<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Badan Pemeriksa Keuangan</title>
	<atom:link href="http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.bpk.go.id/web</link>
	<description>New BPK: Leading by Example</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jan 2014 02:15:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.2</generator>
		<item>
		<title>E-audit Kurangi Penyimpangan</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15833</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15833#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2014 02:15:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ian</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15833</guid>
		<description><![CDATA[Sistem Baru Perkuat Pengawasan Anggaran Negara  JAKARTA, KOMPAS &#8211; Demi meningkatkan akuntabilitas keuangan di lembaga negara, Badan Pemeriksa Keuangan meluncurkan sistem pemeriksaan elektronik (e-audit). Sistem mutakhir ini diyakini mampu meningkatkan penyerapan dan mengurangi penyimpangan anggaran.  &#8220;Sistem e-audit merupakan bagian dari pusat data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersifat online, yang mampu memberikan sinergi antara pengawasan dan pengelolaan [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Sistem Baru Perkuat Pengawasan Anggaran Negara </p>
<p>JAKARTA, KOMPAS &#8211; Demi meningkatkan akuntabilitas keuangan di lembaga negara, Badan Pemeriksa Keuangan meluncurkan sistem pemeriksaan elektronik (e-audit). Sistem mutakhir ini diyakini mampu meningkatkan penyerapan dan mengurangi penyimpangan anggaran. </p>
<p>&#8220;Sistem e-audit merupakan bagian dari pusat data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersifat online, yang mampu memberikan sinergi antara pengawasan dan pengelolaan keuangan lembaga negara,&#8221; ujar Ketua BPK Hadi Poernomo dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama &#8220;Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara&#8221; di Jakarta, Rabu (22/1). </p>
<p>E-audit diresmikan setelah terjadi 767 nota kesepahaman (MOU) antara BPK dan lembaga negara, seperti legislatif, yudikatif, kementerian, non-kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), dan pemerintah provinsi, yang dilakukan sejak tahun 2010. </p>
<p>Pusat data BPK melalui e-audit mampu memonitor semua akses keuangan dari lembaga-lembaga negara tersebut secara lebih cepat, mudah, dan otentik. &#8221;Selama ini laporan perjalanan dinas sangat sulit dilacak. Dengan e-audit, kami mampu mengetahui laporan itu hanya dalam waktu lima menit,&#8221; kata Hadi Poernomo. </p>
<p>Sejauh ini, BPK baru bisa melacak perjalanan dinas yang menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Jadi, dia sangat berharap badan usaha milik negara (BUMN) lain segera mengikuti jejak Garuda. </p>
<p>Komitmen bersama tersebut ditandatangani Hadi Poernomo, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Menteri BUMN Dahlan Iskan, serta Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto. </p>
<p>Penandatanganan itu menunjukkan komitmen kuat lembaga negara mengurangi kecurangan pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Selain itu, data e-audit juga tidak hanya bisa diakses oleh BPK, tetapi juga oleh lembaga-lembaga negara sesuai dengan wilayah kewenangannya. </p>
<p>Sambutan positif </p>
<p>Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi langkah BPK meresmikan sistem audit berbasis online. Langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan akuntabilitas negara. </p>
<p>&#8220;Sistem e-audit ini bersifat obyektif serta bebas dari kekeliruan dan penyimpangan,&#8221; kata Yudhoyono. Ia menjelaskan, pada awal tahun 2007 belum ada sistem yang siap melindungi aset negara dari rekening liar sehingga saat itu Presiden menginstruksikan Menteri Keuangan untuk menertibkan rekening-rekening liar tersebut. </p>
<p>Alhasil, sebanyak 46.586 rekening ditertibkan dan 9.294 rekening di antaranya ditutup. Dengan jumlah tersebut, dana yang dapat diselamatkan negara mencapai Rp 7 triliun dan 11,8 juta dollar AS. </p>
<p>Lalu, kerja sama pemerintah pusat dengan BPK dalam memberlakukan pengawasan ketat akuntabilitas keuangan negara sukses meningkatkan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari tahun ke tahun. Pada tahun 2005, APBN Republik Indonesia sebesar Rp 400 triliun, sedangkan pada tahun 2014 melonjak hingga mendekati Rp 2.000 triliun. </p>
<p>&#8220;Di masa depan diperlukan pengawasan yang lebih baik. Agar tidak ada lagi celah untuk terjadinya tindakan korupsi terhadap anggaran negara yang jelas- jelas merugikan negara,&#8221; kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. </p>
<p><strong>Kompas</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15833</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BPK Perketat Sistem Tender</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15830</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15830#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2014 02:08:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ian</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15830</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar pemerintah memperketat mekanisme tender pengadaan barang dan jasa dengan menerapkan enam syarat baru.  Keenam syarat tambahan itu adalah adanya profiling/ due diligence kontraktor, adanya bank clearence, tax clearence, jaminan kesamaan dokumen laporan keuangan dan lampiran dalam surat pemberitahuan pajak; kontrak dalam rupiah; dan pembayaran dengan transaksi nontunai.  Ketua [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar pemerintah memperketat mekanisme tender pengadaan barang dan jasa dengan menerapkan enam syarat baru. </p>
