangkut konsumsi anak-anak kita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Jangan sampai ada risiko seperti keracunan makanan. Kebersihan itu harga mati,” tegas Ananda, Rabu (8/4/2026).</p>



<p>Ia menyebut penghentian sementara merupakan langkah yang tepat apabila standar belum terpenuhi. Menurutnya, kualitas makanan tidak boleh  hanya demi mengejar target program.</p>



<p>“Kalau standar tidak terpenuhi, lebih baik dihentikan dulu. Jangan sampai kita mengorbankan kesehatan masyarakat,” ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-ipal-jadi-sorotan-utama-evaluasi">IPAL Jadi Sorotan Utama Evaluasi</h2>



<p>BGN dalam evaluasinya menemukan sejumlah dapur belum memiliki IPAL sesuai standar. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serta pencemaran lingkungan di sekitar lokasi dapur.</p>



<p>Ananda menegaskan, keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap, melainkan syarat wajib yang harus setiap dapur MBG penuhi. </p>



<p>“IPAL itu wajib. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menciptakan pencemaran lingkungan,” katanya.</p>



<p>Selain menghentikan operasional, BGN juga menghentikan sementara penyaluran dana bantuan kepada pengelola dapur hingga seluruh persyaratan dipenuhi.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-dprd-dorong-evaluasi-menyeluruh-program-mbg">DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG</h2>



<p>DPRD Kaltim meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya dari sisi kebersihan, tetapi juga ketepatan sasaran program. </p>



<p>Dengan anggaran besar yang digelontorkan, setiap dapur harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>



<p>“Kita perlu pastikan program ini tepat sasaran dan anggaran yang digunakan benar-benar efektif,” tegas Ananda.</p>



<p>Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan. DPRD, kata dia, siap turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh dapur yang kembali beroperasi telah memenuhi standar.</p>



<p>“Pengawasan itu kunci. Kami di DPRD siap memastikan kualitas program ini tetap terjaga,” ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading" id="h-ujian-implementasi-program-nasional-di-daerah">Ujian Implementasi Program Nasional di Daerah</h2>



<p>Penghentian 74 dapur MBG ini menjadi ujian dalam implementasi program nasional di daerah. </p>



<p>Di satu sisi, program ini memiliki potensi besar meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun di sisi lain, pelaksanaannya harus dengan kesiapan infrastruktur yang memadai.</p>



<p>Saat ini, himbauan pengelola dapur untuk mempercepat pembenahan, terutama dalam penyediaan IPAL dan pemenuhan standar sanitasi. Verifikasi ulang dari BGN akan menjadi penentu apakah dapur dapat kembali beroperasi.</p>



<p>Dengan evaluasi yang sedang berjalan, pemerintah berharap program MBG dapat kembali berjalan dengan standar yang lebih baik, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.</p>



<p>(Redaksi) </p>
<p>The post <a href="https://diksi.co/74-dapur-mbg-tutup-sementara-dprd-kaltim-jangan-abaikan-standar-kebersihan/">74 Dapur MBG Tutup Sementara, DPRD Kaltim: Jangan Abaikan Standar Kebersihan</a> appeared first on <a href="https://diksi.co">Diksi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