<p>Keenam syarat tambahan itu adalah adanya profiling/ due diligence kontraktor, adanya bank clearence, tax clearence, jaminan kesamaan dokumen laporan keuangan dan lampiran dalam surat pemberitahuan pajak; kontrak dalam rupiah; dan pembayaran dengan transaksi nontunai. </p>
<p>Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan enam syarat itu adalah upaya untuk mencegah terus berulangnya temuan penyimpangan dan kerugian negara yang signifikan terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar pengelolaan keuangan pemerintah menjadi lebih akuntabel. </p>
<p>&#8220;Motif-motif penyimpangan seperti pengadaan fiktif atau mark-up itu banyak sekali. Nilainya juga signifikan. Jadi kami imbau pemerintah untuk lebih knowing your contractor company. Ini penting sekali,&#8221; ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1). </p>
<p>Ketua BPK mengungkapkan hal itu dalam pidato penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Komitmen Bersama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara bersama sejumlah kementerian dan lembaga, disaksikan Presiden dan Wakil Presiden di Kantor Pusat BPK. </p>
<p>Beberapa entitas auditee BPK yang menandatangani nota kesepahaman itu adalah Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. </p>
<p>Dalam catatan Bisnis, syarat-syarat dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur Peraturan Presiden No.70/2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Syarat untuk penyedia barang dan jasa antara lain diatur Pasal 19. </p>
<p>Syarat tersebut antara lain adanya dukungan keuangan dari bank; tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit; memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan; memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25/ Pasal 29 dan PPN; dan tidak masuk daftar hitam. </p>
<p>Hadi menegaskan selama ini penyimpangan dari pengadaan barang dan jasa pemerintah terjadi secara berulang-ulang. Meski intensitasnya mulai terlihat berkurang seiring dengan penerapan sistem e-audit, dia berharap tambahan syarat itu bisa menghilangkan adanya penyimpangan tersebut. </p>
<p>Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester 1/2013 menyebutkan kasus kekurangan volume pekerjaan dan barang merupakan masalah yang terjadi dari tahun ke tahun. Kekurangan volume yang dilaporkan selama tiga semester dari semester 1/ 2012 &#8211; semester 1/2013 mencapai Rp851,90 miliar. </p>
<p>SISTEM E-AUDIT </p>
<p>Dalam kesempatan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya mengaku selama 9 tahun memimpin pemerintah, BPK telah melakukan tindakan nyata dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. </p>
<p>&#8220;Saya berterima kasih terhadap BPK atas inisiatif pemberlakukan sistem e-audit yang memungkinkan pengawasan dan pemeriksaan keuangan lebih baik dibandingkan dengan masa sebelumnya,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Presiden Yudhoyono mengatakan BPK sebagai auditor negara memiliki peran sentral mencegah penyimpangan penggunaan uang negara. Tugas dan tanggung jawab BPK semakin berat seiring dengan peningkatan belanja APBN dari sekitar Rp400 triliun pada 2005 menjadi hampir Rp2.000 triliun pada 2013. </p>
<p>Dengan nilai APBN sebesar itu, perlu ada pemeriksaan dan pengawasan yang baik, efektif, dan objektif. Oleh karena itu, e-audit dapat menjadi sistem monitoring yang tepat seiring meningkatnya APBN. </p>
<p><strong>Bisnis Indonesia</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15830</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tutup 9.294 Rekening Liar</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15828</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15828#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2014 01:58:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ian</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15828</guid>
		<description><![CDATA[Sistem audit elektronik memungkinkan BPK mengakses seluruh transaksi keuangan negara.  JAKARTA &#8211; Pemerintah menutup 9.294 rekening yang dianggap liar di kementerian dan lembaga bernilai lebih dari Rp 15 triliun. Ribuan rekening itu sudah ada sejak 2007 dan merupakan bagian dari 46.586 rekening yang ditertibkan oleh Kementerian Keuangan.  &#8220;Saldo yang diserahkan kepada kas negara sebesar Rp [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Sistem audit elektronik memungkinkan BPK mengakses seluruh transaksi keuangan negara. </p>
<p>JAKARTA &#8211; Pemerintah menutup 9.294 rekening yang dianggap liar di kementerian dan lembaga bernilai lebih dari Rp 15 triliun. Ribuan rekening itu sudah ada sejak 2007 dan merupakan bagian dari 46.586 rekening yang ditertibkan oleh Kementerian Keuangan. </p>
<p>&#8220;Saldo yang diserahkan kepada kas negara sebesar Rp 7,178 triliun dan US$ 11 juta atau setara Rp 8 triliun,&#8221; kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menghadiri acara penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas keuangan negara, di gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, kemarin. </p>
<p>Presiden berharap penertiban rekening liar pada masa mendatang terus dilakukan agar negara memiliki data yang sahih dan valid. Terlebih potensi kerugian negara akibat penyelewengan anggaran bakal semakin besar seiring dengan peningkatan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. </p>
<p>Tahun ini pemerintah menganggarkan dana belanja lebih dari Rp 1.842 triliun dalam APBN 2014. Sekitar Rp 592 triliun di antaranya diteruskan sebagai dana transfer daerah. &#8220;Kalau ada kebocoran 1 persen saja, itu sudah Rp 20 triliun. Bila ada korupsi 10 persen, jumlahnya Rp 200 triliun,&#8221; kata SBY. </p>
<p>Ia mengungkapkan, selama lebih dari sembilan tahun kepemimpinannya, pendapatan negara meningkat. Pada 2005, APBN hanya Rp 400 triliun, sedangkan tahun ini mencapai Rp 2.000-an triliun. </p>
<p>SBY pun menyatakan sistem audit elektronik (e-audit) yang dilakukan BPK akan membuat negara memiliki data yang sahih dan valid. Sistem itu memungkinkan badan tersebut mengakses data sejumlah entitas kementerian dan pemerintah daerah secara online dan realtime. Data transaksi keuangan yang berasal dari APBN, APBD, dan BUMN pun bisa terpantau dengan lebih cepat dan bebas intervensi. </p>
<p>Sementara itu, Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan penandatanganan 757 nota kesepahaman (MOU) dengan pengelola keuangan negara memungkinkan lembaga ini mengakses seluruh keuangan negara. &#8220;BPK tak hanya bisa mengakses flow of document, tapi juga flow of money,&#8221; tuturnya. </p>
<p>Hadi menjelaskan, ada beberapa transaksi yang bisa dilacak dengan e-audit, yakni pemeriksaan atas hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, dan penerimaan negara melalui Nomor Tanda Penerimaan Negara secara sistemik, serta laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian, dan pemerintah daerah. &#8220;Selain itu, bisa untuk mengecek pajak kendaraan bermotor, apakah surat ketetapannya sudah masuk ke kas daerah atau belum.&#8221; </p>
<p>Walaupun dinilai cukup efektif untuk melacak transaksi keuangan negara, para pemimpin kepala daerah diminta menambah syarat pengadaan barang dan jasa di masa mendatang. Sejumlah syarat itu bisa meliputi due diligence, bank clearance, neraca, dan laporan rugi-laba yang sesuai dengan SPT pajak, serta penggunaan mata rupiah dalam kontrak. &#8220;Kalau sudah berjalan, nantinya akan kami berikan penghargaan bagi lembaga yang paling bersih,&#8221; kata Hadi.</p>
<p><strong>Koran Tempo</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15828</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BPK dan Kementerian/Lembaga Tandatangani Komitmen Peningkatan Akuntabilitas</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15825</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15825#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2014 00:58:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uchie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Siaran Pers]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15825</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, Rabu (22 Januari 2014) – Ketua BPK, Drs. Hadi Poernomo, Ak. melakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas dengan Menko Bidang Perekonomian, Ir. M. Hatta Rajasa, Menpan dan RB, Ir. H. Azwar Abubakar. M.M., Mendagri, Gamawan Fauzi S.H., M.M., Menteri BUMN, Prof. Dr. (H.C.) Dahlan Iskan, dan Kepala UKP4, Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto pada hari ini (22/1) [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><b>Jakarta, </b><b>Rabu</b><b> (</b><b>22</b><b> </b><b>Januari </b><b>201</b><b>4</b><b>) – </b>Ketua BPK, <b>Drs.</b> <b>Hadi Poernomo, Ak.</b> melakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas dengan Menko Bidang Perekonomian, <b>Ir. M.</b> <b>Hatta Rajasa</b>, Menpan dan RB, <b>Ir. H.</b> <b>Azwar Abubakar. M.M.</b>, Mendagri, <b>Gamawan Fauzi S.H., M.M.,</b> Menteri BUMN, <b>Prof. Dr. (H.C.)</b><b> </b><b>Dahlan Iskan</b>, dan Kepala UKP4, <b>Dr. Ir.</b><b> </b><b>Kuntoro Mangkusubroto</b> pada hari ini (22/1) di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Presiden RI, <b>Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono</b> dan Wakil Presiden RI, <b>Prof. Dr. Boediono</b>. Kegiatan ini dihadiri pula oleh <b>Wa</b><b>kil </b><b>K</b><b>etua dan </b><b>A</b><b>nggota BPK,</b> menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan pejabat di lingkungan BPK.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kesempatan tersebut, <b>Hadi Poernomo </b>menyampaikan lima hal penting, yaitu monitoring yang lemah, penguatan monitoring, manfaat pusat data, manfaat e-audit, serta simpulan dan himbauan. Sebelum 2010, BPK melakukan pemeriksaan dengan lingkup dan sumber daya yang terbatas, sedangkan volume keuangan negara relatif besar. Selain itu, sinergi sistem informasi yang telah dibangun kementerian/lembaga dan pengelola keuangan negara belum dilakukan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan kondisi tersebut dan kewenangan yang dimiliki, BPK menyampaikan gagasan pembangunan pusat data dalam rangka e-audit pada Pertemuan Pimpinan Lembaga Negara 21 Januari 2010 di Istana Bogor. Pada pertemuan tersebut, Presiden RI mendukung sepenuhnya inisiatif BPK untuk membangun pusat data dan e-audit tersebut. BPK selanjutnya melakukan 757 MoU akses data dengan pengelola keuangan negara (auditee BPK), serta akses data terhadap rekening-rekening Pemerintah Pusat yang dikelola pada 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pemerintah daerah pada bank pembangunan daerah, dan BUMN untuk memonitor <i>flow of money</i>-nya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pusat data BPK bermanfaat untuk melaksanakan e-audit, yaitu suatu proses pemeriksaan yang memanfaatkan pusat data BPK sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih efektif hasilnya. Melalui e-audit, BPK bisa memperluas jumlah sampling, bahkan nantinya bisa secara populasi sehingga bisa mencakup hampir seluruh jumlah keuangan negara yang harus diperiksa. Melalui system e-audit, semua rekening para pengelola keuangan negara dan pertanggungjawabannya dapat diuji oleh BPK. Dalam hal ini, BPK bisa men-<i>trace</i> dan men-<i>tracking</i> dan menelusuri transaksi-transaksi yang dilakukan para pengelola keuangan negara tersebut untuk memperoleh keyakinan atas kebenaran jumlahnya, kelengkapan rinciannya, dan kejelasan sumber keuangannya tanpa bisa direkayasa dan diintervensi oleh pihak manapun. Contoh pemeriksaan dengan e-audit antara lain pemeriksaan hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, penerimaan negara, laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pajak kendaraan bermotor.</p>
<p style="text-align: justify;"><b>Hadi Poernomo menyimpulkan</b> bahwa pusat data keuangan negara atau pusat data BPK bisa menjadi alat monitoring, <b>semacam CCTV</b> yang dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, sehingga pemeriksaan atas keuangan negara dapat dilakukan semakin luas – bahkan bisa populasi, semakin cepat, dan semakin akurat serta efisien dan efektif. Pada kesempatan tersebut, <b>BPK juga menghimbau</b> kepada pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa, karena banyaknya temuan terkait pengadaan barang dan jasa yang nilainya signifikan. BPK menghimbau kepada pemerintah menambahkan enam persyaratan dalam proses pengadaan yaitu: 1. <i>Profiling</i>/<i>due diligence</i>; 2. <i>Bank clearance</i>; 3. <i>Tax clearance</i>; 4. Neraca dan laporan laba rugi harus sama dengan lampiran SPT Pajak; 5. Kontrak dibuat dalam mata uang Rupiah; 6. Pembayaran ke kontraktor dan dari kontraktor/vendor ke turutannya secara <i>non cash transactions</i>. Melalui tambahan persyaratan tersebut mekanisme pengadaan barang dan jasa dapat lebih akuntabel dan mengurangi penyimpangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya akuntabilitas keuangan negara untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan pemerintah yang bersih. Dengan penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan sinergi antar berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Penandatanganan ini merupakan <b>tonggak sejarah</b> peningkatan akuntabilitas keuangan negara. Sebagai kelanjutan dari kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini, BPK bersama pimpinan kementerian/lembaga penandatangan komitmen akan memberikan <b>penghargaan</b> kepada instansi pemerintah yang memiliki akuntabilitas terbaik, ungkap <b>Hadi Poernomo</b> di akhir sambutannya.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;" align="right"> <b>BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI</b></p>
<p style="text-align: justify;" align="right"><a href="http://www.bpk.go.id/en/wp-content/uploads/2014/01/SP-Komitmen-Bersama-draf-Karo.pdf" target="_blank">Format PDF</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15825</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Komitmen Bersama Tingkatkan Akuntabilitas</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15815</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15815#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2014 06:57:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uchie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari BPK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15815</guid>
		<description><![CDATA[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Kementerian/Lembaga melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dan Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto. [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Kementerian/Lembaga melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK RI, <b>Hadi Poernomo</b>, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, <b>Hatta Rajasa</b>, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, <b>Azwar Abubakar</b>, Menteri Dalam Negeri, <b>Gamawan Fauzi</b>, Menteri BUMN, <b>Dahlan Iskan</b>, dan Kepala UKP4, <b>Kuntoro Mangkusubroto</b>.</p>
<p>Penandatanganan komitmen peningkatan akuntabilitas yang dilakukan pada 22 Januari 2014 dan berlangsung di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta ini menjadi sinergi antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Penandatanganan disaksikan oleh Presiden RI, <b>Susilo Bambang Yudhoyono</b>, dan Wakil Presiden RI, <b>Boediono</b>. Hadir dalam acara ini antara lain Wakil Ketua BPK RI, Anggota BPK RI, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri KIB II, gubernur, serta para pejabat di lingkungan BPK RI Pusat dan Perwakilan.</p>
<p>Penandatanganan ini dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga yang berkaitan dengan akuntabilitas keuangan negara. BPK selaku pemeriksa eksternal pemerintah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku pengendali penyelenggaraan kementerian bidang perekonomian, Kementerian Dalam Negeri selaku koordinator pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Kementerian PAN dan RB selaku pengevaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Kementerian BUMN selaku pembina BUMN, dan UKP4 selaku pelaksana pengawasan dan pengendalian pembangunan.</p>
<p>Ketua BPK RI dalam sambutannya menjelaskan, BPK RI sebelumnya melakukan pemeriksaan dengan lingkup dan sumber daya yang terbatas, dan volume keuangan negara yang relatif besar. Sementara itu, sistem informasi masing-masing kementerian/lembaga berdiri sendiri dan tidak ada <i>link and match</i> karena monitoring yang lemah. Dengan kondisi tersebut, BPK RI menyampaikan gagasan pembangunan pusat data untuk melakukan e-audit untuk monitoring yang kuat.</p>
<p>“Melalui e-audit, BPK bisa memeriksa secara populasi sehingga mencakup hampir seluruh jumlah keuangan negara. Melalui sistem ini juga, BPK bisa mengakses dan menguji rekening semua rekening pengelola dan penanggung jawab keuangan negara,” jelas Hadi Poernomo. BPK juga bisa menelusuri transaksi yang dilakukan pengelola keuangan negara untuk memperoleh keyakinan atas kebenaran jumlahnya, kelengkapan rinciannya, dan kejelasan sumber keuangannya.</p>
<p>Ketua BPK RI menyimpulkan, pusat data keuangan negara atau pusat data BPK bisa menjadi alat monitoring semacam CCTV yang dapat meningkatkan akuntablitas keuangan negara. “Sehingga BPK ada di mana-mana, dan di mana-mana ada BPK!” tegas Hadi Poernomo.</p>
<p>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penting untuk meneguhkan komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan negara. “Yang dilakukan BPK selama ini nyata dan benar-benar bisa meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara Indonesia. Terima kasih pada BPK atas inisiatif pengenalan dan pemberlakuan sistem e-audit serta berbagai sistem baru yang memungkinkan pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara dapat lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Presiden.</p>
<p>Presiden juga berpendapat, sistem e-audit BPK akan lebih objektif dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurutnya, tugas dan tantangan BPK makin besar di masa mendatang karena ekonomi yang terus tumbuh, penerimaan negara meningkat, serta memastikan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p><a href="http://www.bpk.go.id/web/files/2014/01/mou-presiden3.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-15823" alt="mou presiden3" src="http://www.bpk.go.id/web/files/2014/01/mou-presiden3.jpg" width="300" height="225" /></a></p>
<p><a href="http://www.bpk.go.id/web/files/2014/01/mou-presiden.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-15822" alt="mou presiden" src="http://www.bpk.go.id/web/files/2014/01/mou-presiden.jpg" width="300" height="225" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15815</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gandeng BPK, Pemprov Jateng Siap Transparan</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15806</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15806#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2014 06:01:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ian</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15806</guid>
		<description><![CDATA[Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk menjadikan APBD Jawa Tengah semakin transparan. Demi mewujudkan upaya itu, Ganjar mendukung penuh langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemantauan data transaksi rekening milik Pemprov Jateng di Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara online atau e-audit.  Hal itu disampaikan Ganjar usai penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK dengan sejumlah [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk menjadikan APBD Jawa Tengah semakin transparan. Demi mewujudkan upaya itu, Ganjar mendukung penuh langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemantauan data transaksi rekening milik Pemprov Jateng di Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara online atau e-audit. </p>
<p>Hal itu disampaikan Ganjar usai penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK dengan sejumlah gubernur dan direktur BPD tentang akses data transaksi rekening pemprov secara online, Selasa (21/1). &#8220;Kita setuju saja, karena ini mempermudah kontrol dan pola pemeriksaan maupun pencatatannya. Jadi tinggal jalan saja,&#8221; ucap Ganjar. </p>
<p>Sejumlah BPD yang ikut dalam penandatanganan kesepakatan itu antara lain BPD Jateng, Jabar, Banten, Bank Jatim, BPD Bali dan Bank Sulselbar. Dengan kerjasama itu, Ganjar berharap akses data keuangan pemda melalui sistem online itu dapat berjalan secara efektif dan tidak menganggu data perbankan. </p>
<p>&#8220;Cuma tadi memang ada yang menarik ketika masuk ke perbankan yang penting tidak menganggu, nantinya UU Perbankan menyangkut kerahasiaannya. Sehingga harapannya betul-betul dua instansi ini bisa melaksanakan, tidak sampai bocor,&#8221; harap mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu. </p>
<p>Hal senada juga disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarno. Menurutnya kerjasama ini dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan APBD. &#8220;Ya bagus, biar BPK langsung terkoneksi dengan data. Kalau ada kecurangan bisa ketahuan, jadi datanya bisa untuk perbandingan,&#8221; pungkas pria berkumis tebal yang dikenal dengan panggilan Pakde Karwo itu. </p>
<p>Sedangkan Ketua BPK Hadi Poernomo yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, dengan penandatanganan kesepakatan itu maka BPK bisa secara online memantau transaksi keuangan pemprov di BPD. Hadi mengatakan, kesepakatan itu merupakan langkah menuju implementasi e-audit. </p>
<p>&#8220;Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara online seluruh transaksi kas pemerintah provinsi dimaksud yang ada pada BPD. Akses online transaksi kas Pemerintah Provinsi tersebut pada BPD merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemerintah daerah,&#8221; ujar Hadi.</p>
<p><strong>Indo Pos</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15806</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>5 BANK DAERAH TEKEN MOU E-AUDIT BPK</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15793</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15793#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2014 05:48:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ian</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15793</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA-Sebanyak lima bank daerah, yaitu Bank Jabar Banten, Bank Jateng, Bank Jatim, BPD Bali dan BPD Sulselbar, menyepakati nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) bersama Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan e-audit.  Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan penandatanganan MoU tersebut akan dapat mendorong transparansi penggunaan anggaran pemda. Dengan MoU itu, BPK dapat mengakses langsung data transaksi rekening [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA-Sebanyak lima bank daerah, yaitu Bank Jabar Banten, Bank Jateng, Bank Jatim, BPD Bali dan BPD Sulselbar, menyepakati nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) bersama Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan e-audit. </p>
<p>Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan penandatanganan MoU tersebut akan dapat mendorong transparansi penggunaan anggaran pemda. Dengan MoU itu, BPK dapat mengakses langsung data transaksi rekening masing-masing Pemda di BPD.</p>
<p>MoU tersebut nantinya juga akan diperluas ke BPD lain di seluruh Indonesia. Dengan MoU tersebut, berarti sudah ada enam bank daerah yang masuk e-audit, selain Bank DKI. </p>
<p>Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi se-Indonesia mengatakan MoU tersebut merupakan peristiwa penting untuk transparansi di pemda. &#8221;Kita tengah memasuki bagaimana keterbukaan dan akuntabilitas, kita tidak bisa mundur lagi,&#8221; katanya di Kantor BPK, Selasa (21/1). </p>
<p><strong>Bisnis Indonesia</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15793</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pesan untuk Pahlawan Devisa</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15785</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15785#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2014 05:06:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ian</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15785</guid>
		<description><![CDATA[Film Kertas si Omas terinspirasi temuan BPK pada periode 2010-2012, yang berpesan agar masyarakat tidak menggunakan budaya jalan pintas untuk mencapai keinginan.  Aktris sekaligus pemain teater dan penulis buku Happy Salma turut ambil bagian dalam film omnibus yang dibuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia membintangi film berjudul Kertas si Omas yang disutradarai Ari Ibnuhajar.  Film [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Film Kertas si Omas terinspirasi temuan BPK pada periode 2010-2012, yang berpesan agar masyarakat tidak menggunakan budaya jalan pintas untuk mencapai keinginan. </p>
<p>Aktris sekaligus pemain teater dan penulis buku Happy Salma turut ambil bagian dalam film omnibus yang dibuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia membintangi film berjudul Kertas si Omas yang disutradarai Ari Ibnuhajar. </p>
<p>Film pendek tersebut menceritakan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sebetulnya tidak kompeten untuk pergi ke luar negeri karena memiliki masalah dengan kondisi kesehatannya. </p>
<p>Namun, calon TKI tersebut justru memberikan sejumlah uang sogokan kepada petugas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (tempat Happy bekerja) untuk memanipulasi data kesehatan agar ia bisa bekerja ke luar negeri. </p>
<p>Film berdurasi 20 menit itu terinspirasi oleh temuan BPK pada periode 2010-2012, yang inti pesannya ialah agar masyarakat tidak menggunakan budaya jalan pintas untuk mencapai keinginan. </p>
<p>Happy menyoroti hal tersebut karena praktik sogok-menyogok memang benar-benar banyak terjadi di Indonesia. &#8220;TKI itu memang pahlawan devisa negara, tapi terkadang mereka terlalu memaksakan diri untuk pergi ke luar (negeri). Padahal, sebagian dari mereka mungkin sebenarnya tidak benar-benar sanggup untuk itu,&#8221; tutur perempuan kelahiran 4 Januari 1980 itu. </p>
<p>Menurut Happy, kepergian TKI ke luar negeri mesti dipersiapkan dengan baik. &#8220;Sebaiknya, para calon TKI benar-benar paham betul apakah benar-benar sanggup untuk pergi ke luar negeri, khususnya dari kondisi kesehatan dan mental. Jangan sampai memaksakan, hingga akhirnya malah menderita di sana.&#8221; </p>
<p>Film yang diproduseri Ninin Musa itu, menurutnya, juga layak ditonton masyarakat umum dan pejabat yang duduk di pemerintahan. &#8220;Film ini harus banyak yang nonton, enggak cuma oleh masyarakat biasa, tapi juga pejabat-pejabat pemerintahan. Supaya tidak lagi menyalahgunakan uang negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan masyarakat. Apalagi jika disalahgunakan oleh, pejabat-pejabat yang tidak bertanggung jawab untuk kebutuhan pribadi,&#8221; ungkap istri Tjokorda Bagus Dwi Samana Kertayasa ini. </p>
<p>BPK luncurkan tiga film </p>
<p>Dalam rangka ulang tahun ke-67, BPK meluncurkan tiga film pendek yang terinspirasi dari hasil pemeriksaan lembaga tersebut. Tiga film itu berjudul Uang Rujak Emak (disutradarai Sofyan D Surza), Kertas si Omas (Ari Ibnuhajar), dan Cerita Kami (Chairun Nissa). </p>
<p>Film-film yang dibuat sejak April 2013 itu melibatkan Ida Leman, Lukman Sardi, dan Astri Nurdin, yang setiap filmnya berdurasi sekitar 15 hingga 20 menit. </p>
<p>Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan peluncuran film BPK itu merupakan bagian dari rangkaian ulang tahun BPK. &#8220;Peluncuran film pendek yang terinspirasi dari hasil pemeriksaan BPK ini menjadi bagian dari rangkaian ulang tahun ke-67 BPK,&#8221; terang Hadi. </p>
<p>Hadi melanjutkan, &#8220;Masih ada banyak lagi laporan BPK yang akan difilmkan, tergantung kondisi keuangan kami,&#8221; terangnya. </p>
<p>&#8220;Film pendek yang terinspirasi dari hasil pemeriksaan BPK ini bertujuan menyosialisasikan kinerja BPK kepada masyarakat dengan cara yang mudah agar masyarakat bisa memahaminya,&#8221; lanjut Hadi. </p>
<p>Melalui film itu, Hadi mengungkapkan BPK ingin mendidik masyarakat supaya terbentuk suatu transparansi keuangan negara. &#8220;Semoga kegiatan penggunaan keuangan negara bisa lebih transparan dan tidak ada lagi perbuatan melawan hukum,&#8221; tutup Hadi.</p>
<p><strong>Media Indonesia</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15785</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BPK Luncurkan Film Pendek yang Diinspirasi dari Hasil Pemeriksaan</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15779</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15779#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2014 07:38:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uchie</dc:creator>
				<category><![CDATA[Siaran Pers]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15779</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, Senin (20 Januari 2014) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyelenggarakan Gala Premiere Tiga Film Pendek BPK yang di buka oleh Ketua BPK RI, Drs. Hadi Poernomo di Djakarta Theatre, Jakarta pada malam ini (20/1). Gala Premiere ini di hadiri oleh para Anggota BPK, Menteri Hukum dan HAM, para Ketua badan pemeriksa negara-negara [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta, Senin (20 Januari 2014) – </b><b>Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (</b><b>BPK</b><b>) </b>menyelenggarakan<b> </b>Gala Premiere Tiga Film Pendek BPK yang di buka oleh <b>Ketua BPK RI, Drs. Hadi Poernomo</b> di Djakarta Theatre, Jakarta pada malam ini<b> </b>(20/1). Gala <i>Premiere</i> ini di hadiri oleh para Anggota BPK, Menteri Hukum dan HAM, para Ketua badan pemeriksa negara-negara ASEAN (ASEANSAI), pimpinan lembaga donor, dan para pejabat pelaksana di lingkungan BPK. Film yang menampilkan sejumlah artis, antara lain Happy Salma, Ida Leman, dan Lukman Sardi ini terinspirasi dari laporan hasil pemeriksaan BPK. Tiga film tersebut masing-masing berjudul <b><i>Uang Rujak Emak</i></b><i>,</i><i> </i><b><i>Kertas Si Omas</i></b>, dan <b><i>Cerita Kami</i></b>.</p>
<p>Pembuatan film pendek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai nilai-nilai, ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan keuangan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, hasil-hasil pemeriksaan yang mempunyai topik-topik sosial serta transparansi dan akuntabilitas dikembangkan dalam bentuk publikasi melalui film pendek. Tema yang diangkat dalam film pendek ini diinspirasi dari hasil pemeriksaan BPK atas pelayanan ibadah haji, pengelolaan tenaga kerja Indonesia (TKI), dan bantuan operasional sekolah (BOS). Film pendek ini akan menjadi salah satu sarana publikasi untuk meningkatkan kesadaran publik tentang keberadaan, peran dan kontribusi BPK terhadap perbaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.</p>
<p>Pembuatan film telah dimulai sejak April 2013 dengan bantuan dan dukungan dari USAID melalui proyek <i>Strengthening Integrity and Accountability Program</i> yang dikelola oleh Konsultan <i>Management System International</i> (MSI). Proses pemilihan Production house dilakukan oleh MSI</p>
<p>BPK berharap ketiga film pendek tersebut dapat memberikan gambaran secara singkat, jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat mengenai peranan dan kontribusi BPK terhadap perbaikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.</p>
<p><b>BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI </b></p>
<p><a href="http://www.bpk.go.id/en/wp-content/uploads/2014/01/SP-Gala-Premiere-Final-21-01-2014.pdf" target="_blank">Format PDF</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15779</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BPK RI Bentuk CCTV Keuangan Negara</title>
		<link>http://www.bpk.go.id/web/?p=15800</link>
		<comments>http://www.bpk.go.id/web/?p=15800#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2014 05:48:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sumi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari BPK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bpk.go.id/web/?p=15800</guid>
		<description><![CDATA[Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) mendorong peningkatan akuntabilitas keuangan negara melalui pembentukan pusat data keuangan negara. Pusat data keuangan negara bisa menjadi alat monitoring semacam CCTV yang dapat memonitor dan mengontrol seluruh transaksi keuangan Negara. Hal tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo dalam pembukaan acara Seminar Internasional bertema “Strategi Peningkatan Akuntabilitas Publik Untuk Mewujudkan Good Governance dan Clean [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.bpk.go.id/web/files/2014/01/WPA5117up1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-15811" alt="_WPA5117up" src="http://www.bpk.go.id/web/files/2014/01/WPA5117up1.jpg" width="300" height="226" /></a>Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) mendorong peningkatan akuntabilitas keuangan negara melalui pembentukan pusat data keuangan negara. Pusat data keuangan negara bisa menjadi alat monitoring semacam CCTV yang dapat memonitor dan mengontrol seluruh transaksi keuangan Negara.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Ketua BPK RI, <b>Hadi Poernomo</b> dalam pembukaan acara Seminar Internasional bertema “Strategi Peningkatan Akuntabilitas Publik Untuk Mewujudkan <i>Good Governance</i> dan <i>Clean Government</i>” di Auditorium Kantor BPK RI, Jakarta, 20 Januari 2014.</p>
<p>“Pusat data keuangan negara dibentuk dengan menghubungkan data yang dimiliki BPK dengan data entitas (<i>auditee</i>) secara <i>online</i> dan <i>realtime</i>. Selanjutnya pusat data tersebut digunakan BPK dalam pemeriksaan secara elektronik (<i>e-audit</i>),” jelas Hadi Poernomo didampingi Wakil Ketua BPK, <b>Hasan Bisri</b> dan para Anggota BPK RI.</p>
<p>Melalui terbentuknya pusat data yang bermanfaat sebagai CCTV terhadap seluruh transaksi keuangan negara, lanjut Hadi Poernomo, BPK dapat mengakses transaksi keuangan yang berasal dari APBN, APBD, dan BUMN. Semua rekening para pengelola keuangan negara dan pertanggungjawabannya diuji secara sistem sehingga BPK bisa men-<i>trace</i> dan men-<i>tracking</i> transaksi-transaksinya.</p>
<p>“Berkat dukungan dari Presiden dan Pimpinan Lembaga Negara, BPK sudah memiliki pusat data keuangan negara yang dapat dimanfaatkan bukan saja oleh BPK tetapi juga oleh pimpinan entitas untuk memonitor dan mengontrol seluruh transaksi keuangan Negara,” ungkap Ketua BPK dihadapan para peserta seminar, antara lain, Kementerian,/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, LSM, Media, delegasi dari BPK negara-negara anggota ASEAN (ASEANSAI) dan Perwakilan Lembaga Internasional.</p>
<p>Ketua BPK RI berharap para peserta seminar dapat bertukar pengalaman dan berbagi pengetahuan mengenai bagaimana menciptakan akuntabilitas yang lebih baik di Indonesia dan kawasan ASEAN. “BPK berharap dapat memfasilitasi sinergi di antara berbagai pemilik kepentingan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government,” tegas Hadi Poernomo.</p>
<p>Senada dengan Ketua BPK, Sekretaris Jenderal BPK RI <b>Hendar Ristriawan</b> melaporkan bahwa seminar ini akan membahas mengenai Akuntabilitas instansi pemerintah: kondisi saat ini dan strategi peningkatannya, akuntabilitas publik dari perspektif internasional, sebagai <i>best practice</i> akuntabilitas di Indonesia, serta peran stakeholder dalam penguatan akuntabilitas publik menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih.</p>
<p>Seminar Internasional ini menghadirkan narasumber Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Auditor General of Malaysia, mantan Ketua BPK Polandia, Direktur BUMN dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bpk.go.id/web/?feed=rss2&#038;p=15800</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
